Pedoman Media Siber

Portal ini dikelola dan dijalankan dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

1. Ruang Lingkup

Pedoman ini mengatur tata cara pengelolaan isi pemberitaan, penggunaan konten, interaksi pembaca, serta tanggung jawab redaksi dalam menjalankan aktivitas jurnalistik di media siber.

2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

▪️Setiap berita yang dipublikasikan wajib melalui proses verifikasi.

▪️Dalam hal berita belum terverifikasi secara menyeluruh, redaksi akan memberikan keterangan bahwa informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi lanjutan.

▪️Media ini menjunjung tinggi prinsip keberimbangan (cover both sides) dan tidak beritikad buruk.

3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

▪️Ralat, koreksi, dan hak jawab dilayani sesuai dengan UU Pers.

▪️Setiap ralat atau koreksi akan dilakukan secara proporsional dan dicantumkan pada bagian berita yang diralat.

▪️Hak jawab akan dipublikasikan tanpa mengubah substansi pokok pemberitaan yang dipersoalkan.

4. Berita yang Bersumber dari Media Sosial

▪️Informasi yang berasal dari media sosial dapat dijadikan bahan pemberitaan sepanjang telah diverifikasi kebenarannya.

▪️Media tidak bertanggung jawab atas konten media sosial yang dikutip secara langsung dari pihak ketiga tanpa proses verifikasi redaksional.

5. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

▪️Media menyediakan ruang bagi pembaca untuk berkomentar atau mengirimkan konten.

▪️Setiap konten buatan pengguna menjadi tanggung jawab pengirim sepenuhnya.

▪️Redaksi berhak menyunting atau menghapus konten yang mengandung unsur:
Fitnah, hoaks, ujaran kebencian, SARA
Pornografi dan kekerasan
Pelanggaran hukum dan etika

6. Penghapusan Berita

▪️Berita tidak dihapus kecuali atas pertimbangan hukum, putusan pengadilan, atau pelanggaran berat terhadap Kode Etik Jurnalistik.

▪️Penghapusan berita disertai dengan keterangan yang jelas kepada publik.

7. Iklan dan Konten Komersial

▪️Konten iklan, advertorial, dan kerja sama komersial lainnya akan diberi penanda yang jelas.

▪️Redaksi menjaga pemisahan tegas antara konten jurnalistik dan konten iklan.

8. Hak Cipta

▪️Seluruh konten yang dimuat, baik berupa teks, foto, grafis, maupun video dilindungi oleh undang-undang hak cipta.

▪️Penggunaan ulang konten wajib mencantumkan sumber dan mendapatkan izin dari redaksi.

9. Tanggung Jawab

Media ini bertanggung jawab atas seluruh produk jurnalistik yang diterbitkan. Setiap sengketa yang timbul akan diselesaikan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers.

Facebook Comments Box

You cannot copy content of this page