Sikapi Polemik Sekda Kab.Sorong, Perhimpunan Masyarakat Moi Nusantara Minta Palang Dibuka dan Warga Tak Terprovokasi Isu Miring

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat Daya Online News, ​SORONG-Aktivitas roda pemerintahan di Kabupaten Sorong sempat mengalami kelumpuhan total menyusul aksi pemalangan yang dilakukan oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan Suku Besar Moi. Massa menuntut agar Bupati Sorong, Johny Kamuru, mengangkat anak asli Suku Moi untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong.

​Akibat aksi sepihak tersebut, sedikitnya 15 titik kantor instansi pemerintahan ikut dipalang sejak hari Senin. Meski pada hari Jumat sejumlah kantor pelayanan dilaporkan mulai dibuka kembali, namun operasional birokrasi belum sepenuhnya berjalan normal.

​Menyikapi eskalasi situasi ini, Perhimpunan Masyarakat Moi Nusantara akhirnya angkat bicara dan memberikan pernyataan resmi demi mendinginkan suasana.

​Ketua Perhimpunan Masyarakat Moi Nusantara, Maksimus Kamat, menyatakan bahwa tuntutan agar orang Moi menjadi Sekda merupakan sebuah aspirasi yang sah dan wajib disikapi dengan baik. Kendati demikian, ia mengingatkan semua pihak bahwa penunjukan jabatan struktural tertinggi ASN di tingkat daerah memiliki regulasi dan aturan hukum yang ketat yang diatur oleh negara.

​Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP Nomor 11 Tahun 2017, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama seperti Sekretaris Daerah harus melalui proses seleksi terbuka (open bidding) berdasarkan kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, dan integritas.

​”Kita wajib menghargai proses seleksi yang sedang berjalan. Perhimpunan Masyarakat Moi Nusantara berupaya tetap netral dalam menyikapi dinamika ini, mengingat peran kami adalah sebagai mitra pemerintah untuk ikut mengawal kebijakan agar roda pemerintahan berjalan baik,” ujar Maksimus saat ditemui wartawan, Jumat (10/06/26)

​Maksimus secara tegas meminta agar seluruh sisa pemalangan kantor pemerintah segera dibuka total. Dampak dari penutupan kantor dinas ini dinilai sangat merugikan masyarakat kecil yang membutuhkan pelayanan dasar.

​”Kemarin ada laporan masyarakat yang hendak mengurus jaminan kesehatan BPJS, tetapi karena dinas terkait dipalang, akhirnya pasien hanya bisa pasrah di tengah keterbatasan ekonomi. Hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Palang harus dibuka agar masyarakat terlayani dengan baik,” tegasnya.

​Ke depannya, Maksimus menyarankan agar aspirasi mengenai kekhususan jabatan bagi suku lokal dapat dibahas secara legal formal, misalnya dibakukan melalui Peraturan Daerah Provinsi (Perdasus) atau Peraturan Daerah Kabupaten (Perdasi). Namun, hal itu pun harus dikaji secara matang dengan menimbang seluruh aturan yang lebih tinggi serta memperhitungkan dampak positif dan negatifnya.

​Ia juga mengimbau kepada suku-suku kerabat lain yang hidup berdampingan di Sorong, seperti Suku Maybrat, Tehit, dan suku lainnya, agar tidak terprovokasi oleh isu-isu miring. “Mari kita tanggapi masalah ini dengan bijak,” tambahnya.

Ketua ExCo Partai Buruh Provinsi Papua Barat Daya,Moses Sabono saat diwawancarai awak media dihalaman kantor Bupati Sorong

​Di tempat yang sama, Pembina Perhimpunan Masyarakat Moi Nusantara yang juga menjabat sebagai Ketua ExCo Partai Buruh Provinsi Papua Barat Daya,Moses Sabono memberikan pandangan politiknya. Sebagai salah satu partai pengusung pasangan Bupati Johny Kamuru dan Wakil Bupati Ahmad Sutedjo, ia meminta agar bupati segera merespons ketegangan ini.

​”Kami berharap kepada kaka kita, bapa kita, Bupati Sorong Johny Kamuru, agar sesegera mungkin menyikapi segala aspirasi ini sehingga dapat diselesaikan dengan baik melalui ruang-ruang diskusi, agar palang bisa dibuka total,” ungkapnya.

​Ia meyakini bahwa di bawah kepemimpinan Johny Kamuru, keberpihakan kepada masyarakat sangat tinggi, namun bupati juga terikat untuk menghormati aturan hukum dalam seleksi Sekda.

​Diketahui, saat ini proses seleksi telah mengerucut pada 3 (tiga) nama besar, salah satunya adalah Nimbrod Sesa.

​”Nimbrod Sesa tentunya merupakan Orang Asli Papua (OAP). Dalam konteks ‘menjadi tuan di negeri sendiri’, sepahaman saya, itu merujuk pada kesatuan Orang Papua secara keseluruhan terutama mereka yang lahir dan besar di tanah ini. Kita tidak bisa membatasinya hanya untuk suku tertentu saja,” jelasnya.

​Ia pun kembali menegaskan dan mendukung penuh imbauan Ketua Moi Nusantara agar masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu miring yang mendiskreditkan suku tertentu.

​”Saya meminta agar kiranya polemik ini disudahi, mari kita hormati seluruh keputusan dan mekanisme pemerintahan yang sah,jangan sampai keos jika ini dibiarkan terus menerus. Saya bersama hinmpunan masyarakat moi nusantara akan terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak agar masalah ini bisa terselesaikan dengan baik mengingat kami merupakan Mitra dari Pemerintah yang tupoksinya ikut mengawal dan megawasi kebijakan pemerintah daerah dan saya yakin sekali setelah ini pasti kaka kita dalam hal ini Bupati Sorong Johny Kamuru akan mengambil langkah yang tepat dan segera membuka palang” pungkasnya menutup wawancara.[AR]

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Pasang Garis Polisi di Lokasi Kebakaran Kampung Baru Sorong, 9 Rumah Ludes Terbakar
Mahasiswa Unamin Sorong Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kos Putri Malibela
Pengangkatan Sekda Sorong: Hak Prerogatif Bupati dan Murni Jabatan Karier ASN, Bukan Politik!
Sempat Lumpuh Total, Layanan Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Sorong Akhirnya Beroperasi Lagi
Kadis Kesehatan Kabupaten Sorong Jamin Pelayanan Publik Tetap Normal Meski Kantor Dipalang Sejak Senin
Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong Dipalang, Nasib Belasan Ribu Siswa dan Mahasiswa Afirmasi Terancam
Antisipasi Dampak Pasca Tanggap Darurat Berakhir, KKSS Kota Sorong Pasok Sembako untuk 145 KK Korban Kebakaran di Klademak Pantai
Pelayanan Publik LumpuhTotal: Ini Daftar 15 Titik Vital Pemkab Sorong yang Dipalang Massa Yang Mengklaim Suku Besar Moi

Komentar

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:55

Polisi Pasang Garis Polisi di Lokasi Kebakaran Kampung Baru Sorong, 9 Rumah Ludes Terbakar

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16

Mahasiswa Unamin Sorong Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kos Putri Malibela

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:55

Sikapi Polemik Sekda Kab.Sorong, Perhimpunan Masyarakat Moi Nusantara Minta Palang Dibuka dan Warga Tak Terprovokasi Isu Miring

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:02

Pengangkatan Sekda Sorong: Hak Prerogatif Bupati dan Murni Jabatan Karier ASN, Bukan Politik!

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:28

Sempat Lumpuh Total, Layanan Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Sorong Akhirnya Beroperasi Lagi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page