PapuaBaratDayaOnlineNews,SORONG-Aparat Polda Papua Barat Daya memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal dalam sebuah aksi simbolik yang menandai operasi pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah itu. Sebanyak 1.190 botol dan 149 kaleng miras berbagai merek digilas dalam pemusnahan massal di markas kepolisian, Kamis,(12/03/26)
Ribuan botol tersebut merupakan barang bukti hasil operasi penindakan yang digelar aparat dalam beberapa bulan terakhir. Polisi menghancurkannya untuk memastikan minuman beralkohol ilegal itu tak kembali beredar di masyarakat.
Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Gatot Haribowo, S.I.K., M.AM menyebut miras ilegal sebagai salah satu sumber utama gangguan keamanan di wilayah Sorong dan sekitarnya. Menurut dia, banyak tindak kekerasan yang bermula dari konsumsi alkohol.
“Miras menjadi pemicu utama berbagai tindak pidana, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga hingga penganiayaan di jalanan. Pemusnahan 1.190 botol dan 149 kaleng ini menjadi pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi peredaran miras ilegal di Papua Barat Daya,” pungkasnya

Kapolda menegaskan operasi serupa akan terus digencarkan, terutama menjelang momentum hari-hari besar yang biasanya diikuti peningkatan konsumsi miras.
“Kami tidak berhenti pada pemusnahan ini. Operasi akan terus ditingkatkan. Targetnya jelas, memutus rantai pasokan miras ilegal yang menjadi pemicu kriminalitas,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya aparat menekan angka kejahatan di provinsi termuda di Indonesia tersebut. Namun polisi mengakui pengawasan masih menghadapi tantangan, terutama pada jalur-jalur tikus yang kerap digunakan untuk menyelundupkan miras ke wilayah pedalaman.
Dengan dimusnahkannya ribuan botol itu, aparat berharap salah satu sumber kerawanan sosial di Papua Barat Daya dapat ditekan. Operasi serupa dipastikan terus berlanjut dalam waktu dekat.[RA]











