Pakai Parang Ancam Lansia, Begal Spesialis di Malanu Diringkus Team Paniki

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat Daya Online News, SORONG-Pelarian AY alias Kaler (18), spesialis pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), berakhir di tangan polisi. Pemuda tersebut ditangkap Team Paniki Polsek Sorong Timur di kawasan Lokalisasi Malanu, Kota Sorong, pada Rabu dini hari,(29/07/26), sekitar pukul 02.30 WIT.

​Penangkapan pelaku didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/465/VII/2026/SPKT/Polsek Sorong Timur tertanggal 16 Juli 2026. AY diduga kuat merampas barang berharga milik seorang tukang ojek berinisial AS (69) di Jalan Sungai Mamberamo, Kelurahan Malanu.

​Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, melalui Kapolsek Sorong Timur AKP Ahmad Wira Wisudawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku, kata Ahmad, dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

​”Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berkat penyelidikan intensif dan informasi masyarakat,” ujar AKP Ahmad Wira Wisudawan, Rabu,(29/07/26)

​Aksi kejahatan AY terjadi pada Kamis pagi, 16 Juli 2026, sekitar pukul 07.30 WIT. Korban yang baru saja mengantar penumpang ke Puskesmas Malanu mendadak dihadang pelaku saat hendak kembali ke pangkalan. Sambil mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis parang, AY merampas tas korban berisi telepon seluler Samsung Galaxy A17 lalu kabur.

​Upaya perburuan AY menemukan titik terang setelah Team Paniki menerima kabar bahwasanya pelaku terlihat mengendarai sepeda motor dari arah belakang Kantor Distrik Malanu menuju kawasan Lokalisasi Malanu pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.30 WIT.

​Mendapat informasi krusial itu, Kapolsek Sorong Timur AKP Ahmad Wira Wisudawan bersama Kanit Reskrim IPTU Safrudin memimpin konsolidasi pergerakan pasukan. Operasi lapangan yang dipimpin Panit Opsnal AIPTU Hersan Saputra langsung menyisir dan menyergap AY saat sedang berhenti di depan sebuah warung makan.

​Dalam interogasi awal di Mapolsek Sorong Timur, AY mengakui seluruh perbuatannya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel milik korban.

​Menanggapi penangkapan ini, Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menyapu bersih kejahatan jalanan (street crime) yang meresahkan warga Kota Sorong. Polisi mengimbau masyarakat untuk tak segan melapor jika menemukan pergerakan atau aktivitas mencurigakan di lingkungannya.[**/hms/AR]

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mabuk dan Bobol Rumah Warga, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polres Sorong Usai Perkosa Wanita 54 Tahun ‎
Saat Sosialisasi Karhutla Tak Lagi Digubris, Kapolres Sorong Siap Terapkan Jerat Hukum Tegas
Polres Sorong Bersama Forkopimda Ambil Sikap Tegas Fokus Bentuk Satgas Penanggulangan Karhutla
Bapak Biadab! Pengaruh Miras dan Cemburu Buta, Pria di Sorong Aniaya Istri hingga Bayi 4 Bulan Tewas Kena Hantaman Kayu
Sertijab di Mabes Polri, Brigjen Pol Hengki Haryadi Resmi Emban Jabatan Kapolda Papua Barat Daya
Bejat! Terobos Kamar dan Perkosa Korban, Remaja 17 Tahun di Sorong Diringkus Tim Resmob Polres Sorong
Ratusan Warga Maybrat Lakukan Aksi, Kapolda PBD Pastikan Kasus Penyerangan 3 Warga Diusut Tuntas
Rampung Tugas di Aimas, AKP Jopi Kewilaa Siap Pengawalan Lalu Lintas di Wilayah Kota Sorong

Komentar

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:46

Mabuk dan Bobol Rumah Warga, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polres Sorong Usai Perkosa Wanita 54 Tahun ‎

Selasa, 8 September 2026 - 16:09

Saat Sosialisasi Karhutla Tak Lagi Digubris, Kapolres Sorong Siap Terapkan Jerat Hukum Tegas

Selasa, 8 September 2026 - 15:38

Polres Sorong Bersama Forkopimda Ambil Sikap Tegas Fokus Bentuk Satgas Penanggulangan Karhutla

Minggu, 6 September 2026 - 13:51

Bapak Biadab! Pengaruh Miras dan Cemburu Buta, Pria di Sorong Aniaya Istri hingga Bayi 4 Bulan Tewas Kena Hantaman Kayu

Rabu, 2 September 2026 - 20:27

Sertijab di Mabes Polri, Brigjen Pol Hengki Haryadi Resmi Emban Jabatan Kapolda Papua Barat Daya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page