Razia di Tugu Pawbili Sorong , Polisi Jaring Puluhan Pelanggaran dari Pelajar hingga Kendaraan Plat Merah

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat Daya Online News, SORONG-Satuan Lalu Lintas Polres Sorong menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor di kawasan Tugu Pawbili, Kilometer 17, perbatasan Kota dan Kabupaten Sorong, Rabu. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sorong, AKP Jopi Kewilaa.Kamis (22/01/26)

Dalam razia atau swiping tersebut, polisi menemukan beragam pelanggaran lalu lintas, baik yang bersifat kasat mata maupun administratif. Sejumlah pengendara roda dua kedapatan tidak menggunakan helm standar, tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), hingga menggunakan kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sorong, AKP Jopi Kewilaa sedang berinteraksi melakukan tindakan kepada pelanggar

 

“Pelanggaran yang paling banyak kami temukan adalah pengendara yang tidak memakai helm dan kendaraan tanpa plat nomor. Selain itu, banyak pula yang tidak dapat menunjukkan SIM saat diperiksa,” kata AKP Jopi Kewilaa di lokasi operasi.

Tak hanya sepeda motor, sejumlah kendaraan roda empat juga turut diamankan karena melanggar aturan. Bahkan, beberapa kendaraan dinas berpelat merah ikut terjaring dalam razia tersebut lantaran tidak memenuhi kelengkapan administrasi maupun melanggar ketentuan lalu lintas.

Penyampaian Edukasi kepada pelajar dan mahasiswa terkait aturan dan kewajiban saat berkendara.

Kalangan pelajar dan mahasiswa menjadi salah satu kelompok yang cukup dominan terjaring operasi. Banyak di antara mereka yang sudah mengendarai sepeda motor, namun belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau mengabaikan penggunaan alat keselamatan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sorong, AKP Jopi Kewilaa

AKP Jopi menegaskan, kemampuan mengendarai kendaraan bukanlah ukuran kedewasaan berlalu lintas. “Kalau sudah bisa membawa motor atau mobil, itu bukan berarti boleh mengabaikan aturan. Kesadaran hukum dan disiplin berlalu lintas adalah keharusan,” ujarnya.

Ia menyebut perilaku pengendara yang mengetahui aturan namun tetap melanggar sebagai bentuk ketidakpatuhan sadar atau sikap abai yang disengaja tahu melanggar, tetapi memilih untuk berpura-pura tidak tahu. Sikap semacam ini, menurutnya, berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Menindak dengan memberikan surat tilang kepada pelangar

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Sorong menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah perbatasan kota dan kabupaten yang kerap menjadi jalur padat aktivitas.

“Kami tidak semata-mata menindak, tetapi juga mengedukasi. Harapannya, masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” kata AKP Jopi Kewilaa.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Desak Pengusutan Aktor Utama, Setelah 3 Orang Oknum ASN Setda Kabupaten Sorong di Tetapkan Jadi Tersangka
Polda Papua Barat Daya Fokus Pulihkan Rasa Aman Warga Tambrauw
Polisi Ungkap Jejak Pelaku dalam Rangkaian Kasus Tambrauw Berdarah
Inspektorat Papua Barat Daya Terseret Dugaan Anggaran Fiktif Rp2 Miliar, 38 Saksi Diperiksa
7 DPO Pembunuhan Warga Sipil di Tambrauw Diduga Kuat Terafiliasi Kelompok Kriminal Bersenjata
2 Prajurit TNI-AL Gugur,BMP Papua Barat Daya Kecam Serangan Maybrat, Desak Negara Bertindak Tegas
Tokoh Muda Dewan Adat Moi Kecam Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Ajak Jaga Keamanan di Momentum Idul Fitri
Kepala Suku Imekko Kabupaten Sorong Kutuk Serangan Nakes di Tambrauw, Serukan Penolakan Kelompok Bersenjata

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 19:26

Polda Papua Barat Daya Fokus Pulihkan Rasa Aman Warga Tambrauw

Kamis, 9 April 2026 - 11:55

Polisi Ungkap Jejak Pelaku dalam Rangkaian Kasus Tambrauw Berdarah

Rabu, 1 April 2026 - 14:06

Inspektorat Papua Barat Daya Terseret Dugaan Anggaran Fiktif Rp2 Miliar, 38 Saksi Diperiksa

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:20

7 DPO Pembunuhan Warga Sipil di Tambrauw Diduga Kuat Terafiliasi Kelompok Kriminal Bersenjata

Senin, 23 Maret 2026 - 19:45

2 Prajurit TNI-AL Gugur,BMP Papua Barat Daya Kecam Serangan Maybrat, Desak Negara Bertindak Tegas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page