Pemkab Sorong Pastikan Gaji ke-13 ASN Tetap Dibayar Meski Sempat Tertunda Kendala DAU

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

​Papua Barat Daya Online News, SORONG-Pembayaran Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Sorong Selatan dipastikan tetap akan direalisasikan, meskipun sempat mengalami penundaan. Pemerintah Daerah (Pemda) menegaskan bahwa hak para pegawai tersebut tidak akan hilang dan saat ini sedang diupayakan penyelesaian terbaiknya.

​Penundaan ini dipicu oleh ketidakcukupan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, seiring dengan adanya lonjakan jumlah pegawai yang sangat signifikan di wilayah tersebut.

​Jumlah pegawai di Kabupaten Sorong tercatat membengkak drastis, dari yang sebelumnya berada di angka sekitar 4.000 pegawai kini melambung hingga 7.600 pegawai. Kenaikan drastis ini berdampak langsung pada beban beban kas daerah, di mana alokasi DAU yang diterima saat ini tidak lagi mencukupi untuk menutup kebutuhan gaji tambahan.

​Pihak Pemkab Sorong menjelaskan bahwa penundaan ini bukan disebabkan oleh kesengajaan, melainkan dampak dari kendala anggaran yang juga dirasakan oleh beberapa daerah lain di Indonesia.

​”Pak Bupati menyampaikan semua nanti akan terbayarkan. Sekarang masih kita pikirkan, dengan harapan bulan depan mudah-mudahan sudah ada dan akan direalisasikan,” ujar wakil Bupati Sorong Ahmad Sutedjo kepada awak media,Selasa(21/06/26)

​Saat ini, Pemkab Sorong bersama jajaran terkait terus merumuskan skema finansial terbaik agar hak ribuan ASN tersebut dapat segera dituntaskan dalam waktu dekat.

Sekretaris Moi Nusantara, Agustinus Ayal saat diwawancarai media.

​Masalah penundaan Gaji ke-13 ini turut menyita perhatian organisasi masyarakat lokal, Moi Nusantara. Sekretaris Moi Nusantara, Agustinus Ayal, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Daerah melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong.

​Dari hasil koordinasi tersebut, BPKAD membenarkan bahwa pemerintah daerah sedang bekerja keras mencari solusi agar seluruh pembayaran dapat diselesaikan tanpa ada pegawai yang dirugikan.

​Agustinus menjabarkan bahwa penundaan pembayaran hak pegawai ini sejatinya terjadi akibat adanya pemangkasan dana transfer yang cukup signifikan dari pemerintah pusat. Pengurangan alokasi anggaran pusat secara mendadak ini membuat kondisi fiskal dan arus kas (cash flow) pemerintah daerah sempat terganggu dan membutuhkan penyesuaian ulang.

Ketua Exco Partai Buruh Papua Barat Daya, Moses Sabono saat diwawancarai awak media.

​Senada dengan hal tersebut, Tokoh Masyarakat yang juga menjabat sebagai Ketua Exco Partai Buruh Papua Barat Daya, Moses Sabono, mengimbau para ASN dan masyarakat untuk melihat permasalahan ini secara objektif.

​Moses menjelaskan bahwa situasi sulit yang terjadi saat ini sama sekali bukan atas kehendak atau kesengajaan Pemerintah Daerah maupun Penjabat Bupati Sorong. Menurutnya, ini murni merupakan imbas dari kebijakan efisiensi anggaran di tingkat pusat yang dampaknya beruntun hingga ke daerah-daerah (multiplier effect).

​Meskipun daerah dihadapkan pada tekanan beban anggaran yang berat, Moses menyampaikan apresiasinya terhadap langkah gigih pimpinan daerah.

​”Saya salut dengan kinerja Bupati yang hingga kini masih terus diusahakan dan diupayakan bagaimana semuanya bisa terbayarkan tanpa harus ada opsi ekstrem seperti perumahan pegawai,” tegas Moses.

​Dengan adanya ruang dialog serta dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan tokoh politik lokal, Pemkab Sorong optimis persoalan Gaji ke-13 ini dapat segera diselesaikan secara bertahap begitu skema pendanaan baru rampung dirumuskan. [AR]

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKP Dinas Perindagkop Kabupaten Sorong: Standar Pelayanan Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat Pemerintah, Terkini
‎Hindari Tumpang Tindih Program, Bapperida Kab.Sorong Ajak Sektor Swasta Integrasikan Dana CSR dengan Pemerintah
‎Gandeng Korporasi,Pemerintah Kabupaten Sorong Maksimalkan Otsus 1 Persen
‎Waspada Karhutla di Musim Kemarau Panjang, Pemerintah Kabupaten Sorong Tegaskan Larangan Keras Buka Lahan dengan Cara Dibakar
33 Kepala Kampung di Kabupaten Sorong Resmi Dilantik, Kadis DPMK Ingatkan Efisiensi Dana Desa dan Program Prioritas
Tindak Lanjuti Audit BPK, Pemkab Sorong dan UGM Inventarisasi Aset HPL EKs-Transmigrasi di Salawati
Dinkes dan DP3AP2KB Kabupaten Sorong Fokuskan Bulan Agustus untuk Pengukuran Stunting Serentak dan Pembagian Vitamin A di 200 Posyandu
Pemkab Sorong Genjot ‘Gerakan Ayo ke Posyandu’ Agustus: Targetkan Kunjungan Minimal 80 Persen demi Bebas Stunting

Komentar

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 13:53

FKP Dinas Perindagkop Kabupaten Sorong: Standar Pelayanan Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat Pemerintah, Terkini

Rabu, 2 September 2026 - 19:46

‎Hindari Tumpang Tindih Program, Bapperida Kab.Sorong Ajak Sektor Swasta Integrasikan Dana CSR dengan Pemerintah

Rabu, 2 September 2026 - 10:23

‎Gandeng Korporasi,Pemerintah Kabupaten Sorong Maksimalkan Otsus 1 Persen

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:50

‎Waspada Karhutla di Musim Kemarau Panjang, Pemerintah Kabupaten Sorong Tegaskan Larangan Keras Buka Lahan dengan Cara Dibakar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:21

33 Kepala Kampung di Kabupaten Sorong Resmi Dilantik, Kadis DPMK Ingatkan Efisiensi Dana Desa dan Program Prioritas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page