7 Jam Digeledah Tipidkor, Dokumen Korupsi Rp6,5 Miliar di DPR Papua Barat Daya Disita!

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat Daya Online News,SORONG-Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya menggeledah 13 ruangan di Kantor Sekretariat DPR Provinsi Papua Barat Daya pada Kamis (30/7/2026) hingga Jumat dinihari. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk menyita dokumen penting guna melengkapi alat bukti atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa TA 2024 yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp6,5 miliar.

​Penggeledahan ini merupakan langkah paksa penyidik setelah perkara pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat DPR PBD resmi ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

​Kanit Tipidkor Subdit III Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, IPTU Ihot R.P. Tampubolon, menegaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk mengamankan berkas-berkas krusial.

​”Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari rilis yang kami sampaikan pada Senin lalu. Ada beberapa dokumen yang kami cari di kantor ini sehingga dilakukan upaya paksa. Untuk dokumen yang diperoleh masih kami rincikan dan dituangkan dalam berita acara,” ujar Ihot kepada wartawan, Jumat dini hari

​Ihot menjelaskan, angka kerugian negara sebesar Rp6,5 miliar tersebut masih merupakan estimasi awal. Pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan lembaga pemeriksa keuangan untuk menghitung angka pastinya.

​”Perkiraan kerugian negara sementara sekitar Rp6,5 miliar. Untuk nilai pastinya kami masih menunggu hasil audit dari BPK,” kata Ihot.

​Area pemeriksaan di lokasi mencakup hampir seluruh lini administrasi lembaga legislatif tersebut. Penyidik menggeledah ruang Sekretaris DPR, para kepala bagian, kepala subbagian, staf, hingga ruang Pimpinan DPR Papua Barat Daya.

​Polda Papua Barat Daya memastikan proses penanganan kasus ini tidak akan berhenti pada penggeledahan saja. Penyidik bakal terus memanggil dan memeriksa saksi-saksi kunci untuk membongkar konstruksi perkara secara utuh.[CR-14]

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mabuk dan Bobol Rumah Warga, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polres Sorong Usai Perkosa Wanita 54 Tahun ‎
Saat Sosialisasi Karhutla Tak Lagi Digubris, Kapolres Sorong Siap Terapkan Jerat Hukum Tegas
Polres Sorong Bersama Forkopimda Ambil Sikap Tegas Fokus Bentuk Satgas Penanggulangan Karhutla
Bapak Biadab! Pengaruh Miras dan Cemburu Buta, Pria di Sorong Aniaya Istri hingga Bayi 4 Bulan Tewas Kena Hantaman Kayu
Sertijab di Mabes Polri, Brigjen Pol Hengki Haryadi Resmi Emban Jabatan Kapolda Papua Barat Daya
Bejat! Terobos Kamar dan Perkosa Korban, Remaja 17 Tahun di Sorong Diringkus Tim Resmob Polres Sorong
Ratusan Warga Maybrat Lakukan Aksi, Kapolda PBD Pastikan Kasus Penyerangan 3 Warga Diusut Tuntas
Rampung Tugas di Aimas, AKP Jopi Kewilaa Siap Pengawalan Lalu Lintas di Wilayah Kota Sorong

Komentar

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:46

Mabuk dan Bobol Rumah Warga, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polres Sorong Usai Perkosa Wanita 54 Tahun ‎

Selasa, 8 September 2026 - 16:09

Saat Sosialisasi Karhutla Tak Lagi Digubris, Kapolres Sorong Siap Terapkan Jerat Hukum Tegas

Selasa, 8 September 2026 - 15:38

Polres Sorong Bersama Forkopimda Ambil Sikap Tegas Fokus Bentuk Satgas Penanggulangan Karhutla

Minggu, 6 September 2026 - 13:51

Bapak Biadab! Pengaruh Miras dan Cemburu Buta, Pria di Sorong Aniaya Istri hingga Bayi 4 Bulan Tewas Kena Hantaman Kayu

Rabu, 2 September 2026 - 20:27

Sertijab di Mabes Polri, Brigjen Pol Hengki Haryadi Resmi Emban Jabatan Kapolda Papua Barat Daya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page