Papua Barat Daya Online News, SORONG-Pemerintah Kabupaten Sorong resmi melantik dan mengukuhkan 33 Kepala Kampung yang berasal dari 14 distrik pada Selasa (18/08/26). Prosesi pelantikan ini menjadi penanda dimulainya masa jabatan para kepala kampung yang kini memiliki wewenang penuh dalam menyelenggarakan roda pemerintahan, memberikan pelayanan publik, serta mengakselerasi pembangunan di wilayahnya masing-masing.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan atas nama Pemerintah Kabupaten Sorong oleh Wakil Bupati Sutejo, S.Pd., pemerintah daerah menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar prosesi seremoni rutin, melainkan penyerahan amanah dan kepercayaan besar dari masyarakat.
Kampung ditegaskan sebagai fondasi utama dalam pembentukan sumber daya manusia, peningkatan ekonomi lokal, pelestarian adat budaya, serta penciptaan lingkungan sosial yang aman, tertib, dan harmonis. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sorong berharap para kepala kampung yang baru dilantik mampu memosisikan diri sebagai mitra strategis daerah dalam menyukseskan sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, infrastruktur dasar, hingga perlindungan sosial.
Usai gelaran pelantikan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Sorong, MaklonWalIy memberikan pengetatan arahan terkait penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang mengalami perubahan signifikan pada tahun 2026.
Maklon menjelaskan bahwa alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Sorong tahun ini mengalami penurunan total anggaran dari Rp171 miliar pada tahun sebelumnya menjadi sekitar Rp98 miliar lebih untuk 227 kampung. Hal ini berdampak pada alokasi tiap kampung yang sebelumnya mengelola sekitar Rp1 miliar kini rata-rata menerima Rp300 juta hingga Rp400 juta.
Efisiensi tersebut juga berkaitan dengan kebijakan program nasional Koperasi Merah Putih, di mana alokasi Dana Desa telah dikunci (locked) selama lima tahun sejak 2026 hingga 2030 untuk mendukung program tersebut. Hingga saat ini, dari 227 kampung di Kabupaten Sorong, baru 17 kampung yang telah merintis Koperasi Merah Putih, sementara selebihnya masih dalam persiapan.
Menanggapi kondisi tersebut, Maklon mengimbau para kepala kampung agar tetap mengedepankan asas manfaat serta disiplin terhadap aturan kementerian. DPMK Kabupaten Sorong akan memperketat pengawasan internal untuk memastikan program-program wajib dari pemerintah pusat seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan, dan Posyandu tetap terlaksana dengan tepat sasaran di tengah penyesuaian anggaran yang ada. [ AR]











Komentar
Silakan login untuk berkomentar.