33 Kepala Kampung di Kabupaten Sorong Resmi Dilantik, Kadis DPMK Ingatkan Efisiensi Dana Desa dan Program Prioritas

Selasa, 18 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

‎​Papua Barat Daya Online News, SORONG-Pemerintah Kabupaten Sorong resmi melantik dan mengukuhkan 33 Kepala Kampung yang berasal dari 14 distrik pada Selasa (18/08/26). Prosesi pelantikan ini menjadi penanda dimulainya masa jabatan para kepala kampung yang kini memiliki wewenang penuh dalam menyelenggarakan roda pemerintahan, memberikan pelayanan publik, serta mengakselerasi pembangunan di wilayahnya masing-masing.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan atas nama Pemerintah Kabupaten Sorong oleh Wakil Bupati Sutejo, S.Pd., pemerintah daerah menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar prosesi seremoni rutin, melainkan penyerahan amanah dan kepercayaan besar dari masyarakat.

Kampung ditegaskan sebagai fondasi utama dalam pembentukan sumber daya manusia, peningkatan ekonomi lokal, pelestarian adat budaya, serta penciptaan lingkungan sosial yang aman, tertib, dan harmonis. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sorong berharap para kepala kampung yang baru dilantik mampu memosisikan diri sebagai mitra strategis daerah dalam menyukseskan sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, infrastruktur dasar, hingga perlindungan sosial.

Usai gelaran pelantikan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Sorong, MaklonWalIy memberikan pengetatan arahan terkait penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang mengalami perubahan signifikan pada tahun 2026.

Maklon menjelaskan bahwa alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Sorong tahun ini mengalami penurunan total anggaran dari Rp171 miliar pada tahun sebelumnya menjadi sekitar Rp98 miliar lebih untuk 227 kampung. Hal ini berdampak pada alokasi tiap kampung yang sebelumnya mengelola sekitar Rp1 miliar kini rata-rata menerima Rp300 juta hingga Rp400 juta.

​Efisiensi tersebut juga berkaitan dengan kebijakan program nasional Koperasi Merah Putih, di mana alokasi Dana Desa telah dikunci (locked) selama lima tahun sejak 2026 hingga 2030 untuk mendukung program tersebut. Hingga saat ini, dari 227 kampung di Kabupaten Sorong, baru 17 kampung yang telah merintis Koperasi Merah Putih, sementara selebihnya masih dalam persiapan.

‎​Menanggapi kondisi tersebut, Maklon mengimbau para kepala kampung agar tetap mengedepankan asas manfaat serta disiplin terhadap aturan kementerian. DPMK Kabupaten Sorong akan memperketat pengawasan internal untuk memastikan program-program wajib dari pemerintah pusat seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan, dan Posyandu tetap terlaksana dengan tepat sasaran di tengah penyesuaian anggaran yang ada. [ AR]

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKP Dinas Perindagkop Kabupaten Sorong: Standar Pelayanan Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat Pemerintah, Terkini
‎Hindari Tumpang Tindih Program, Bapperida Kab.Sorong Ajak Sektor Swasta Integrasikan Dana CSR dengan Pemerintah
‎Gandeng Korporasi,Pemerintah Kabupaten Sorong Maksimalkan Otsus 1 Persen
‎Waspada Karhutla di Musim Kemarau Panjang, Pemerintah Kabupaten Sorong Tegaskan Larangan Keras Buka Lahan dengan Cara Dibakar
Tindak Lanjuti Audit BPK, Pemkab Sorong dan UGM Inventarisasi Aset HPL EKs-Transmigrasi di Salawati
Dinkes dan DP3AP2KB Kabupaten Sorong Fokuskan Bulan Agustus untuk Pengukuran Stunting Serentak dan Pembagian Vitamin A di 200 Posyandu
Pemkab Sorong Genjot ‘Gerakan Ayo ke Posyandu’ Agustus: Targetkan Kunjungan Minimal 80 Persen demi Bebas Stunting
Tekan Pernikahan Dini, INKLUSI Bersama Pemkab Sorong dan LAKPESDAM Rumuskan Regulasi Strada PPPA

Komentar

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 13:53

FKP Dinas Perindagkop Kabupaten Sorong: Standar Pelayanan Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat Pemerintah, Terkini

Rabu, 2 September 2026 - 19:46

‎Hindari Tumpang Tindih Program, Bapperida Kab.Sorong Ajak Sektor Swasta Integrasikan Dana CSR dengan Pemerintah

Rabu, 2 September 2026 - 10:23

‎Gandeng Korporasi,Pemerintah Kabupaten Sorong Maksimalkan Otsus 1 Persen

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:50

‎Waspada Karhutla di Musim Kemarau Panjang, Pemerintah Kabupaten Sorong Tegaskan Larangan Keras Buka Lahan dengan Cara Dibakar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:21

33 Kepala Kampung di Kabupaten Sorong Resmi Dilantik, Kadis DPMK Ingatkan Efisiensi Dana Desa dan Program Prioritas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page