Diduga Bekingi Mafia BBM Subsidi di Sorong, 10 Anggota Polisi Terseret; Wakapolda Tegaskan: Itu Personal, Bukan Institusi

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PapuaBaratDayaNewsOnline,SORONG- Dugaan keterlibatan sejumlah anggota Polri dalam praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kota Sorong masih dalam tahap pendalaman internal oleh Polda Papua Barat Daya. Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa, menegaskan aktivitas yang diduga melibatkan anggota tersebut merupakan tindakan personal dan tidak berkaitan dengan institusi Polri.

Semmy mengatakan, Polda Papua Barat Daya telah menindaklanjuti informasi yang berkembang di publik terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus distribusi ilegal BBM subsidi.

“Pasca mencuatnya berita terkait dugaan keterlibatan sejumlah oknum dalam kasus yang sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya, langkah-langkah tindak lanjut sudah dilakukan,” kata Semmy dalam konferensi pers di Sorong, Selasa (28/04/26).

Menurut dia, Kapolda Papua Barat Daya telah membentuk tim internal yang melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan inventarisasi nama-nama anggota yang diduga terlibat.

Dari 10 personel yang disebut dalam laporan publik, dua anggota telah menjalani pemeriksaan klarifikasi melalui berita acara interogasi oleh Bid Propam.

“Sudah ada dua personel yang diperiksa dalam bentuk klarifikasi. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pihak pelapor yang menyampaikan informasi tersebut,” ujarnya.

Semmy menegaskan, institusi Polri tidak akan menutup perkara, tetapi juga tidak akan mengambil kesimpulan tanpa alat bukti yang cukup.

“Semua kegiatan yang diduga dilakukan oknum tersebut adalah kegiatan personal. Kebetulan mereka merupakan anggota Polri, tetapi tindakan itu bukan bagian dari institusi,” kata dia.

Ia juga menegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan BBM subsidi, mengingat distribusi BBM bersubsidi merupakan kebijakan strategis pemerintah untuk masyarakat.

“Saya sebagai Wakapolda tidak mentoleransi penyalahgunaan BBM subsidi. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas dan kebijakan strategis negara,” tegas Semmy.

Polda Papua Barat Daya memastikan proses penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus berjalan independen tanpa intervensi pihak mana pun.

“Tidak boleh ada intervensi atau hal-hal yang mengganggu proses penyelidikan maupun penyidikan,” ujar dia.

Kasus ini bermula dari pengungkapan dugaan distribusi ilegal BBM subsidi jenis Bio Solar di kawasan pergudangan PT Salawati, Suprau, Kota Sorong, pada 8 April 2026. Polisi menangkap seorang sopir truk berinisial A yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik juga memeriksa seorang perempuan berinisial DBK yang diduga terlibat dalam aktivitas penampungan BBM subsidi ilegal di sebuah gudang di Kota Sorong.

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka dan saksi, Jatir Yuda Marau, mengungkap dugaan adanya setoran rutin kepada sejumlah oknum aparat untuk melindungi aktivitas distribusi ilegal BBM tersebut.

Ia menyebut nilai setoran berkisar antara Rp 7 juta hingga Rp 20 juta per bulan.

Meski demikian, polisi menegaskan dugaan keterlibatan aparat masih sebatas klaim dan belum terbukti secara hukum. Penyelidikan terus dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan mengembangkan perkara.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai menguji komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik mafia BBM subsidi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.[AR]

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Langkah Serius Polres Sorong dalam Penanganan Karhutla Melalui Penguatan Sinergi Bersama Relawan
‎Langkah Nyata Polsek Seget dalam Mencegah Karhutla Melalui Pendekatan Humanis
Mabuk dan Bobol Rumah Warga, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polres Sorong Usai Perkosa Wanita 54 Tahun ‎
Saat Sosialisasi Karhutla Tak Lagi Digubris, Kapolres Sorong Siap Terapkan Jerat Hukum Tegas
Polres Sorong Bersama Forkopimda Ambil Sikap Tegas Fokus Bentuk Satgas Penanggulangan Karhutla
Bapak Biadab! Pengaruh Miras dan Cemburu Buta, Pria di Sorong Aniaya Istri hingga Bayi 4 Bulan Tewas Kena Hantaman Kayu
Sertijab di Mabes Polri, Brigjen Pol Hengki Haryadi Resmi Emban Jabatan Kapolda Papua Barat Daya
Bejat! Terobos Kamar dan Perkosa Korban, Remaja 17 Tahun di Sorong Diringkus Tim Resmob Polres Sorong

Komentar

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:16

‎Langkah Serius Polres Sorong dalam Penanganan Karhutla Melalui Penguatan Sinergi Bersama Relawan

Rabu, 16 September 2026 - 09:55

‎Langkah Nyata Polsek Seget dalam Mencegah Karhutla Melalui Pendekatan Humanis

Selasa, 8 September 2026 - 16:09

Saat Sosialisasi Karhutla Tak Lagi Digubris, Kapolres Sorong Siap Terapkan Jerat Hukum Tegas

Selasa, 8 September 2026 - 15:38

Polres Sorong Bersama Forkopimda Ambil Sikap Tegas Fokus Bentuk Satgas Penanggulangan Karhutla

Minggu, 6 September 2026 - 13:51

Bapak Biadab! Pengaruh Miras dan Cemburu Buta, Pria di Sorong Aniaya Istri hingga Bayi 4 Bulan Tewas Kena Hantaman Kayu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page