7 Jam Digeledah Tipidkor, Dokumen Korupsi Rp6,5 Miliar di DPR Papua Barat Daya Disita!

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat Daya Online News,SORONG-Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya menggeledah 13 ruangan di Kantor Sekretariat DPR Provinsi Papua Barat Daya pada Kamis (30/7/2026) hingga Jumat dinihari. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk menyita dokumen penting guna melengkapi alat bukti atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa TA 2024 yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp6,5 miliar.

​Penggeledahan ini merupakan langkah paksa penyidik setelah perkara pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat DPR PBD resmi ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

​Kanit Tipidkor Subdit III Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, IPTU Ihot R.P. Tampubolon, menegaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk mengamankan berkas-berkas krusial.

​”Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari rilis yang kami sampaikan pada Senin lalu. Ada beberapa dokumen yang kami cari di kantor ini sehingga dilakukan upaya paksa. Untuk dokumen yang diperoleh masih kami rincikan dan dituangkan dalam berita acara,” ujar Ihot kepada wartawan, Jumat dini hari

​Ihot menjelaskan, angka kerugian negara sebesar Rp6,5 miliar tersebut masih merupakan estimasi awal. Pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan lembaga pemeriksa keuangan untuk menghitung angka pastinya.

​”Perkiraan kerugian negara sementara sekitar Rp6,5 miliar. Untuk nilai pastinya kami masih menunggu hasil audit dari BPK,” kata Ihot.

​Area pemeriksaan di lokasi mencakup hampir seluruh lini administrasi lembaga legislatif tersebut. Penyidik menggeledah ruang Sekretaris DPR, para kepala bagian, kepala subbagian, staf, hingga ruang Pimpinan DPR Papua Barat Daya.

​Polda Papua Barat Daya memastikan proses penanganan kasus ini tidak akan berhenti pada penggeledahan saja. Penyidik bakal terus memanggil dan memeriksa saksi-saksi kunci untuk membongkar konstruksi perkara secara utuh.[CR-14]

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Team Macan Polsek Sorong Kota Meringkus Spesialis Pembobol Rumah di Klaligi
Mutasi Polri 2026: AKBP Jems Oktovianus Tegai Resmi Menjabat Kapolres Sorong
Kasus Korupsi DPRP Papua Barat Daya: Selain Kantor Sekretariat, Polisi Geledah Rumah Kediaman AR Di Aimas
Geledah Kantor DPR Papua Barat Daya, Polisi Bidik Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar
Bukan Sekadar Coretan, Aksi Perusakan RTH Aimas Rugikan Warga: Ini Kata Kadis PU Kabupaten Sorong
​Pabrik Cap Tikus di Aimas Digrebek, Polresta Sorong Kota Sita 166 Liter Miras
Pakai Parang Ancam Lansia, Begal Spesialis di Malanu Diringkus Team Paniki
Atasi Keresahan Pedagang Pasar Remu, Polda PBD dan Pemkot Sorong Buka Dialog Interaktif

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:39

Team Macan Polsek Sorong Kota Meringkus Spesialis Pembobol Rumah di Klaligi

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:20

Mutasi Polri 2026: AKBP Jems Oktovianus Tegai Resmi Menjabat Kapolres Sorong

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:45

Kasus Korupsi DPRP Papua Barat Daya: Selain Kantor Sekretariat, Polisi Geledah Rumah Kediaman AR Di Aimas

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:21

Geledah Kantor DPR Papua Barat Daya, Polisi Bidik Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:58

Bukan Sekadar Coretan, Aksi Perusakan RTH Aimas Rugikan Warga: Ini Kata Kadis PU Kabupaten Sorong

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page