Operasi Pekat I Dofior 2026, Polres Sorong Musnahkan 282 Liter Miras dan Sita Senpi Rakitan

Jumat, 13 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PaouaBaratDayaOnlineNews,SORONG-Kepolisian Resor (Polres) Sorong melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat I Dofior 2026 di Mapolres Sorong pada Jumat,(13/03/26) sekitar pukul 09.00 WIT.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sorong, AKBP Edwin Parsaoran, S.I.K., M.I.K. Selain jajaran kepolisian, acara ini juga dihadiri oleh tokoh agama serta perwakilan dari Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sorong sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Operasi yang dilaksanakan selama 15 hari, terhitung sejak 22 Februari hingga 8 Maret 2026 itu berhasil mengungkap sejumlah kasus yang meresahkan masyarakat.

Dalam paparannya, Kapolres Sorong menjelaskan rincian barang bukti yang berhasil disita dan dimusnahkan dengan total taksiran nilai mencapai Rp 25.152.000 (dua puluh lima juta seratus lima puluh dua ribu rupiah).

Rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain, Minuman keras (miras) sebanyak 282,46 liter, terdiri dari:

•Cap Tikus: 174,1 liter

•Tuak: 80,6 liter

•Bir: 20,86 liter

•Anggur Merah: 7,4 liter

Kasus curanmor:

•2 unit sepeda motor, yakni 1 unit Honda Beat dan 1 unit Yamaha Mio M3.

Senjata api:

•1 pucuk senjata api rakitan jenis Moser kaliber 7,62 mm (Wensester).

•1 pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang kaliber 5,56 mm beserta 7 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan 1 buah magazen.

Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bukti komitmen Polres Sorong dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Sorong. Penindakan tegas dilakukan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal, tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, serta kepemilikan senjata api tanpa izin.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal, menghindari tindakan yang dapat memicu konflik, serta tetap menjaga toleransi antarumat beragama selama bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri.

2 pucuk senjata yang diamankan anggota polres sorong.

“Polres Sorong mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang Idul Fitri. Laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan keamanan di lingkungan masing-masing,” ujar Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta penegakan hukum guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman.[RA]

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Team Macan Polsek Sorong Kota Meringkus Spesialis Pembobol Rumah di Klaligi
Mutasi Polri 2026: AKBP Jems Oktovianus Tegai Resmi Menjabat Kapolres Sorong
Kasus Korupsi DPRP Papua Barat Daya: Selain Kantor Sekretariat, Polisi Geledah Rumah Kediaman AR Di Aimas
7 Jam Digeledah Tipidkor, Dokumen Korupsi Rp6,5 Miliar di DPR Papua Barat Daya Disita!
Geledah Kantor DPR Papua Barat Daya, Polisi Bidik Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar
Bukan Sekadar Coretan, Aksi Perusakan RTH Aimas Rugikan Warga: Ini Kata Kadis PU Kabupaten Sorong
​Pabrik Cap Tikus di Aimas Digrebek, Polresta Sorong Kota Sita 166 Liter Miras
Pakai Parang Ancam Lansia, Begal Spesialis di Malanu Diringkus Team Paniki

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:39

Team Macan Polsek Sorong Kota Meringkus Spesialis Pembobol Rumah di Klaligi

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:45

Kasus Korupsi DPRP Papua Barat Daya: Selain Kantor Sekretariat, Polisi Geledah Rumah Kediaman AR Di Aimas

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:52

7 Jam Digeledah Tipidkor, Dokumen Korupsi Rp6,5 Miliar di DPR Papua Barat Daya Disita!

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:21

Geledah Kantor DPR Papua Barat Daya, Polisi Bidik Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:58

Bukan Sekadar Coretan, Aksi Perusakan RTH Aimas Rugikan Warga: Ini Kata Kadis PU Kabupaten Sorong

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page