Razia Rutin di Tugu Pawbili, Puluhan Kendaraan Terjaring, Pelanggar Sempat Melawan Petugas

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PapuaBaratDayaOnlineNews,SORONG-Kegiatan rutin razia lalu lintas yang digelar jajaran Satlantas di kawasan Tugu Pawbili kembali menjaring puluhan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, termasuk minibus dan truk. Razia ini difokuskan pada penindakan pelanggaran kasatmata serta kelengkapan surat-surat kendaraan, khususnya Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK.

Pengecekan Kendaraan yang terjaring oleh Aiptu Daud Samolo Baur Tilang Polres Aimas

Dalam pelaksanaan razia, petugas mendapati masih banyak pengendara yang tidak patuh aturan lalu lintas. Mulai dari tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi. Ironisnya, bukan hanya pengendara motor, sejumlah pengemudi mobil pribadi, minibus angkutan, bahkan truk pun ikut terjaring.Kamis (29/01/26)

Situasi sempat memanas ketika beberapa pelanggar menunjukkan sikap tidak kooperatif. Ada yang beradu argumen, bahkan melakukan perlawanan verbal saat diminta menunjukkan kelengkapan berkendara.

“Kenapa cuma kami yang diperiksa, yang lain lewat saja,” keluh seorang pengendara dengan nada tinggi.

“Aduh, SIM ketinggalan di rumah, biasa saja toh, jaraknya dekat,” ujar pelanggar lain mencoba berkilah.

Tak sedikit pula yang berdalih, “Kami buru-buru kerja, tolonglah pak, jangan ditilang.”

Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Sorong, AKP Jopi Kewilaa, menegaskan bahwa razia dilakukan secara profesional dan tanpa tebang pilih. Menurutnya, penegakan hukum ini bukan semata-mata untuk memberi sanksi, tetapi demi keselamatan bersama.

“Razia ini adalah kegiatan rutin untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kami masih menemukan banyak pengendara yang belum sadar pentingnya tertib berlalu lintas, baik roda dua maupun roda empat, termasuk kendaraan angkutan dan truk,” ujar AKP Jopi Kewilaa.

Ia juga menyayangkan adanya pengendara yang justru melawan dan berdebat saat diperiksa. “Petugas hanya menjalankan tugas. Lengkapi surat-surat, patuhi aturan, itu demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

AKP Jopi Kewilaa mengimbau seluruh masyarakat agar menjadikan kegiatan razia ini sebagai pengingat untuk lebih disiplin di jalan raya. “Kami berharap para pengendara bisa lebih patuh dan tertib. Ini bukan sekadar soal tilang, tetapi menyangkut nyawa dan keselamatan. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (RA)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Palang Jalan KM 14 Sorong Dibuka Usai Mediasi, Keluarga Korban Terima Santunan Rp200 Juta 
Keluarga Desak Pengusutan Aktor Utama, Setelah 3 Orang Oknum ASN Setda Kabupaten Sorong di Tetapkan Jadi Tersangka
Polda Papua Barat Daya Fokus Pulihkan Rasa Aman Warga Tambrauw
Polisi Ungkap Jejak Pelaku dalam Rangkaian Kasus Tambrauw Berdarah
Inspektorat Papua Barat Daya Terseret Dugaan Anggaran Fiktif Rp2 Miliar, 38 Saksi Diperiksa
7 DPO Pembunuhan Warga Sipil di Tambrauw Diduga Kuat Terafiliasi Kelompok Kriminal Bersenjata
2 Prajurit TNI-AL Gugur,BMP Papua Barat Daya Kecam Serangan Maybrat, Desak Negara Bertindak Tegas
Tokoh Muda Dewan Adat Moi Kecam Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Ajak Jaga Keamanan di Momentum Idul Fitri

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:27

Palang Jalan KM 14 Sorong Dibuka Usai Mediasi, Keluarga Korban Terima Santunan Rp200 Juta 

Kamis, 16 April 2026 - 04:16

Keluarga Desak Pengusutan Aktor Utama, Setelah 3 Orang Oknum ASN Setda Kabupaten Sorong di Tetapkan Jadi Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 19:26

Polda Papua Barat Daya Fokus Pulihkan Rasa Aman Warga Tambrauw

Kamis, 9 April 2026 - 11:55

Polisi Ungkap Jejak Pelaku dalam Rangkaian Kasus Tambrauw Berdarah

Rabu, 1 April 2026 - 14:06

Inspektorat Papua Barat Daya Terseret Dugaan Anggaran Fiktif Rp2 Miliar, 38 Saksi Diperiksa

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page