‎Percepat Operasionalisasi Koperasi Merah Putih, Pemprov Papua Barat Daya Gelar Rakor Lintas Instansi

Senin, 19 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat Daya Online News, KOTA SORONG-Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di wilayah Papua Barat Daya, Senin,(19/10/26)
‎
‎Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIT hingga selesai dan merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 28 Tahun 2026 tentang Rapat Koordinasi Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
‎
‎Kegiatan ini menjadi forum konsolidasi untuk menyatukan langkah antara pemerintah daerah, pemerintah kampung dan kelurahan, Komando Distrik Militer (Kodim), PT Agrinas Pangan Nusantara, pengurus, pengawas, manajer KDMP, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
‎
‎Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat Daya, Dr. Sellvyana Sangkek, SE., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa percepatan operasionalisasi KDMP tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi semata.
‎
‎Menurutnya, koperasi harus benar-benar dipersiapkan menjadi lembaga ekonomi yang produktif, profesional, mandiri, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat kampung dan kelurahan.
‎
‎“Percepatan operasionalisasi KDMP membutuhkan kerja bersama. Kita harus memastikan setiap koperasi tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga memiliki tata kelola yang baik, pengurus yang memahami tugas dan tanggung jawabnya, data kelembagaan yang akurat, kesiapan sarana dan prasarana, serta rencana usaha yang realistis,” ujar Sellvyana dalam sambutannya.
‎
‎Fokus pada Verifikasi dan Validasi
‎Salah satu agenda utama dalam rapat koordinasi tersebut adalah mempercepat proses verifikasi dan validasi KDMP.
‎Sellvyana menekankan agar proses tersebut dilakukan secara objektif, akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemeriksaan dokumen juga harus disesuaikan dengan kondisi faktual di lapangan.
‎
‎Data yang belum lengkap diminta segera ditindaklanjuti, sedangkan setiap kendala yang ditemukan harus dicatat secara jelas, termasuk solusi dan pihak yang bertanggung jawab menyelesaikannya.
‎Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi manipulasi data, laporan yang tidak sesuai fakta, maupun klaim kemajuan yang tidak didukung bukti.
‎
‎Selain verifikasi dan validasi, rakor membahas penguatan koordinasi serta pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak. Dinas Koperasi dan UKM provinsi, dinas yang membidangi koperasi di kabupaten/kota, Project Management Office (PMO), Tim Verifikasi dan Validasi, pemerintah distrik, kampung dan kelurahan diharapkan bekerja dalam satu kerangka koordinasi yang jelas.
‎
‎Tidak Sekadar Mengejar Administrasi
‎Dalam forum tersebut juga ditekankan pentingnya kualitas data dan pelaporan. Data KDMP harus diperbarui secara berkala, konsisten, dan sesuai kondisi terkini.
‎Pemerintah daerah juga diminta memetakan koperasi berdasarkan tingkat kesiapan masing-masing.
‎
‎Koperasi yang telah memenuhi persyaratan dan siap beroperasi harus didorong untuk segera menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan. Sementara koperasi yang masih menghadapi kendala perlu mendapatkan pendampingan dan intervensi yang tepat.
‎
‎“Jangan sampai seluruh energi kita habis untuk menyelesaikan administrasi, sementara kesiapan usaha, kapasitas pengurus, kemitraan, akses pasar, dan keberlanjutan koperasi tidak memperoleh perhatian yang memadai,” tegasnya.
‎
‎Ia menambahkan, keberhasilan program KDMP tidak semata-mata diukur dari jumlah koperasi yang telah dibentuk, tetapi dari sejauh mana koperasi tersebut dapat berfungsi dan memberikan manfaat bagi anggota serta masyarakat.
‎
‎Rakor juga mendorong setiap kabupaten/kota di Papua Barat Daya memiliki peta jalan percepatan operasionalisasi KDMP yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
‎
‎Peta jalan tersebut diharapkan dilengkapi target waktu, indikator capaian, pembagian tugas, serta mekanisme pelaporan yang teratur.
