Papua Barat Daya Online News, SORONG-Satuan Lalu Lintas Polres Sorong menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor di kawasan Tugu Pawbili, Kilometer 17, perbatasan Kota dan Kabupaten Sorong, Rabu. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sorong, AKP Jopi Kewilaa.Kamis (22/01/26)
Dalam razia atau swiping tersebut, polisi menemukan beragam pelanggaran lalu lintas, baik yang bersifat kasat mata maupun administratif. Sejumlah pengendara roda dua kedapatan tidak menggunakan helm standar, tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), hingga menggunakan kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat.

“Pelanggaran yang paling banyak kami temukan adalah pengendara yang tidak memakai helm dan kendaraan tanpa plat nomor. Selain itu, banyak pula yang tidak dapat menunjukkan SIM saat diperiksa,” kata AKP Jopi Kewilaa di lokasi operasi.
Tak hanya sepeda motor, sejumlah kendaraan roda empat juga turut diamankan karena melanggar aturan. Bahkan, beberapa kendaraan dinas berpelat merah ikut terjaring dalam razia tersebut lantaran tidak memenuhi kelengkapan administrasi maupun melanggar ketentuan lalu lintas.

Kalangan pelajar dan mahasiswa menjadi salah satu kelompok yang cukup dominan terjaring operasi. Banyak di antara mereka yang sudah mengendarai sepeda motor, namun belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau mengabaikan penggunaan alat keselamatan.

AKP Jopi menegaskan, kemampuan mengendarai kendaraan bukanlah ukuran kedewasaan berlalu lintas. “Kalau sudah bisa membawa motor atau mobil, itu bukan berarti boleh mengabaikan aturan. Kesadaran hukum dan disiplin berlalu lintas adalah keharusan,” ujarnya.
Ia menyebut perilaku pengendara yang mengetahui aturan namun tetap melanggar sebagai bentuk ketidakpatuhan sadar atau sikap abai yang disengaja tahu melanggar, tetapi memilih untuk berpura-pura tidak tahu. Sikap semacam ini, menurutnya, berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Sorong menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah perbatasan kota dan kabupaten yang kerap menjadi jalur padat aktivitas.

“Kami tidak semata-mata menindak, tetapi juga mengedukasi. Harapannya, masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” kata AKP Jopi Kewilaa.











