Polres Sorong Musnahkan 30,97 Gram Ganja, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Jumat, 26 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat Daya Online News, SORONG-Satuan Reserse Narkoba Polres Sorong melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 30,97 gram pada Jumat (26/6/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di depan rumah tahanan (rutan) Mapolres Sorong sebagai bentuk nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sorong.

​Proses pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Satresnarkoba Polres Sorong dan turut disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sorong serta personel Provos Polres Sorong untuk menjamin transparansi serta prosedur hukum yang tepat.

Barang bukti ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan di kemudian hari.

​Kasat Narkoba Polres Sorong, Iptu Andi Indra Jaya, S.Tr.K., M.H., menyatakan bahwa langkah ini merupakan wujud akuntabilitas dan profesionalisme Polri dalam menangani perkara narkotika.

Menurutnya, pemusnahan secara terbuka ini penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

​Lebih lanjut, Iptu Andi Indra Jaya mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melawan penyalahgunaan narkotika dengan memberikan informasi jika mendapati aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

​”Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sorong. Dukungan masyarakat sangat diperlukan agar generasi muda dapat terhindar dari bahaya narkoba,” tegas Iptu Andi Indra Jaya.[AR]

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mabuk dan Bobol Rumah Warga, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polres Sorong Usai Perkosa Wanita 54 Tahun ‎
Saat Sosialisasi Karhutla Tak Lagi Digubris, Kapolres Sorong Siap Terapkan Jerat Hukum Tegas
Polres Sorong Bersama Forkopimda Ambil Sikap Tegas Fokus Bentuk Satgas Penanggulangan Karhutla
Bapak Biadab! Pengaruh Miras dan Cemburu Buta, Pria di Sorong Aniaya Istri hingga Bayi 4 Bulan Tewas Kena Hantaman Kayu
Sertijab di Mabes Polri, Brigjen Pol Hengki Haryadi Resmi Emban Jabatan Kapolda Papua Barat Daya
Bejat! Terobos Kamar dan Perkosa Korban, Remaja 17 Tahun di Sorong Diringkus Tim Resmob Polres Sorong
Ratusan Warga Maybrat Lakukan Aksi, Kapolda PBD Pastikan Kasus Penyerangan 3 Warga Diusut Tuntas
Rampung Tugas di Aimas, AKP Jopi Kewilaa Siap Pengawalan Lalu Lintas di Wilayah Kota Sorong

Komentar

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:46

Mabuk dan Bobol Rumah Warga, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polres Sorong Usai Perkosa Wanita 54 Tahun ‎

Selasa, 8 September 2026 - 16:09

Saat Sosialisasi Karhutla Tak Lagi Digubris, Kapolres Sorong Siap Terapkan Jerat Hukum Tegas

Selasa, 8 September 2026 - 15:38

Polres Sorong Bersama Forkopimda Ambil Sikap Tegas Fokus Bentuk Satgas Penanggulangan Karhutla

Minggu, 6 September 2026 - 13:51

Bapak Biadab! Pengaruh Miras dan Cemburu Buta, Pria di Sorong Aniaya Istri hingga Bayi 4 Bulan Tewas Kena Hantaman Kayu

Rabu, 2 September 2026 - 20:27

Sertijab di Mabes Polri, Brigjen Pol Hengki Haryadi Resmi Emban Jabatan Kapolda Papua Barat Daya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page