Papua Barat Daya Online News, Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya mendatangi dan menggeledah Kantor DPR Provinsi Papua Barat Daya pada Kamis malam, 30 Juli 2026. Upaya paksa ini merupakan tindak lanjut atas peningkatan status perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat DPR PBD Tahun Anggaran 2024 dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, penyidik tiba dan memulai penggeledahan sekitar pukul 19.50 WIT. Kedatangan tim penyidik sempat mengejutkan sejumlah pegawai yang masih beraktivitas di lingkungan kantor dewan tersebut.
Proses penggeledahan dipimpin langsung oleh Kanit Tipidkor Subdit III Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, IPTU Ihot R.P. Tampubolon. Sejumlah ruangan vital menjadi sasaran pemeriksaan intensif, di antaranya bagian umum serta ruangan bidang lain yang diduga erat kaitannya dengan dokumen pengadaan barang dan jasa.
Untuk mengamankan jalannya tindakan hukum tersebut, personel bersenjata dari Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya disiagakan ketat di sekitar lokasi, lengkap dengan satu unit kendaraan taktis yang disiagakan di halaman kantor. Selama penggeledahan berlangsung, awak media tidak diperkenankan memasuki area pemeriksaan.

Penggeledahan ini mengekor pengumuman resmi Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya tiga hari sebelumnya terkait naiknya status perkara ke penyidikan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Iwan P. Manurung, sebelumnya membeberkan bahwa penyidik telah mengantongi indikasi awal kerugian keuangan negara mencapai Rp6,5 miliar.
Dalam rentang penyelidikan sejak Januari hingga Juli 2026, polisi sedikitnya telah memeriksa 43 orang saksi. Deretan saksi tersebut mencakup sekitar 30 anggota DPR Papua Barat Daya, unsur pimpinan dewan, jajaran pegawai sekretariat, kontraktor pelaksana, hingga pihak-pihak lain yang ditengarai mengetahui alur pengadaan.
Kanit Tipidkor IPTU Ihot R.P. Tampubolon menjelaskan, total pagu anggaran pengadaan barang dan jasa yang tengah didalami mencapai kisaran Rp8 miliar. Dari jumlah anggaran tersebut, dana yang sudah terealisasi atau dicairkan mencapai Rp6.541.792.880 atau sekitar 81,15 persen dari total pagu.
Arus pencairan dana publik itu teracak mengalir ke empat perusahaan pelaksana, yakni CV PBP sebesar Rp2,36 miliar, CV HF sebesar Rp2,02 miliar, CV A sekitar Rp1,93 miliar, dan CV SMP sebesar Rp213 juta. Setelah dikurangi potongan pajak, estimasi nilai pencairan bersih tercatat berada di angka Rp6,09 miliar.
Penyidik kini membidik indikasi pekerjaan yang disinyalir tidak dilaksanakan sesuai dokumen kontrak, mencakup dugaan kuat proyek fiktif serta potensi penyimpangan berupa pengalihan anggaran untuk kegiatan di luar ketentuan. Meski demikian, kepolisian menegaskan seluruh temuan awal tersebut masih membutuhkan proses pembuktian materiil yang sah selama tahapan penyidikan berjalan.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik kepolisian masih menyisir ruang demi ruang di dalam gedung dewan. Pihak Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya belum merilis daftar resmi mengenai dokumen maupun barang bukti yang berhasil disita dari hasil penggeledahan malam ini.[Cr-14]












Komentar
Silakan login untuk berkomentar.