Papua Barat Daya Online News,SORONG- Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) turun langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Aula Bapperida Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (25/9/2026).
Langkah taktis ini diambil guna mengurai benang kusut sengketa hak ketenagakerjaan yang mendera mantan karyawan PetroChina International Ltd dan Petrogas Ltd.
Dipimpin langsung oleh Ketua BAP DPD RI, Evi Apita Maya, serta didampingi senator asal daerah pemilihan Papua Barat Daya, Hartono, kehadiran lembaga legislatif ini menegaskan fungsi pengawasan nyata terhadap perlindungan hak normatif dan pensiun para pekerja lokal di tanah Papua.
Dalam forum strategis tersebut, Evi Apita Maya memaparkan rekam jejak langkah konkret yang telah ditempuh BAP DPD RI.
Lembaga perwakilan daerah ini tidak tinggal diam menanggapi aduan para pekerja, melainkan aktif memfasilitasi ruang dialog serta memberikan batas waktu 10 hari bagi para pekerja untuk menyampaikan tanggapan resmi.
Kendati batas waktu tersebut terlewati tanpa adanya tanggapan balik dari pihak pelapor yang secara administratif dibaca sebagai bentuk penerimaan atas hasil kesepakatan, BAP DPD RI tetap memastikan bahwa persoalan ini dikawal hingga tuntas secara kelembagaan.
Langkah proaktif ini memperlihatkan komitmen kuat DPD RI dalam menjembatani jurang komunikasi antara pekerja lokal dan korporasi hulu migas.
Senada dengan hal tersebut, Hartono menegaskan bahwa kehadiran lembaganya bersama jajaran Pemkab Sorong dan Dinas Tenaga Kerja merupakan muara dari rangkaian panjang investigasi dan pemanggilan berbagai pihak, mulai dari SKK Migas hingga manajemen perusahaan.
”Kami tadi sudah menerima penjelasan secara utuh dari Dinas Tenaga Kerja. Selanjutnya, DPD RI akan menyusun rekomendasi secara lengkap setelah melalui rapat internal,” ujar Hartono.
Menanti Taji Rekomendasi Paripurna DPD RI
Intervensi dan kehadiran fisik BAP DPD RI di Sorong kini berada di ambang pembuktian akhir. Seluruh fakta dan keterangan komprehensif yang telah dihimpun di lapangan tidak akan berhenti sebagai catatan administratif semata, melainkan akan dibawa ke tingkat nasional untuk diputuskan melalui Rapat Paripurna DPD RI.
langkah pengawasan yang konsisten dari DPD RI menjadi secercah harapan agar kehadiran industri strategis nasional di daerah tidak sekadar mengeruk hasil bumi, tetapi juga menjunjung tinggi keadilan sosial dan kesejahteraan tenaga kerja lokal. Publik kini menanti taji dari rekomendasi paripurna tersebut sebagai bentuk nyata kehadiran negara melindungi warganya. [AR]
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Komentar
Silakan login untuk berkomentar.