‎Waspada Karhutla di Musim Kemarau Panjang, Pemerintah Kabupaten Sorong Tegaskan Larangan Keras Buka Lahan dengan Cara Dibakar

Rabu, 26 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

‎Papua Barat Daya Online News​SORONG-Pemerintah Kabupaten Sorong bergerak cepat menyikapi maraknya insiden Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah wilayah dalam beberapa hari terakhir. Musim kemarau berkepanjangan yang menyebabkan kekeringan pada vegetasi, semak belukar, dan tanaman warga menjadi pemicu utama kerentanan terhadap api.

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong, Adi Bremantyo, S.IP., M.Si., saat ditemui di Kantor Baperlitbang Kabupaten Sorong, Rabu (26/8/2026). Ia menyatakan keprihatinannya atas kondisi cuaca ekstrem yang membuat rumput dan lahan menjadi sangat mudah terbakar.

“Kami melihat ini sudah kemarau cukup panjang ya, sudah beberapa bulan kering dan kondisi tanaman, tumbuhan, ya rumput juga banyak yang kering. Nah, ini saya himbau kepada masyarakat untuk jangan membuka lahan atau membakar hutan dan rumput-rumput,” ujar Adi Bremantyo.

‎​Adi mengungkapkan bahwa tim gabungan dari berbagai instansi telah berjibaku selama beberapa hari terakhir untuk menjinakkan si jago merah. Upaya pemadaman ini melibatkan unsur Pemadam Kebakaran (Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bantuan armada dari Pertamina, jajaran Kepolisian, hingga Batalyon TP.

Ia memberikan apresiasi tinggi atas kesigapan dan kerja sama lintas sektor yang terus menerus memadamkan titik-titik api di lapangan. Menurutnya, kolaborasi yang solid antarinstansi ini sangat krusial agar bencana lingkungan tersebut tidak meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

“Sudah beberapa hari mereka selalu melaksanakan pemadaman ini. Saya pikir ini perlu kerja sama yang baik antara kita semua. Kalau api kecil menjadi teman, tapi kalau besar menjadi lawan, menjadi musuh,” tegasnya mengingatkan filosofi bahaya api.

Lebih lanjut, Plt Sekda mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh potensi bahaya karhutla. Selain ancaman kerusakan ekosistem dan risiko rembetan api yang dapat membakar permukiman warga, pembakaran hutan dan lahan juga berdampak buruk bagi kualitas udara dan kesehatan masyarakat luas akibat debu dan asap tebal.

‎​Pemerintah Kabupaten Sorong berharap seluruh warga masyarakat memiliki kesadaran kolektif untuk menghentikan praktik pembersihan lahan konvensional dengan cara membakar. Langkah preventif ini dinilai sebagai kunci utama untuk melindungi keselamatan warga serta menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Sorong.[AR]

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎​Sellvyana Sangkek: Data SE2026 Harus Jadi Solusi Nyata Kesejahteraan Pelaku Usaha
‎Polsek Salawati Ubah Hidup Pasutri Lewat Program POLIRAN: Dari Petugas Kebersihan hingga Mandiri Berusaha Kios
‎Jadi Khatib Jumat di Malasigit, Kapolsek Klamono Tebar Pesan Persatuan dan Kerukunan
‎Razia Pelanggaran Kasat Mata,Polres Sorong Jaring Puluhan Pengendara
‎Terapkan Prinsip One Portal, DPMPTSP Kabupaten Sorong Dorong Kemudahan Berusaha
‎10 OAP Ikuti Pelatihan Las dan Baja Ringan, Pemprov PBD Targetkan Tenaga Kerja Lokal Berdaya Saing
‎Patahkan Stigma SDM Rendah, Pemkab Sorong Cetak Puluhan Tenaga Kerja OAP Tersertifikasi
Wakil Bupati Sorong Pimpin Apel Sumpah Pemuda ke-98: Tegaskan Pentingnya Karakter dan Empati Generasi Muda

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:42

‎​Sellvyana Sangkek: Data SE2026 Harus Jadi Solusi Nyata Kesejahteraan Pelaku Usaha

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:12

‎Polsek Salawati Ubah Hidup Pasutri Lewat Program POLIRAN: Dari Petugas Kebersihan hingga Mandiri Berusaha Kios

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:15

‎Jadi Khatib Jumat di Malasigit, Kapolsek Klamono Tebar Pesan Persatuan dan Kerukunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:33

‎Razia Pelanggaran Kasat Mata,Polres Sorong Jaring Puluhan Pengendara

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:49

‎Terapkan Prinsip One Portal, DPMPTSP Kabupaten Sorong Dorong Kemudahan Berusaha

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page