Pemkab Sorong Pastikan Gaji ke-13 ASN Tetap Dibayar Meski Sempat Tertunda Kendala DAU

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

​Papua Barat Daya Online News, SORONG-Pembayaran Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Sorong Selatan dipastikan tetap akan direalisasikan, meskipun sempat mengalami penundaan. Pemerintah Daerah (Pemda) menegaskan bahwa hak para pegawai tersebut tidak akan hilang dan saat ini sedang diupayakan penyelesaian terbaiknya.

​Penundaan ini dipicu oleh ketidakcukupan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, seiring dengan adanya lonjakan jumlah pegawai yang sangat signifikan di wilayah tersebut.

​Jumlah pegawai di Kabupaten Sorong tercatat membengkak drastis, dari yang sebelumnya berada di angka sekitar 4.000 pegawai kini melambung hingga 7.600 pegawai. Kenaikan drastis ini berdampak langsung pada beban beban kas daerah, di mana alokasi DAU yang diterima saat ini tidak lagi mencukupi untuk menutup kebutuhan gaji tambahan.

​Pihak Pemkab Sorong menjelaskan bahwa penundaan ini bukan disebabkan oleh kesengajaan, melainkan dampak dari kendala anggaran yang juga dirasakan oleh beberapa daerah lain di Indonesia.

​”Pak Bupati menyampaikan semua nanti akan terbayarkan. Sekarang masih kita pikirkan, dengan harapan bulan depan mudah-mudahan sudah ada dan akan direalisasikan,” ujar wakil Bupati Sorong Ahmad Sutedjo kepada awak media,Selasa(21/06/26)

​Saat ini, Pemkab Sorong bersama jajaran terkait terus merumuskan skema finansial terbaik agar hak ribuan ASN tersebut dapat segera dituntaskan dalam waktu dekat.

Sekretaris Moi Nusantara, Agustinus Ayal saat diwawancarai media.

​Masalah penundaan Gaji ke-13 ini turut menyita perhatian organisasi masyarakat lokal, Moi Nusantara. Sekretaris Moi Nusantara, Agustinus Ayal, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Daerah melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong.

​Dari hasil koordinasi tersebut, BPKAD membenarkan bahwa pemerintah daerah sedang bekerja keras mencari solusi agar seluruh pembayaran dapat diselesaikan tanpa ada pegawai yang dirugikan.

​Agustinus menjabarkan bahwa penundaan pembayaran hak pegawai ini sejatinya terjadi akibat adanya pemangkasan dana transfer yang cukup signifikan dari pemerintah pusat. Pengurangan alokasi anggaran pusat secara mendadak ini membuat kondisi fiskal dan arus kas (cash flow) pemerintah daerah sempat terganggu dan membutuhkan penyesuaian ulang.

Ketua Exco Partai Buruh Papua Barat Daya, Moses Sabono saat diwawancarai awak media.

​Senada dengan hal tersebut, Tokoh Masyarakat yang juga menjabat sebagai Ketua Exco Partai Buruh Papua Barat Daya, Moses Sabono, mengimbau para ASN dan masyarakat untuk melihat permasalahan ini secara objektif.

​Moses menjelaskan bahwa situasi sulit yang terjadi saat ini sama sekali bukan atas kehendak atau kesengajaan Pemerintah Daerah maupun Penjabat Bupati Sorong. Menurutnya, ini murni merupakan imbas dari kebijakan efisiensi anggaran di tingkat pusat yang dampaknya beruntun hingga ke daerah-daerah (multiplier effect).

​Meskipun daerah dihadapkan pada tekanan beban anggaran yang berat, Moses menyampaikan apresiasinya terhadap langkah gigih pimpinan daerah.

​”Saya salut dengan kinerja Bupati yang hingga kini masih terus diusahakan dan diupayakan bagaimana semuanya bisa terbayarkan tanpa harus ada opsi ekstrem seperti perumahan pegawai,” tegas Moses.

​Dengan adanya ruang dialog serta dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan tokoh politik lokal, Pemkab Sorong optimis persoalan Gaji ke-13 ini dapat segera diselesaikan secara bertahap begitu skema pendanaan baru rampung dirumuskan. [AR]

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekan Pernikahan Dini, INKLUSI Bersama Pemkab Sorong dan LAKPESDAM Rumuskan Regulasi Strada PPPA
Langkah Nyata Pemkab Sorong dan INKLUSI: Dorong Penundaan Nikah Usia Dini Melalui Mimbar Lintas Agama
Genjot Infrastruktur !! Dinas PU Kabupaten Sorong Manfaatkan Google Drive untuk Respons Cepat Jalan Rusak
Apresiasi Pelatihan Anyaman Noken, Kadinsos Kabupaten Sorong: Ini Simbol Perjuangan Mama Papua
Tuntas Dibenahi, Ruas Jalan Seget-Sorong Sepanjang 35 KM Yang Dikeluhkan Warga Kini Layak Dilalui
Maksimalkan Pangan Lokal, DP2KBP3A Kabupaten Sorong Edukasi Kader Kampung Wen Olah Makanan Sehat
Dapur Gizi 1000 HPK di Makbusun: Langkah Nyata Pemerintah Kabupaten Sorong Menuju Zero Stunting
Sukses Tekan Angka Pengangguran, Johny Kamuru Bawa Kabupaten Sorong Raih Penghargaan Kemendagri

Komentar

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:22

Tekan Pernikahan Dini, INKLUSI Bersama Pemkab Sorong dan LAKPESDAM Rumuskan Regulasi Strada PPPA

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:45

Langkah Nyata Pemkab Sorong dan INKLUSI: Dorong Penundaan Nikah Usia Dini Melalui Mimbar Lintas Agama

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:13

Pemkab Sorong Pastikan Gaji ke-13 ASN Tetap Dibayar Meski Sempat Tertunda Kendala DAU

Senin, 20 Juli 2026 - 10:18

Genjot Infrastruktur !! Dinas PU Kabupaten Sorong Manfaatkan Google Drive untuk Respons Cepat Jalan Rusak

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:25

Apresiasi Pelatihan Anyaman Noken, Kadinsos Kabupaten Sorong: Ini Simbol Perjuangan Mama Papua

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page