Papua Barat Daya Online News,SORONG- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia kembali merombak jajaran perwira tingginya. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026, Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi secara resmi diangkat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Daya, menggantikan Brigjen Pol. Audie S. Latuheru.
Lahir pada 16 Oktober 1974, Hengki adalah perwira tinggi jebolan Akademi Kepolisian 1996 dan alumnus SMA Taruna Nusantara 1993. Darah reserse mengalir kental sepanjang pengabdiannya. Ia dikenal luas sebagai perwira dengan spesialisasi penindakan kasus kriminal kelas kakap, yang paling ikonik adalah keberaniannya meringkus gembong premanisme Rosario de Marshall alias Hercules.
Rekam jejak ketegasan Hengki dalam membongkar jaringan kriminal terbukti tatkala ia dua kali memimpin penangkapan terhadap Hercules yang menyita perhatian nasional.
Pada tahun 2013, saat mengemban amanah sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Hengki memimpin langsung penangkapan Hercules dan kelompoknya akibat aksi pemerasan serta kekerasan yang meneror warga Kebon Jeruk.
Lima tahun berselang pada akhir 2018, ketika kembali ke wilayah hukum yang sama sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat, Hengki tak gentar menghadapi ulah Hercules yang kembali berulah melakukan intimidasi serta penebaran ketakutan terhadap warga Kalideres demi menguasai lahan secara ilegal.
Di luar catatan konfrontasinya dengan kelompok premanisme tersebut, rekam jejak karier operasional Hengki diisi dengan sederet jabatan strategis di lini depan penegakan hukum. Ia pernah memegang kendali sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kapolres Metro Jakarta Pusat, hingga posisi puncak sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pengalaman panjang di medan reserse yang keras ini kini dibawanya untuk memimpin pengamanan, penegakan hukum, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah strategis Papua Barat Daya. [AR]












Komentar
Silakan login untuk berkomentar.