Papua Barat Daya Online News, SORONG -Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, mendorong jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Sorong untuk rutin menggelar razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor di sejumlah titik strategis. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan peredaran kendaraan hasil curian sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, Selasa (12/05/26).
Kegiatan razia yang dipimpin personel Satlantas Polres Sorong itu tak hanya menyasar kelengkapan surat kendaraan dan penggunaan helm, tetapi juga pemeriksaan detail fisik kendaraan, termasuk nomor rangka dan nomor mesin.
Salah satu kejadian menarik terjadi saat seorang warga mendatangi lokasi razia setelah melaporkan sepeda motornya hilang. Warga tersebut menduga salah satu kendaraan yang tengah diperiksa merupakan motor miliknya karena memiliki warna serupa serta kemiripan pada beberapa bekas lecet di bodi kendaraan.
Menindaklanjuti laporan itu, KBO Satlantas Polres Sorong, IPTU Samyadi, langsung melakukan pencocokan dokumen kendaraan dengan kondisi fisik sepeda motor yang dicurigai. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, termasuk verifikasi nomor rangka dan dokumen kepemilikan, diketahui kendaraan tersebut bukan motor yang dilaporkan hilang.
“Secara kasat mata memang mirip, mulai dari warna hingga beberapa bekas lecet. Namun setelah dicek nomor rangka dan dicocokkan dengan dokumen kendaraan, ternyata berbeda,” ujar IPTU Samyadi saat memberikan penjelasan kepada warga.
Meski demikian, IPTU Samyadi mengimbau masyarakat yang kehilangan kendaraan untuk tidak ragu datang ke Polres Sorong guna melakukan pengecekan, mengingat banyak kendaraan memiliki model dan tampilan serupa. Ia menegaskan, razia rutin menjadi salah satu langkah preventif yang dilakukan kepolisian dalam menindak kendaraan ilegal dan mengantisipasi maraknya kasus curanmor.
Menurutnya, meningkatnya laporan kehilangan sepeda motor juga dipengaruhi kurangnya kesadaran sebagian pengguna kendaraan dalam menjaga keamanan pribadi, seperti tidak menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan sembarangan, hingga minimnya kepatuhan terhadap administrasi kendaraan.
“Selain penindakan, kami juga mengedukasi masyarakat agar lebih waspada dan tertib berlalu lintas. Kelengkapan surat kendaraan, penggunaan perlengkapan keselamatan, dan kewaspadaan saat memarkir kendaraan sangat penting untuk mencegah tindak kriminal,” katanya.
Satlantas Polres Sorong memastikan kegiatan swiping kendaraan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus respons atas tingginya keluhan terkait kehilangan kendaraan bermotor di Kabupaten Sorong.
Kepolisian berharap sinergi antara aparat dan masyarakat dapat membantu menekan angka curanmor yang belakangan dinilai meresahkan warga di wilayah Kabupaten Sorong dan sekitarnya.[AR]











Komentar
Silakan login untuk berkomentar.