PapuaBaratDayaNewsOnline,SORONG-Razia gabungan dalam rangka Operasi Keselamatan Dofior 2026 kembali digelar di wilayah hukum Polres Sorong. Kegiatan yang akan berlangsung hingga 15 Februari 2026 itu menyasar pelanggaran kasat mata dan dipusatkan di kawasan Alun-alun Aimas, Rabu (11/02/26).

Operasi kali ini melibatkan unsur TNI dari Denpom, Satuan Lalu Lintas Polres Sorong, Samsat Kabupaten Sorong, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Sorong. Aparat memeriksa kelengkapan kendaraan, surat-surat, hingga kepatuhan pembayaran pajak.
Dari hasil razia, petugas menjaring puluhan kendaraan roda dua hingga roda empat. Mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara yang kedapatan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, masa berlaku STNK yang telah habis, hingga pajak kendaraan bermotor yang mati.
Petugas dari Samsat Kabupaten Sorong turut memberikan edukasi langsung kepada pengendara yang pajaknya telah jatuh tempo. Masyarakat diimbau segera melakukan pembayaran pajak di Kantor Samsat maupun melalui layanan drive thru yang tersedia di depan Kantor Polres Sorong.

Sementara itu, bagi pelanggar yang dikenakan sanksi tilang, pembayaran denda dilakukan melalui sistem elektronik menggunakan nomor BRIVA sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas menegaskan tidak ada transaksi uang tunai di lapangan guna menghindari praktik yang tidak sesuai prosedur.
Kasat Lantas Polres Sorong, AKP Jopi Kewilaa, menegaskan bahwa Operasi Keselamatan bukan semata-mata penindakan, melainkan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi.

“Kami terus mengimbau masyarakat karena angka kecelakaan beberapa waktu terakhir cukup tinggi. Bahkan kecelakaan tunggal pun bisa merenggut nyawa. Tidak ada seorang pun yang ingin mengalami kecelakaan di jalan,” ujar AKP Jopi.
Menurutnya, keselamatan berkendara tidak hanya soal kepatuhan pada petugas, tetapi menyangkut perlindungan diri sendiri dan orang lain. Safety personal seperti penggunaan helm standar, sabuk pengaman, serta kelayakan kendaraan menjadi faktor penting dalam meminimalisir risiko fatal saat terjadi insiden.

“Kalau safety diperhatikan kendaraan layak jalan, surat-surat lengkap, pajak aktif maka risiko kecelakaan bisa ditekan. Selain itu, pengendara juga tidak perlu waswas saat bertemu petugas di jalan karena semuanya sudah sesuai aturan,” tegasnya.
AKP Jopi juga menambahkan bahwa kelengkapan administrasi kendaraan memiliki dampak hukum dan finansial. Pajak kendaraan yang tertib berkontribusi pada pembangunan daerah, sementara surat kendaraan yang aktif memudahkan proses identifikasi apabila terjadi kecelakaan atau tindak pidana.

Operasi Keselamatan Dofior 2026 akan terus digelar secara berkala hingga 15 Februari mendatang dengan fokus pada pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, melawan arus, serta kelengkapan surat kendaraan.
Melalui pendekatan edukatif dan penegakan hukum yang transparan, aparat berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat. Keselamatan di jalan raya, pada akhirnya, bukan hanya tanggung jawab petugas, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan.[RA]











