Palang Jalan KM 14 Sorong Dibuka Usai Mediasi, Keluarga Korban Terima Santunan Rp200 Juta 

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PapuaBaratDayaOnlineNews,SORONG-Aksi pemalangan jalan di Kilometer 14, ruas Sorong–Aimas, akhirnya dibuka setelah mediasi antara keluarga korban kecelakaan lalu lintas dengan pihak terkait mencapai kesepakatan sementara.

Mediasi tersebut melibatkan tokoh masyarakat, Pemerintah Kota Sorong, aparat kepolisian, serta perwakilan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS). Penyelesaian dilakukan melalui pendekatan adat, di tengah proses hukum yang tetap berjalan.

Tokoh masyarakat, Yerry Su, menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah guna mencari solusi atas insiden tersebut. Ia menjelaskan, tuntutan awal keluarga korban sebesar Rp500 juta kemudian disepakati menjadi Rp200 juta melalui musyawarah.

Ia juga mengimbau keluarga korban agar tidak lagi memperdebatkan hasil kesepakatan, serta meminta masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban. Menurutnya, persoalan tersebut cukup diselesaikan oleh pihak terkait tanpa melibatkan kelompok lain di luar komunitas.

Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, menyampaikan duka cita atas kecelakaan yang menelan korban jiwa. Ia menegaskan bahwa pemerintah menghargai mekanisme penyelesaian secara adat, namun tetap menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum.

“Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak pelaku melalui perwakilan KKSS telah menyerahkan dana santunan kepada keluarga korban,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat membuka kembali akses jalan demi kepentingan umum, sembari memastikan komunikasi lanjutan terkait sisa kewajiban akan difasilitasi pemerintah.

Ketua KKSS, Andi Amran Sulaiman, turut menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas insiden tersebut.

Sementara itu, Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga korban.

Dalam proses tersebut, pihak KKSS telah menyerahkan dana santunan sebesar Rp200 juta kepada keluarga korban. Namun, perwakilan keluarga, Cris Mubalen, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kejelasan pembayaran sisa tuntutan sebesar Rp300 juta.

Keluarga korban meminta kepastian waktu pelunasan dalam jangka maksimal satu minggu. Mereka menyatakan akan kembali melakukan pemalangan jalan apabila sisa pembayaran tidak dipenuhi sesuai kesepakatan.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Sorong menegaskan bahwa pemerintah akan memfasilitasi koordinasi lanjutan untuk menyelesaikan sisa pembayaran. Ia juga mengingatkan bahwa setelah palang dibuka, tidak boleh ada lagi aksi serupa. Jika kembali terjadi, penanganan akan diserahkan kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Palang jalan Sorong-Aimas kemudian dibuka oleh Wali Kota bersama tokoh masyarakat dan keluarga korban. Aparat kepolisian selanjutnya melakukan pembersihan lokasi, sehingga arus lalu lintas kembali normal.[AR]

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya Berhasil Bongkar Penipuan Online,Ini Modusnya
Satlantas Polres Sorong Gelar Razia Rutin, Temukan Beragam Pelanggaran hingga Kendaraan Dinas Tak Lengkapi Dokumen
Maraknya Curanmor di Kabupaten Sorong, Satlantas Polres Sorong Intensifkan Razia Kendaraan
Rugikan Negara 715 Juta Rupiah, 6 Tersangka Korupsi Baju Dinas DPRD Papua Barat Daya Ditahan
Diduga Bekingi Mafia BBM Subsidi di Sorong, 10 Anggota Polisi Terseret; Wakapolda Tegaskan: Itu Personal, Bukan Institusi
HUT Ke-2 Polda Papua Barat Daya Jadi Momentum Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik
Malam Tegang di Mapolresta Sorong Kota, Keluarga Maxi Bless Kasus Penikaman Tuntut Keadilan dan Aksi Gerak Cepat Polisi
Ganja 8,2 Kilogram Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya Dalami Jaringan Lintas Negara

Komentar

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:34

Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya Berhasil Bongkar Penipuan Online,Ini Modusnya

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:13

Satlantas Polres Sorong Gelar Razia Rutin, Temukan Beragam Pelanggaran hingga Kendaraan Dinas Tak Lengkapi Dokumen

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12

Maraknya Curanmor di Kabupaten Sorong, Satlantas Polres Sorong Intensifkan Razia Kendaraan

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:55

Rugikan Negara 715 Juta Rupiah, 6 Tersangka Korupsi Baju Dinas DPRD Papua Barat Daya Ditahan

Rabu, 29 April 2026 - 13:37

Diduga Bekingi Mafia BBM Subsidi di Sorong, 10 Anggota Polisi Terseret; Wakapolda Tegaskan: Itu Personal, Bukan Institusi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page