Razia Gabungan Operasi Keselamatan Dofior 2026, Pelanggar Pajak dan Surat Kendaraan Dominasi Penindakan

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PapuaBaratDayaNewsOnline,SORONG-Razia gabungan dalam rangka Operasi Keselamatan Dofior 2026 kembali digelar di wilayah hukum Polres Sorong. Kegiatan yang akan berlangsung hingga 15 Februari 2026 itu menyasar pelanggaran kasat mata dan dipusatkan di kawasan Alun-alun Aimas, Rabu (11/02/26).

Pemeriksaan kendaraan dan surat-surat terhadap anggota yang terazia

Operasi kali ini melibatkan unsur TNI dari Denpom, Satuan Lalu Lintas Polres Sorong, Samsat Kabupaten Sorong, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Sorong. Aparat memeriksa kelengkapan kendaraan, surat-surat, hingga kepatuhan pembayaran pajak.

Dari hasil razia, petugas menjaring puluhan kendaraan roda dua hingga roda empat. Mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara yang kedapatan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, masa berlaku STNK yang telah habis, hingga pajak kendaraan bermotor yang mati.

Petugas dari Samsat Kabupaten Sorong turut memberikan edukasi langsung kepada pengendara yang pajaknya telah jatuh tempo. Masyarakat diimbau segera melakukan pembayaran pajak di Kantor Samsat maupun melalui layanan drive thru yang tersedia di depan Kantor Polres Sorong.

Pemeriksaan terhadap kendraan berplat merah milik pemerintah daerah Kabupaten Sorong

Sementara itu, bagi pelanggar yang dikenakan sanksi tilang, pembayaran denda dilakukan melalui sistem elektronik menggunakan nomor BRIVA sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas menegaskan tidak ada transaksi uang tunai di lapangan guna menghindari praktik yang tidak sesuai prosedur.

Kasat Lantas Polres Sorong, AKP Jopi Kewilaa, menegaskan bahwa Operasi Keselamatan bukan semata-mata penindakan, melainkan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sorong, AKP Jopi Kewilaa

“Kami terus mengimbau masyarakat karena angka kecelakaan beberapa waktu terakhir cukup tinggi. Bahkan kecelakaan tunggal pun bisa merenggut nyawa. Tidak ada seorang pun yang ingin mengalami kecelakaan di jalan,” ujar AKP Jopi.

Menurutnya, keselamatan berkendara tidak hanya soal kepatuhan pada petugas, tetapi menyangkut perlindungan diri sendiri dan orang lain. Safety personal seperti penggunaan helm standar, sabuk pengaman, serta kelayakan kendaraan menjadi faktor penting dalam meminimalisir risiko fatal saat terjadi insiden.

Pemeriksaan Pajak Kendaraan oleh petugas

“Kalau safety diperhatikan kendaraan layak jalan, surat-surat lengkap, pajak aktif maka risiko kecelakaan bisa ditekan. Selain itu, pengendara juga tidak perlu waswas saat bertemu petugas di jalan karena semuanya sudah sesuai aturan,” tegasnya.

AKP Jopi juga menambahkan bahwa kelengkapan administrasi kendaraan memiliki dampak hukum dan finansial. Pajak kendaraan yang tertib berkontribusi pada pembangunan daerah, sementara surat kendaraan yang aktif memudahkan proses identifikasi apabila terjadi kecelakaan atau tindak pidana.

Operasi Keselamatan Dofior 2026 akan terus digelar secara berkala hingga 15 Februari mendatang dengan fokus pada pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, melawan arus, serta kelengkapan surat kendaraan.

Melalui pendekatan edukatif dan penegakan hukum yang transparan, aparat berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat. Keselamatan di jalan raya, pada akhirnya, bukan hanya tanggung jawab petugas, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan.[RA]

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mabuk dan Bobol Rumah Warga, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polres Sorong Usai Perkosa Wanita 54 Tahun ‎
Saat Sosialisasi Karhutla Tak Lagi Digubris, Kapolres Sorong Siap Terapkan Jerat Hukum Tegas
Polres Sorong Bersama Forkopimda Ambil Sikap Tegas Fokus Bentuk Satgas Penanggulangan Karhutla
Bapak Biadab! Pengaruh Miras dan Cemburu Buta, Pria di Sorong Aniaya Istri hingga Bayi 4 Bulan Tewas Kena Hantaman Kayu
Sertijab di Mabes Polri, Brigjen Pol Hengki Haryadi Resmi Emban Jabatan Kapolda Papua Barat Daya
Bejat! Terobos Kamar dan Perkosa Korban, Remaja 17 Tahun di Sorong Diringkus Tim Resmob Polres Sorong
Ratusan Warga Maybrat Lakukan Aksi, Kapolda PBD Pastikan Kasus Penyerangan 3 Warga Diusut Tuntas
Rampung Tugas di Aimas, AKP Jopi Kewilaa Siap Pengawalan Lalu Lintas di Wilayah Kota Sorong

Komentar

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:46

Mabuk dan Bobol Rumah Warga, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polres Sorong Usai Perkosa Wanita 54 Tahun ‎

Selasa, 8 September 2026 - 16:09

Saat Sosialisasi Karhutla Tak Lagi Digubris, Kapolres Sorong Siap Terapkan Jerat Hukum Tegas

Selasa, 8 September 2026 - 15:38

Polres Sorong Bersama Forkopimda Ambil Sikap Tegas Fokus Bentuk Satgas Penanggulangan Karhutla

Minggu, 6 September 2026 - 13:51

Bapak Biadab! Pengaruh Miras dan Cemburu Buta, Pria di Sorong Aniaya Istri hingga Bayi 4 Bulan Tewas Kena Hantaman Kayu

Rabu, 2 September 2026 - 20:27

Sertijab di Mabes Polri, Brigjen Pol Hengki Haryadi Resmi Emban Jabatan Kapolda Papua Barat Daya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page