Papua Barat Daya Online News, SORONG-Polisi menangkap MS, terduga pelaku penikaman terhadap seorang ibu rumah tangga, Cristina Ewit Syufi (22), yang tewas di depan Gereja Katolik Paroki Santo Bernardus Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Pelaku dibekuk dalam operasi gabungan pada Selasa dini hari,(20/01/26) sekitar pukul 03.37 WIT, di Kampung Sisir, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan.
Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran, S.I.K., M.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan, pengungkapan dilakukan setelah aparat melakukan pelacakan intensif terhadap pergerakan terduga pelaku pascakejadian.
“Terduga pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan di Kampung Sisir, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan. Saat ditemukan, yang bersangkutan dalam keadaan tertidur. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Sorong untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata AKBP Edwin Parsaoran, Selasa (20/01/26).
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, penangkapan merupakan hasil operasi gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Sorong dan Satreskrim Polres Maybrat. Operasi dipimpin IPTU Erikson Sitorus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., atas perintah langsung Kapolres Sorong.
Peristiwa penikaman yang menewaskan korban terjadi pada Minggu,(18/06/26) di kawasan Gereja Katolik Paroki Santo Bernardus Aimas. Korban mengalami luka tusuk akibat senjata tajam dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Usai melakukan aksinya, terduga pelaku melarikan diri.
Berdasarkan informasi awal, MS sempat terdeteksi berada di Kampung Ayata, Distrik Aifat Timur Tengah. Tim gabungan bergerak ke lokasi tersebut, namun tidak menemukan yang bersangkutan. Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah ke Kampung Sisir, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan.
Di lokasi itu, aparat menemukan MS tengah tertidur di sebuah rumah. Tanpa perlawanan, terduga pelaku langsung diamankan dan digelandang ke Polres Sorong.
AKBP Edwin Parsaoran menegaskan, penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa penikaman tersebut. “Kami terus mengumpulkan keterangan saksi dan melengkapi alat bukti untuk mengungkap secara utuh latar belakang dan motif pelaku,” ujarnya.(AR)











