Operasi Pekat I Dofior 2026, Polres Sorong Musnahkan 282 Liter Miras dan Sita Senpi Rakitan

Jumat, 13 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PaouaBaratDayaOnlineNews,SORONG-Kepolisian Resor (Polres) Sorong melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat I Dofior 2026 di Mapolres Sorong pada Jumat,(13/03/26) sekitar pukul 09.00 WIT.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sorong, AKBP Edwin Parsaoran, S.I.K., M.I.K. Selain jajaran kepolisian, acara ini juga dihadiri oleh tokoh agama serta perwakilan dari Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sorong sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Operasi yang dilaksanakan selama 15 hari, terhitung sejak 22 Februari hingga 8 Maret 2026 itu berhasil mengungkap sejumlah kasus yang meresahkan masyarakat.

Dalam paparannya, Kapolres Sorong menjelaskan rincian barang bukti yang berhasil disita dan dimusnahkan dengan total taksiran nilai mencapai Rp 25.152.000 (dua puluh lima juta seratus lima puluh dua ribu rupiah).

Rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain, Minuman keras (miras) sebanyak 282,46 liter, terdiri dari:

•Cap Tikus: 174,1 liter

•Tuak: 80,6 liter

•Bir: 20,86 liter

•Anggur Merah: 7,4 liter

Kasus curanmor:

•2 unit sepeda motor, yakni 1 unit Honda Beat dan 1 unit Yamaha Mio M3.

Senjata api:

•1 pucuk senjata api rakitan jenis Moser kaliber 7,62 mm (Wensester).

•1 pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang kaliber 5,56 mm beserta 7 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan 1 buah magazen.

Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bukti komitmen Polres Sorong dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Sorong. Penindakan tegas dilakukan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal, tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, serta kepemilikan senjata api tanpa izin.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal, menghindari tindakan yang dapat memicu konflik, serta tetap menjaga toleransi antarumat beragama selama bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri.

2 pucuk senjata yang diamankan anggota polres sorong.

“Polres Sorong mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang Idul Fitri. Laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan keamanan di lingkungan masing-masing,” ujar Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta penegakan hukum guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman.[RA]

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Desak Pengusutan Aktor Utama, Setelah 3 Orang Oknum ASN Setda Kabupaten Sorong di Tetapkan Jadi Tersangka
Polda Papua Barat Daya Fokus Pulihkan Rasa Aman Warga Tambrauw
Polisi Ungkap Jejak Pelaku dalam Rangkaian Kasus Tambrauw Berdarah
Inspektorat Papua Barat Daya Terseret Dugaan Anggaran Fiktif Rp2 Miliar, 38 Saksi Diperiksa
7 DPO Pembunuhan Warga Sipil di Tambrauw Diduga Kuat Terafiliasi Kelompok Kriminal Bersenjata
2 Prajurit TNI-AL Gugur,BMP Papua Barat Daya Kecam Serangan Maybrat, Desak Negara Bertindak Tegas
Tokoh Muda Dewan Adat Moi Kecam Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Ajak Jaga Keamanan di Momentum Idul Fitri
Kepala Suku Imekko Kabupaten Sorong Kutuk Serangan Nakes di Tambrauw, Serukan Penolakan Kelompok Bersenjata

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 04:16

Keluarga Desak Pengusutan Aktor Utama, Setelah 3 Orang Oknum ASN Setda Kabupaten Sorong di Tetapkan Jadi Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 19:26

Polda Papua Barat Daya Fokus Pulihkan Rasa Aman Warga Tambrauw

Kamis, 9 April 2026 - 11:55

Polisi Ungkap Jejak Pelaku dalam Rangkaian Kasus Tambrauw Berdarah

Rabu, 1 April 2026 - 14:06

Inspektorat Papua Barat Daya Terseret Dugaan Anggaran Fiktif Rp2 Miliar, 38 Saksi Diperiksa

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:20

7 DPO Pembunuhan Warga Sipil di Tambrauw Diduga Kuat Terafiliasi Kelompok Kriminal Bersenjata

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page