‎
‎Pendekatan yang digunakan, menurut Sellvyana, tidak harus seragam karena setiap daerah memiliki kondisi, karakteristik, tingkat kesiapan, dan persoalan yang berbeda.
‎
‎“Karena itu, kita tidak boleh menggunakan pendekatan yang seragam tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah,” katanya.
‎
‎Ia juga meminta setiap persoalan yang ditemukan di lapangan memiliki tindak lanjut yang jelas, tenggat waktu, serta pihak yang bertanggung jawab.
‎
‎Rapat koordinasi ini turut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat operasionalisasi KDMP.
‎
‎Dalam Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 28 Tahun 2026 disebutkan bahwa rapat koordinasi diperlukan untuk menyelaraskan kebijakan, kesiapan operasional, pembagian peran dan tanggung jawab, sekaligus mengidentifikasi serta menyelesaikan berbagai isu strategis yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan operasionalisasi KDMP.
‎
‎Hasil rapat koordinasi selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Koperasi melalui Koordinator Wilayah Kementerian Koperasi dengan melampirkan bukti pendukung, antara lain daftar hadir, dokumentasi kegiatan, risalah rapat, dan tindak lanjut hasil rapat.
‎
‎Dalam surat edaran tersebut, hasil koordinasi juga diharapkan segera ditindaklanjuti secara konkret sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak.
‎
‎Sellvyana berharap rakor tersebut tidak berhenti sebagai forum penyampaian laporan, tetapi menghasilkan keputusan, pembagian tugas, target, dan rencana tindak lanjut yang realistis.
‎
‎“Keberhasilan KDMP bukan hanya keberhasilan satu instansi atau satu kelompok kerja. Keberhasilan ini merupakan keberhasilan bersama dalam membangun fondasi ekonomi masyarakat Papua Barat Daya yang lebih kuat dan mandiri,” ujarnya.
‎
‎Ia mengajak seluruh pihak menjaga integritas, disiplin, tanggung jawab, dan semangat kolaborasi agar berbagai hambatan dalam percepatan operasionalisasi KDMP dapat diselesaikan secara bersama-sama.
‎
‎Dengan pelaksanaan rakor tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menargetkan proses percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan berkelanjutan, sehingga keberadaan koperasi benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di seluruh wilayah Papua Barat Daya.[AR]
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Terapkan Prinsip One Portal, DPMPTSP Kabupaten Sorong Dorong Kemudahan Berusaha
FKP Dinas Perindagkop Kabupaten Sorong: Standar Pelayanan Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat Pemerintah, Terkini
‎Hindari Tumpang Tindih Program, Bapperida Kab.Sorong Ajak Sektor Swasta Integrasikan Dana CSR dengan Pemerintah
‎Gandeng Korporasi,Pemerintah Kabupaten Sorong Maksimalkan Otsus 1 Persen
‎Waspada Karhutla di Musim Kemarau Panjang, Pemerintah Kabupaten Sorong Tegaskan Larangan Keras Buka Lahan dengan Cara Dibakar
33 Kepala Kampung di Kabupaten Sorong Resmi Dilantik, Kadis DPMK Ingatkan Efisiensi Dana Desa dan Program Prioritas
Tindak Lanjuti Audit BPK, Pemkab Sorong dan UGM Inventarisasi Aset HPL EKs-Transmigrasi di Salawati
Dinkes dan DP3AP2KB Kabupaten Sorong Fokuskan Bulan Agustus untuk Pengukuran Stunting Serentak dan Pembagian Vitamin A di 200 Posyandu

Komentar

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:49

‎Terapkan Prinsip One Portal, DPMPTSP Kabupaten Sorong Dorong Kemudahan Berusaha

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:21

‎Percepat Operasionalisasi Koperasi Merah Putih, Pemprov Papua Barat Daya Gelar Rakor Lintas Instansi

Kamis, 3 September 2026 - 13:53

FKP Dinas Perindagkop Kabupaten Sorong: Standar Pelayanan Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat Pemerintah, Terkini

Rabu, 2 September 2026 - 19:46

‎Hindari Tumpang Tindih Program, Bapperida Kab.Sorong Ajak Sektor Swasta Integrasikan Dana CSR dengan Pemerintah

Rabu, 2 September 2026 - 10:23

‎Gandeng Korporasi,Pemerintah Kabupaten Sorong Maksimalkan Otsus 1 Persen

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page