Papua Barat Saya Online News, SORONG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sorong resmi menggelar Sidang Paripurna II Masa Sidang II Tahun 2026 dalam rangka penutupan pembahasan LKPJ Bupati Sorong Tahun Anggaran 2025. Agenda krusial yang mempertemukan pihak eksekutif dan legislatif ini berlangsung khidmat di Ballroom Aimas Hotel pada Selasa (26/05/2026).
Sidang ini diwarnai dinamika tajam seputar potret keuangan daerah. Di satu sisi, pemerintah daerah dihadapkan pada hantaman pemangkasan anggaran pusat yang luar biasa. Di sisi lain, parlemen melayangkan kritik menyengat terkait mandeknya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perusahaan milik daerah.
Bupati Sorong, Johny Kamuru, dalam pidatonya tidak menampik bahwa jalannya roda pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2025 dilingkupi situasi fiskal yang amat pelik. Kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat memaksa daerah melakukan efisiensi besar-besaran.
Salah satu dampak yang paling dirasakan adalah tersendatnya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menanggapi pandangan fraksi-fraksi dewan mengenai hal tersebut, Johny Kamuru membeberkan postur belanja pegawai yang membengkak akibat kebijakan afirmatif perekrutan tenaga kerja lokal.
”Kita menerima 1.000 lebih P3K, ditambah lagi penerimaan 456 CPNS kemarin. Total ada penambahan seribu lebih pegawai baru. Ini menyedot anggaran kita yang luar biasa,” ujar Johny Kamuru.
Johny menjelaskan, TPP sebenarnya merupakan ide murni yang ia gagas pada periode pertama kepemimpinannya saat kondisi keuangan daerah masih longgar. Namun, dengan adanya lonjakan penerimaan pegawai yang mayoritas merupakan anak-anak asli Papua pemerintah daerah harus mengambil pilihan sulit.
”Kalau kita paksakan TPP jalan penuh, berarti pegawai-pegawai baru ini tidak bisa kita terima. Akhirnya, anggaran yang seharusnya untuk TPP, kita alihkan agar saudara-saudara kita yang P3K dan CPNS ini bisa memiliki penghasilan tetap. Ini pilihan demi kemanusiaan dan cinta kita kepada masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya masalah belanja pegawai, Bupati Sorong juga menyoroti kebijakan mandatory spending (alokasi anggaran wajib) yang dipatok pusat pada Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Otonomi Khusus (Otsus). Kebijakan ini dinilai membelenggu ruang gerak kepala daerah di Tanah Papua dalam mengeksekusi program berbasis lokalitas.
”Dalam pertemuan para kepala daerah di Timika kemarin, kita protes keras soal mandatory spending ini. Persentase untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dikunci mati dari pusat. Kalau polanya begini terus, kita di Tanah Papua tidak bisa membangun apa-apa karena ruang gerak APBD kita terkunci, tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” kata Johny.
Kondisi ini diperparah oleh ketidakpastian geopolitik global, seperti konflik di Selat Hormuz yang berimbas langsung pada fluktuasi harga minyak dan pemotongan anggaran ke daerah. Johny pun mewanti-wanti seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk jeli melihat prioritas kerja.
Merespons paparan bupati, Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Mawardi Nur, mengingatkan eksekutif agar tidak sekadar pasrah pada keadaan makroekonomi. Menurutnya, dalam situasi efisiensi anggaran pusat, genjotan terhadap PAD adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
Kritik paling tajam diarahkan kepada PT Malamoi Olom Wobok (Perseroda) adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sorong yang bergerak di sektor energi, infrastruktur, dan investasi.Parlemen merasa miris karena korporasi daerah tersebut justru gagal menyumbang deviden di saat daerah sedang paceklik fiskal.
”Kami sangat prihatin dan miris. Berdasarkan laporan fraksi-fraksi, beberapa tahun terakhir ini PT MOW sama sekali tidak memberikan setoran PAD. Padahal, sebagai perusahaan daerah, MOW seharusnya menjadi tumpuan Pak Bupati dalam hal ini pemerintah daerah ditengah efesiensi untuk menyuplai tambahan anggaran di saat kondisi sulit seperti ini,” cecar Mawardi Nur dari atas podium sidang.
Mawardi pun mempertanyakan kinerja manajemen BUMD tersebut secara terbuka di hadapan forum sidang. “Pak Sekwan, direktur MOW diundang tidak? Kita patut bertanya bersama, apakah MOW ini juga ikut kena dampak efisiensi dalam menjual gas, atau ada masalah tata kelola? Ini harus dievaluasi ketat!” lanjutnya dengan nada tinggi.
DPRD menegaskan bahwa seluruh catatan, koreksi, dan rekomendasi yang dirumuskan oleh Badan Anggaran (Banggar) dan fraksi-fraksi dewan telah dituangkan dalam Keputusan DPRD atas LKPJ Bupati Sorong TA 2025.
Rekomendasi ini wajib menjadi kompas perbaikan bagi kinerja OPD ke depan.
Di penghujung sidang, mengingat momentum perayaan keagamaan yang berdekatan, Ketua DPRD turut menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Pentakosta serta selamat menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh keesokan harinya.
Mawardi menutup jalannya persidangan dengan mengutip sebuah pepatah mendalam sebagai refleksi bagi seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Sorong.
”Ada pepatah mengatakan, kalau kita hanya berdoa tanpa usaha, itu adalah mimpi. Tetapi kalau kita hanya berusaha tanpa berdoa, itu adalah kesombongan. Mari kita padukan doa dan ikhtiar nyata untuk memperbaiki daerah yang kita cintai ini,” pungkasnya.[AR]











Komentar
Silakan login untuk berkomentar.