Polisi Dalami Motif dan Kejar Pelaku Pembunuhan IRT Di Depan Gereja Katolik Paroki Santo Bernardus Aimas

Minggu, 18 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat Daya Online News,SORONG-Satuan Reserse Kriminal Polres Sorong terus mendalami kasus penikaman yang menewaskan seorang ibu rumah tangga, Cristina Ewit Syufi (22), di depan Gereja Katolik Paroki Santo Bernardus Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (18/01/2026) pagi.

Kasat Reskrim Polres Sorong, Iptu Erikson Sitorus, menjelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 WIT. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, korban datang ke gereja bersama anaknya menggunakan jasa transportasi daring.

“Korban tiba di depan gerbang gereja sekitar pukul 09.00WIT. Beberapa menit kemudian korban turun dari kendaraan. Saat itulah terduga pelaku yang diduga sudah berada di sekitar lokasi langsung melakukan penikaman menggunakan senjata tajam,” kata Iptu Erikson melalui sambungan telepon

Menurutnya, setelah ditikam, korban sempat berlari sambil menggendong anaknya ke arah pintu masuk gereja untuk meminta pertolongan. Namun korban terjatuh di halaman depan gereja dan meninggal dunia akibat luka tusuk yang dideritanya. Sementara itu, pelaku melarikan diri menggunakan mobil jenis Hilux berwarna hitam tanpa nomor polisi.

“Petugas piket menerima laporan dan langsung menuju TKP, memasang garis polisi, mengamankan saksi-saksi, serta melakukan olah TKP. Identitas terduga pelaku telah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Kasat Reskrim menegaskan, penyidik masih mendalami motif di balik penikaman tersebut, termasuk hubungan antara korban dan pelaku. Ia meminta masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada kepolisian dalam proses penyelidikan.

“Kami mohon kepada pihak keluarga dan masyarakat agar memberi ruang kepada penyidik untuk bekerja. Motif masih kami dalami secara menyeluruh. Kami berkomitmen mengungkap kasus ini seterang-terangnya,” tegas Iptu Erikson.

Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tidak terpancing emosi, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses hukum.

“Mohon bersabar dan tetap mendukung kepolisian. Mari bersama-sama menjaga kamtibmas dan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Jenazah korban telah dievakuasi ke rumah sakit untuk keperluan visum, sementara proses penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku terus dilakukan oleh Polres Sorong.(ARY)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Team Macan Polsek Sorong Kota Meringkus Spesialis Pembobol Rumah di Klaligi
Mutasi Polri 2026: AKBP Jems Oktovianus Tegai Resmi Menjabat Kapolres Sorong
Kasus Korupsi DPRP Papua Barat Daya: Selain Kantor Sekretariat, Polisi Geledah Rumah Kediaman AR Di Aimas
7 Jam Digeledah Tipidkor, Dokumen Korupsi Rp6,5 Miliar di DPR Papua Barat Daya Disita!
Geledah Kantor DPR Papua Barat Daya, Polisi Bidik Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar
Bukan Sekadar Coretan, Aksi Perusakan RTH Aimas Rugikan Warga: Ini Kata Kadis PU Kabupaten Sorong
​Pabrik Cap Tikus di Aimas Digrebek, Polresta Sorong Kota Sita 166 Liter Miras
Pakai Parang Ancam Lansia, Begal Spesialis di Malanu Diringkus Team Paniki

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:39

Team Macan Polsek Sorong Kota Meringkus Spesialis Pembobol Rumah di Klaligi

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:20

Mutasi Polri 2026: AKBP Jems Oktovianus Tegai Resmi Menjabat Kapolres Sorong

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:45

Kasus Korupsi DPRP Papua Barat Daya: Selain Kantor Sekretariat, Polisi Geledah Rumah Kediaman AR Di Aimas

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:21

Geledah Kantor DPR Papua Barat Daya, Polisi Bidik Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:58

Bukan Sekadar Coretan, Aksi Perusakan RTH Aimas Rugikan Warga: Ini Kata Kadis PU Kabupaten Sorong

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page