Geledah Kantor DPR Papua Barat Daya, Polisi Bidik Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat Daya Online News, Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya mendatangi dan menggeledah Kantor DPR Provinsi Papua Barat Daya pada Kamis malam, 30 Juli 2026. Upaya paksa ini merupakan tindak lanjut atas peningkatan status perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat DPR PBD Tahun Anggaran 2024 dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

​Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, penyidik tiba dan memulai penggeledahan sekitar pukul 19.50 WIT. Kedatangan tim penyidik sempat mengejutkan sejumlah pegawai yang masih beraktivitas di lingkungan kantor dewan tersebut.

​Proses penggeledahan dipimpin langsung oleh Kanit Tipidkor Subdit III Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, IPTU Ihot R.P. Tampubolon. Sejumlah ruangan vital menjadi sasaran pemeriksaan intensif, di antaranya bagian umum serta ruangan bidang lain yang diduga erat kaitannya dengan dokumen pengadaan barang dan jasa.

​Untuk mengamankan jalannya tindakan hukum tersebut, personel bersenjata dari Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya disiagakan ketat di sekitar lokasi, lengkap dengan satu unit kendaraan taktis yang disiagakan di halaman kantor. Selama penggeledahan berlangsung, awak media tidak diperkenankan memasuki area pemeriksaan.

https://papuabaratdayaonlinenews.com/pencairan-rp65-miliar-diduga-tak-sesuai-kontrak-kasus-korupsi-sekretariat-dprp-pbd-naik-penyidikan/

​Penggeledahan ini mengekor pengumuman resmi Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya tiga hari sebelumnya terkait naiknya status perkara ke penyidikan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Iwan P. Manurung, sebelumnya membeberkan bahwa penyidik telah mengantongi indikasi awal kerugian keuangan negara mencapai Rp6,5 miliar.

​Dalam rentang penyelidikan sejak Januari hingga Juli 2026, polisi sedikitnya telah memeriksa 43 orang saksi. Deretan saksi tersebut mencakup sekitar 30 anggota DPR Papua Barat Daya, unsur pimpinan dewan, jajaran pegawai sekretariat, kontraktor pelaksana, hingga pihak-pihak lain yang ditengarai mengetahui alur pengadaan.

​Kanit Tipidkor IPTU Ihot R.P. Tampubolon menjelaskan, total pagu anggaran pengadaan barang dan jasa yang tengah didalami mencapai kisaran Rp8 miliar. Dari jumlah anggaran tersebut, dana yang sudah terealisasi atau dicairkan mencapai Rp6.541.792.880 atau sekitar 81,15 persen dari total pagu.

​Arus pencairan dana publik itu teracak mengalir ke empat perusahaan pelaksana, yakni CV PBP sebesar Rp2,36 miliar, CV HF sebesar Rp2,02 miliar, CV A sekitar Rp1,93 miliar, dan CV SMP sebesar Rp213 juta. Setelah dikurangi potongan pajak, estimasi nilai pencairan bersih tercatat berada di angka Rp6,09 miliar.

​Penyidik kini membidik indikasi pekerjaan yang disinyalir tidak dilaksanakan sesuai dokumen kontrak, mencakup dugaan kuat proyek fiktif serta potensi penyimpangan berupa pengalihan anggaran untuk kegiatan di luar ketentuan. Meski demikian, kepolisian menegaskan seluruh temuan awal tersebut masih membutuhkan proses pembuktian materiil yang sah selama tahapan penyidikan berjalan.

​Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik kepolisian masih menyisir ruang demi ruang di dalam gedung dewan. Pihak Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya belum merilis daftar resmi mengenai dokumen maupun barang bukti yang berhasil disita dari hasil penggeledahan malam ini.[Cr-14]

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mabuk dan Bobol Rumah Warga, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polres Sorong Usai Perkosa Wanita 54 Tahun ‎
Saat Sosialisasi Karhutla Tak Lagi Digubris, Kapolres Sorong Siap Terapkan Jerat Hukum Tegas
Polres Sorong Bersama Forkopimda Ambil Sikap Tegas Fokus Bentuk Satgas Penanggulangan Karhutla
Bapak Biadab! Pengaruh Miras dan Cemburu Buta, Pria di Sorong Aniaya Istri hingga Bayi 4 Bulan Tewas Kena Hantaman Kayu
Sertijab di Mabes Polri, Brigjen Pol Hengki Haryadi Resmi Emban Jabatan Kapolda Papua Barat Daya
Bejat! Terobos Kamar dan Perkosa Korban, Remaja 17 Tahun di Sorong Diringkus Tim Resmob Polres Sorong
Ratusan Warga Maybrat Lakukan Aksi, Kapolda PBD Pastikan Kasus Penyerangan 3 Warga Diusut Tuntas
Rampung Tugas di Aimas, AKP Jopi Kewilaa Siap Pengawalan Lalu Lintas di Wilayah Kota Sorong

Komentar

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:46

Mabuk dan Bobol Rumah Warga, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polres Sorong Usai Perkosa Wanita 54 Tahun ‎

Selasa, 8 September 2026 - 16:09

Saat Sosialisasi Karhutla Tak Lagi Digubris, Kapolres Sorong Siap Terapkan Jerat Hukum Tegas

Selasa, 8 September 2026 - 15:38

Polres Sorong Bersama Forkopimda Ambil Sikap Tegas Fokus Bentuk Satgas Penanggulangan Karhutla

Minggu, 6 September 2026 - 13:51

Bapak Biadab! Pengaruh Miras dan Cemburu Buta, Pria di Sorong Aniaya Istri hingga Bayi 4 Bulan Tewas Kena Hantaman Kayu

Rabu, 2 September 2026 - 20:27

Sertijab di Mabes Polri, Brigjen Pol Hengki Haryadi Resmi Emban Jabatan Kapolda Papua Barat Daya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page