Operasi Pekat I Dofior 2026, Polres Sorong Musnahkan 282 Liter Miras dan Sita Senpi Rakitan

Jumat, 13 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PaouaBaratDayaOnlineNews,SORONG-Kepolisian Resor (Polres) Sorong melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat I Dofior 2026 di Mapolres Sorong pada Jumat,(13/03/26) sekitar pukul 09.00 WIT.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sorong, AKBP Edwin Parsaoran, S.I.K., M.I.K. Selain jajaran kepolisian, acara ini juga dihadiri oleh tokoh agama serta perwakilan dari Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sorong sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Operasi yang dilaksanakan selama 15 hari, terhitung sejak 22 Februari hingga 8 Maret 2026 itu berhasil mengungkap sejumlah kasus yang meresahkan masyarakat.

Dalam paparannya, Kapolres Sorong menjelaskan rincian barang bukti yang berhasil disita dan dimusnahkan dengan total taksiran nilai mencapai Rp 25.152.000 (dua puluh lima juta seratus lima puluh dua ribu rupiah).

Rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain, Minuman keras (miras) sebanyak 282,46 liter, terdiri dari:

•Cap Tikus: 174,1 liter

•Tuak: 80,6 liter

•Bir: 20,86 liter

•Anggur Merah: 7,4 liter

Kasus curanmor:

•2 unit sepeda motor, yakni 1 unit Honda Beat dan 1 unit Yamaha Mio M3.

Senjata api:

•1 pucuk senjata api rakitan jenis Moser kaliber 7,62 mm (Wensester).

•1 pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang kaliber 5,56 mm beserta 7 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan 1 buah magazen.

Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bukti komitmen Polres Sorong dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Sorong. Penindakan tegas dilakukan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal, tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, serta kepemilikan senjata api tanpa izin.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal, menghindari tindakan yang dapat memicu konflik, serta tetap menjaga toleransi antarumat beragama selama bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri.

2 pucuk senjata yang diamankan anggota polres sorong.

“Polres Sorong mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang Idul Fitri. Laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan keamanan di lingkungan masing-masing,” ujar Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta penegakan hukum guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman.[RA]

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mabuk dan Bobol Rumah Warga, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polres Sorong Usai Perkosa Wanita 54 Tahun ‎
Saat Sosialisasi Karhutla Tak Lagi Digubris, Kapolres Sorong Siap Terapkan Jerat Hukum Tegas
Polres Sorong Bersama Forkopimda Ambil Sikap Tegas Fokus Bentuk Satgas Penanggulangan Karhutla
Bapak Biadab! Pengaruh Miras dan Cemburu Buta, Pria di Sorong Aniaya Istri hingga Bayi 4 Bulan Tewas Kena Hantaman Kayu
Sertijab di Mabes Polri, Brigjen Pol Hengki Haryadi Resmi Emban Jabatan Kapolda Papua Barat Daya
Bejat! Terobos Kamar dan Perkosa Korban, Remaja 17 Tahun di Sorong Diringkus Tim Resmob Polres Sorong
Ratusan Warga Maybrat Lakukan Aksi, Kapolda PBD Pastikan Kasus Penyerangan 3 Warga Diusut Tuntas
Rampung Tugas di Aimas, AKP Jopi Kewilaa Siap Pengawalan Lalu Lintas di Wilayah Kota Sorong

Komentar

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:46

Mabuk dan Bobol Rumah Warga, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polres Sorong Usai Perkosa Wanita 54 Tahun ‎

Selasa, 8 September 2026 - 16:09

Saat Sosialisasi Karhutla Tak Lagi Digubris, Kapolres Sorong Siap Terapkan Jerat Hukum Tegas

Selasa, 8 September 2026 - 15:38

Polres Sorong Bersama Forkopimda Ambil Sikap Tegas Fokus Bentuk Satgas Penanggulangan Karhutla

Minggu, 6 September 2026 - 13:51

Bapak Biadab! Pengaruh Miras dan Cemburu Buta, Pria di Sorong Aniaya Istri hingga Bayi 4 Bulan Tewas Kena Hantaman Kayu

Rabu, 2 September 2026 - 20:27

Sertijab di Mabes Polri, Brigjen Pol Hengki Haryadi Resmi Emban Jabatan Kapolda Papua Barat Daya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page