Papua Barat Daya Online News, SORONG-Pelarian AY alias Kaler (18), spesialis pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), berakhir di tangan polisi. Pemuda tersebut ditangkap Team Paniki Polsek Sorong Timur di kawasan Lokalisasi Malanu, Kota Sorong, pada Rabu dini hari,(29/07/26), sekitar pukul 02.30 WIT.
Penangkapan pelaku didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/465/VII/2026/SPKT/Polsek Sorong Timur tertanggal 16 Juli 2026. AY diduga kuat merampas barang berharga milik seorang tukang ojek berinisial AS (69) di Jalan Sungai Mamberamo, Kelurahan Malanu.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, melalui Kapolsek Sorong Timur AKP Ahmad Wira Wisudawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku, kata Ahmad, dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
”Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berkat penyelidikan intensif dan informasi masyarakat,” ujar AKP Ahmad Wira Wisudawan, Rabu,(29/07/26)
Aksi kejahatan AY terjadi pada Kamis pagi, 16 Juli 2026, sekitar pukul 07.30 WIT. Korban yang baru saja mengantar penumpang ke Puskesmas Malanu mendadak dihadang pelaku saat hendak kembali ke pangkalan. Sambil mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis parang, AY merampas tas korban berisi telepon seluler Samsung Galaxy A17 lalu kabur.
Upaya perburuan AY menemukan titik terang setelah Team Paniki menerima kabar bahwasanya pelaku terlihat mengendarai sepeda motor dari arah belakang Kantor Distrik Malanu menuju kawasan Lokalisasi Malanu pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.30 WIT.
Mendapat informasi krusial itu, Kapolsek Sorong Timur AKP Ahmad Wira Wisudawan bersama Kanit Reskrim IPTU Safrudin memimpin konsolidasi pergerakan pasukan. Operasi lapangan yang dipimpin Panit Opsnal AIPTU Hersan Saputra langsung menyisir dan menyergap AY saat sedang berhenti di depan sebuah warung makan.
Dalam interogasi awal di Mapolsek Sorong Timur, AY mengakui seluruh perbuatannya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel milik korban.
Menanggapi penangkapan ini, Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menyapu bersih kejahatan jalanan (street crime) yang meresahkan warga Kota Sorong. Polisi mengimbau masyarakat untuk tak segan melapor jika menemukan pergerakan atau aktivitas mencurigakan di lingkungannya.[**/hms/AR]












Komentar
Silakan login untuk berkomentar.