Papua Barat Daya Online News, SORONG-Pemerintah Kabupaten Sorong melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkop UKM) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP). Kegiatan ini berfokus pada penyusunan standar pelayanan agar instansi terkait mampu menghadirkan pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, mudah, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat.
Penyusunan standar pelayanan publik di lingkungan Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Sorong ini tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kewajiban administratif pemerintah, tetapi juga memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong, Selciana Tandibua, S.E., M.A.K., dalam kegiatan FKP dengan tema penyusunan standar pelayanan yang dilaksanakan di Kabupaten Sorong pada Kamis, 3 September 2026.
Selciana menjelaskan, pelaksanaan FKP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan.
Pelaksanaannya juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan, serta PermenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan.
“Tujuan dari FKP itu sendiri bagaimana forum ini merupakan diskusi atau dialog antara penyelenggara layanan, dalam hal ini Dinas Perindagkop, dengan pengguna layanan atau masyarakat yang menggunakan layanan,” jelas Selciana.
Menurutnya, keterlibatan pengguna layanan menjadi penting karena standar pelayanan yang disusun pemerintah harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang secara langsung berhubungan dengan layanan tersebut. Acara yang berlangsung di Kantor Disperindagkop Kabupaten Sorong ini dihadiri oleh unsur pimpinan, jajaran pegawai instansi, serta para pemangku kepentingan (stakeholders), termasuk pelaku usaha, akademisi, tokoh masyarakat, dan rekan-rekan media massa.
Keterlibatan pelaku usaha menjadi relevan mengingat Dinas Perindagkop bersentuhan langsung dengan berbagai aktivitas masyarakat dan dunia usaha, khususnya dalam bidang perindustrian, perdagangan, koperasi, serta usaha kecil dan menengah.
Selciana mengungkapkan bahwa standar pelayanan yang dibahas dalam forum tersebut masih dalam tahap rancangan. Artinya, standar tersebut belum menjadi ketentuan final dan masih terbuka terhadap masukan dari masyarakat maupun pemangku kepentingan yang mengikuti forum.
“Ini saat ini rancangan standar pelayanan. Ketika selesai kegiatan ini, akan ditetapkan standar pelayanan itu dengan mengakomodasi masukan-masukan dari masyarakat sebagai pengguna layanan,” tuturnya.
Menurut Selciana, kondisi tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan apabila terdapat aspek pelayanan yang selama ini dinilai belum sesuai dengan kebutuhan pengguna. Forum konsultasi publik, kata dia, menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai kebutuhan tersebut sebelum standar pelayanan ditetapkan secara resmi.

Sementara itu, Asisten I Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, dan Otonomi Khusus Kabupaten Sorong, Mustika Baeduri, S.Tr.AP., M.Si., turut menekankan esensi dari kegiatan ini dalam menghimpun berbagai aspirasi guna mendukung sektor usaha di daerah.
“Jadi intinya kegiatan ini untuk menghimpun semua keluhan masyarakat terkait standar pelayanan ya, terkait dari Dinas Perindagkop ini. Jadi diharapkan melalui forum ini bisa dihasilkan satu rekomendasi terkait standar pelayanan untuk para pelaku usaha, UMKM kita, sehingga pelayanan yang diberikan oleh pemerintah sesuai dengan standar yang diinginkan,” ungkap Mustika.
Dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan media melalui forum ini, Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Sorong optimis standar pelayanan publik ke depan akan semakin optimal, transparan, serta berpihak pada kemajuan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Sorong.[CR-12]











Komentar
Silakan login untuk berkomentar.