Papua Barat Daya Online News SORONG-Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sorong mengambil langkah-langkah serius dalam mengantisipasi dan menangani ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Di tengah dinamika cuaca dan iklim yang tidak menentu, pihak kepolisian mengedepankan strategi preventif melalui sosialisasi intensif, pendekatan dari hati ke hati, hingga ancaman tindakan hukum yang tegas bagi pelanggar.
Kapolres Sorong, AKBP Jems Oktovianus Tegai, S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya terus menggencarkan imbauan kamtibmas kepada masyarakat secara masif. Upaya tersebut dilakukan baik secara langsung maupun melalui pemasangan baliho peringatan di berbagai titik strategis hingga menjangkau ke distrik-distrik terpencil, serta memanfaatkan platform media sosial resmi.
“Saat ini kita terus memberikan himbauan melalui berbagai sosialisasi yang langsung maupun melalui baliho-baliho yang disebar di sejumlah titik, bahkan hingga ke distrik-distrik yang cukup jauh, serta melalui platform media sosial,” ujar AKBP Jems Oktovianus Tegai, Selasa (08/09/26).
Ia tidak memungkiri bahwa sebagian warga atau masyarakat yang berprofesi sebagai petani masih kerap menggunakan metode pembakaran lahan saat membuka areal perkebunan baru. Menurutnya, kebiasaan tersebut sebenarnya telah berlangsung lama secara turun-temurun. Namun, situasi cuaca dan iklim ekstrem saat ini membuat kebiasaan lama tersebut sangat berisiko tinggi memicu bencana lingkungan dengan dampak yang sangat luas.
”Tidak dipungkiri masyarakat atau saudara-saudara kita yang berkebun biasanya melakukan pembakaran di lahan-lahan baru. Kebiasaan ini sebenarnya sudah lama, hanya saja situasional cuaca dan iklim tidak memungkinkan karena dampaknya cukup luas. Karena itu kami tiada lelahnya melakukan pendekatan dari hati ke hati tentang bahaya dan dampak,” sambungnya.
Kendati mengutamakan langkah-langkah persuasif dan humanis, perwira menengah Polri ini menegaskan bahwa pendekatan persuasif tersebut tidak menyurutkan komitmen kepolisian untuk bertindak tegas. Polres Sorong tidak akan ragu memproses hukum pihak-pihak yang tetap membandel dan sengaja melakukan pembakaran hingga merugikan banyak pihak.
“Namun ini bukan berarti tidak ada langkah tegas. Jika sudah diimbau masih melakukan hal yang sama dan merugikan banyak pihak, tentu Polres Sorong akan mengambil langkah hukum sesuai undang-undang,” pungkasnya.
Melalui langkah komprehensif ini, Polres Sorong berharap kesadaran kolektif masyarakat meningkat sehingga potensi bencana karhutla di wilayah Kabupaten Sorong dapat ditekan secara optimal demi keselamatan bersama dan kelestarian lingkungan. [AR]











Komentar
Silakan login untuk berkomentar.