Papua Barat Daya Online News, SORONG-Tim Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya menggeledah rumah milik AR, Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRP Papua Barat Daya, pada Kamis dini hari, 30 Juli 2026. Rumah yang berlokasi di Jalan Sagu, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, itu digeledah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa TA 2024.

Tindakan hukum ini diambil kepolisian usai menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Penggeledahan tersebut bertujuan mengumpulkan, mengamankan, serta memperkuat alat bukti berupa dokumen yang berkaitan langsung dengan dugaan penyelewengan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRP Papua Barat Daya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Papua Barat Daya Online News, rumah yang disasar penyidik merupakan kediaman pribadi milik AR, yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRP Papua Barat Daya.
Proses penggeledahan yang berlangsung sejak dini hari itu disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat setempat serta pihak keluarga AR. Sebelum menggeledah, tim penyidik terlebih dahulu menunjukkan surat perintah resmi kepada pihak keluarga.
Penyidik kemudian memeriksa seluruh sudut dan ruangan di dalam rumah, termasuk kamar pribadi AR. Pihak keluarga yang berada di lokasi menyebutkan bahwa AR sudah beberapa hari tidak pulang dan belakangan ini memang jarang terlihat berada di rumahnya.
Dari hasil penggeledahan di lokasi tersebut, tim penyidik Subdit III Tipidkor menyita berkas dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. [CR-14]












Komentar
Silakan login untuk berkomentar.