PapuaBaratDayaOnlineNews,SORONG-Aparat kepolisian memperluas perburuan pelaku pembunuhan warga sipil di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya. Dalam perkembangan terbaru, tujuh orang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) yang diduga terlibat dalam rangkaian kekerasan berdarah di Distrik Bamusbama. Penetapan itu disampaikan dalam konferensi pers di Polda Papua Barat Daya, Rabu (25/03/2026).
Langkah ini menandai babak lanjutan penyidikan atas kasus yang sejak awal memperlihatkan pola kekerasan terorganisir. Sebelumnya, aparat gabungan TNI-Polri telah mengamankan sedikitnya 12 orang untuk dimintai keterangan, termasuk aparat kampung dan aparatur sipil negara (ASN). Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak.
Peristiwa di Distrik Bamusbama terjadi di wilayah yang dalam beberapa waktu terakhir dikategorikan rawan konflik. Sejumlah warga sipil dilaporkan menjadi korban penghadangan dan penganiayaan, termasuk tenaga kesehatan yang tengah menjalankan tugas pelayanan.
Aparat menegaskan, para korban tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas bersenjata, sehingga peristiwa ini diklasifikasikan sebagai kejahatan serius terhadap warga sipil.
Direktur Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar, mengatakan identitas para pelaku telah dikantongi dan kini fokus aparat adalah melakukan pengejaran intensif.
“Ketujuh orang ini telah kami tetapkan sebagai DPO. Kami minta mereka segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Junov.

Adapun daftar tujuh DPO dalam kasus pembunuhan di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, meliputi: Gidion Yesnath, Yudas Yesyan, Tobias Yekwam, Maximus Yesyan, Ateng Yekwam, Yohanis Yeblo, dan Silas Yesnath.
Fokus penyidikan kini mengerucut pada para DPO yang diduga berperan langsung dalam aksi pembunuhan tersebut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan perlindungan kepada para pelaku dan segera melaporkan jika mengetahui keberadaan mereka.
Selain itu, aparat mengungkap dugaan keterkaitan para pelaku dengan jaringan yang lebih luas. Ketujuh DPO ini diduga kuat terafiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB), sebagaimana terlihat dari klaim tanggung jawab penyerangan yang beredar melalui sejumlah akun di platform media sosial terkait penyerangan terhadap warga di Tambrauw.
Meski demikian, penyidik masih menelusuri validitas klaim tersebut serta kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan. [RS]











