Papua Barat Daya Online News, SORONG-Satuan Lalu Lintas Polres Sorong kembali menggelar razia kendaraan bermotor di wilayah Aimas, Kabupaten Sorong, pada Rabu (13/05/26). Operasi rutin ini menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang dinilai masih rendah kesadarannya dalam tertib berlalu lintas.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran kasat mata yang mendominasi. Pengendara sepeda motor tercatat paling banyak melakukan pelanggaran dengan tidak menggunakan helm saat berkendara.
Selain itu, banyak pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan administrasi kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan masa berlaku yang sudah tidak sesuai.
Tidak hanya kendaraan pribadi, petugas juga mendapati kendaraan roda empat milik pemerintah daerah Kabupaten Sorong berplat merah yang turut terjaring razia karena tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang lengkap.
Temuan lain yang menjadi sorotan yakni kendaraan umum berplat kuning yang sengaja menutupi sebagian pelat nomor menggunakan plastik karbonat warna hitam. Modifikasi tersebut dinilai melanggar aturan karena menghalangi identitas kendaraan dan berpotensi menyulitkan pengawasan maupun penindakan.
Petugas di lapangan langsung meminta pemilik kendaraan untuk melepas penutup pelat tersebut di tempat.
Kasat Lantas Polres Sorong, AKP Jopi Kewilaa, mengatakan operasi penertiban akan terus digencarkan sebagai langkah preventif untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sorong.
“Pelanggaran yang terlihat sederhana seperti tidak memakai helm atau mengabaikan kelengkapan surat kendaraan sering dianggap sepele oleh masyarakat. Padahal, hal-hal inilah yang menjadi indikator rendahnya disiplin berlalu lintas dan berdampak pada tingginya risiko kecelakaan,” ujar AKP Jopi Kewilaa.
Ia menjelaskan, penggunaan helm berstandar nasional terbukti mampu mengurangi fatalitas cedera kepala saat kecelakaan. Sementara administrasi kendaraan yang lengkap menjadi bagian penting dalam pengawasan legalitas kendaraan, termasuk mencegah potensi tindak pidana seperti penggunaan kendaraan bodong maupun hasil kejahatan.
Berdasarkan evaluasi Satlantas Polres Sorong, sejumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Sorong dalam beberapa waktu terakhir didominasi oleh pengendara roda dua, dengan faktor penyebab utama berupa kelalaian pengemudi, kurangnya perlengkapan keselamatan, serta rendahnya kepatuhan terhadap aturan berkendara.
“Razia ini bukan semata-mata penindakan, tetapi bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami ingin menekan angka pelanggaran sekaligus meminimalisir korban kecelakaan,” katanya.
Satlantas Polres Sorong mengimbau masyarakat agar sebelum berkendara memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, menggunakan helm, membawa dokumen lengkap, serta memastikan TNKB sesuai ketentuan.
Operasi serupa dipastikan akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Sorong.[AR]











Komentar
Silakan login untuk berkomentar.