Polda Papua Barat Daya Ungkap 27 Kasus Kejahatan 3C dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 28 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat Daya Online News, ​KOTA SORONG-Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Daya bersama Polres jajaran secara serentak menggelar konferensi pers hasil pengungkapan tindak pidana kejahatan 3C (Pencurian dengan Pemberatan/Curat, Pencurian dengan Kekerasan/Curas, dan Pencurian Kendaraan Bermotor/Curanmor). Periode pengungkapan ini mencakup rentang waktu Mei hingga Juni 2026.

​Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polda Papua Barat Daya berhasil mengamankan 23 orang tersangka, sementara 3 orang pelaku lainnya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Berbagai barang bukti hasil tindak kejahatan pun telah disita sebagai bagian dari proses penyidikan.

​Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat Daya merinci hasil operasi di berbagai wilayah hukum sebagai berikut:
​Polda Papua Barat Daya: Mengungkap 1 kasus dengan dua tersangka berinisial MN (17) dan EU (17). Barang bukti yang diamankan berupa 15 unit kendaraan roda dua.

1. ​Polresta Sorong Kota: Menjadi wilayah dengan pengungkapan terbanyak, yakni 24 kasus. Sebanyak 18 tersangka diamankan, antara lain JJ (19), AT (18), GM (16), SN (25), IM (20), IF (19), YS (26), NM (23), RV (17), CV (16), RS (17), FY (19), TA (28), YT (17), dan JR (18). Tiga pelaku lainnya berinisial FF, EM, dan IU kini berstatus DPO. Barang bukti yang disita meliputi 18 unit motor, senjata tajam, telepon genggam, hingga peralatan aksi seperti gunting.

2. ​Polres Sorong: Mengungkap 2 kasus dengan mengamankan tiga tersangka, yakni AR (22), MD (16), dan EU (16). Barang bukti yang disita cukup variatif, mulai dari unit kendaraan roda dua hingga perlengkapan gereja dan kabel printer.

3. ​Komitmen Polri dalam Menjaga Kamtibmas
​Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberantas tindak pidana, terutama kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Dirkrimum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar saat mengungkap tindak kriminal

​”Pengungkapan ini adalah kado peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, melindungi, serta menjaga keamanan di seluruh wilayah Papua Barat Daya,” ujar Dirkrimum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar, Sabtu (27/06/26)

​Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam menjaga barang berharga, khususnya kendaraan bermotor, dengan menggunakan kunci pengaman tambahan. Selain itu, masyarakat diminta untuk:

1. ​Tidak Membeli Barang dengan Harga Tidak Wajar: Mengingat risiko barang tersebut merupakan hasil tindak pidana.

2. ​Melaporkan Aktivitas Mencurigakan: Segera hubungi pihak kepolisian terdekat apabila melihat tindakan yang mengarah pada kriminalitas.

3. Waspada Lingkungan: Selalu mengutamakan koordinasi dengan pihak keamanan setempat atau kepolisian agar tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif.

​Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Daya menegaskan kembali visi Polri Presisi yang hadir untuk selalu mengayomi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.[AR]

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Langkah Serius Polres Sorong dalam Penanganan Karhutla Melalui Penguatan Sinergi Bersama Relawan
‎Langkah Nyata Polsek Seget dalam Mencegah Karhutla Melalui Pendekatan Humanis
Mabuk dan Bobol Rumah Warga, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polres Sorong Usai Perkosa Wanita 54 Tahun ‎
Saat Sosialisasi Karhutla Tak Lagi Digubris, Kapolres Sorong Siap Terapkan Jerat Hukum Tegas
Polres Sorong Bersama Forkopimda Ambil Sikap Tegas Fokus Bentuk Satgas Penanggulangan Karhutla
Bapak Biadab! Pengaruh Miras dan Cemburu Buta, Pria di Sorong Aniaya Istri hingga Bayi 4 Bulan Tewas Kena Hantaman Kayu
Sertijab di Mabes Polri, Brigjen Pol Hengki Haryadi Resmi Emban Jabatan Kapolda Papua Barat Daya
Bejat! Terobos Kamar dan Perkosa Korban, Remaja 17 Tahun di Sorong Diringkus Tim Resmob Polres Sorong

Komentar

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:16

‎Langkah Serius Polres Sorong dalam Penanganan Karhutla Melalui Penguatan Sinergi Bersama Relawan

Rabu, 16 September 2026 - 09:55

‎Langkah Nyata Polsek Seget dalam Mencegah Karhutla Melalui Pendekatan Humanis

Selasa, 15 September 2026 - 11:46

Mabuk dan Bobol Rumah Warga, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polres Sorong Usai Perkosa Wanita 54 Tahun ‎

Selasa, 8 September 2026 - 16:09

Saat Sosialisasi Karhutla Tak Lagi Digubris, Kapolres Sorong Siap Terapkan Jerat Hukum Tegas

Selasa, 8 September 2026 - 15:38

Polres Sorong Bersama Forkopimda Ambil Sikap Tegas Fokus Bentuk Satgas Penanggulangan Karhutla

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page