​Tim BRASKO Polresta Sorong Kota Bekuk Dua Pengedar Sabu Jaringan Kendari

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat Daya Online News SORONG-Tim BRASKO Satresnarkoba Polresta Sorong Kota berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Jalan Frans Kaisiepo, KM 8, Kota Sorong, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIT. Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial OK (33) dan AKA (28).

​Kasat Resnarkoba Polresta Sorong Kota, AKP Rachmat Djakatara, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Minggu (19/7/2026).

Laporan tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang mengedarkan sabu di Kota Sorong menggunakan mobil Ayla hitam dengan modus sistem tempel, serta diduga dikendalikan oleh seseorang dari Kota Kendari.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim BRASKO langsung melakukan penyelidikan dan observasi hingga akhirnya menangkap para pelaku di lokasi sasaran.

​Dari penggeledahan badan dan kendaraan, petugas menemukan tiga paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1,00 gram yang disimpan di dalam tas kendaraan serta tas tangan milik salah satu tersangka. Selain barang haram tersebut, polisi menyita satu unit mobil Ayla warna hitam, dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, alat isap sabu, korek gas, dan sedotan sebagai barang bukti penyalahgunaan narkotika.

​Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Sorong Kota guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan penelusuran mendalam untuk membongkar jaringan pengedar lain yang diduga kuat terlibat dalam rantai pasokan tersebut.

​Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada personel Satresnarkoba, khususnya Tim BRASKO, atas keberhasilan pengungkapan ini. “Saya mengapresiasi kerja keras dan dedikasi personel Satresnarkoba Polresta Sorong Kota. Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap setiap pelaku peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu serta mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Kombes Pol. Amry Siahaan.

​Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mewujudkan Kota Sorong yang aman, nyaman, dan bebas dari peredaran narkotika,” pungkasnya. [**/CR-14]

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mabuk dan Bobol Rumah Warga, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polres Sorong Usai Perkosa Wanita 54 Tahun ‎
Saat Sosialisasi Karhutla Tak Lagi Digubris, Kapolres Sorong Siap Terapkan Jerat Hukum Tegas
Polres Sorong Bersama Forkopimda Ambil Sikap Tegas Fokus Bentuk Satgas Penanggulangan Karhutla
Bapak Biadab! Pengaruh Miras dan Cemburu Buta, Pria di Sorong Aniaya Istri hingga Bayi 4 Bulan Tewas Kena Hantaman Kayu
Sertijab di Mabes Polri, Brigjen Pol Hengki Haryadi Resmi Emban Jabatan Kapolda Papua Barat Daya
Bejat! Terobos Kamar dan Perkosa Korban, Remaja 17 Tahun di Sorong Diringkus Tim Resmob Polres Sorong
Ratusan Warga Maybrat Lakukan Aksi, Kapolda PBD Pastikan Kasus Penyerangan 3 Warga Diusut Tuntas
Rampung Tugas di Aimas, AKP Jopi Kewilaa Siap Pengawalan Lalu Lintas di Wilayah Kota Sorong

Komentar

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:46

Mabuk dan Bobol Rumah Warga, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polres Sorong Usai Perkosa Wanita 54 Tahun ‎

Selasa, 8 September 2026 - 16:09

Saat Sosialisasi Karhutla Tak Lagi Digubris, Kapolres Sorong Siap Terapkan Jerat Hukum Tegas

Selasa, 8 September 2026 - 15:38

Polres Sorong Bersama Forkopimda Ambil Sikap Tegas Fokus Bentuk Satgas Penanggulangan Karhutla

Minggu, 6 September 2026 - 13:51

Bapak Biadab! Pengaruh Miras dan Cemburu Buta, Pria di Sorong Aniaya Istri hingga Bayi 4 Bulan Tewas Kena Hantaman Kayu

Rabu, 2 September 2026 - 20:27

Sertijab di Mabes Polri, Brigjen Pol Hengki Haryadi Resmi Emban Jabatan Kapolda Papua Barat Daya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page