Papua Barat Daya Online News, SORONG-Proses seleksi penerimaan Calon Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 di wilayah Polda Papua Barat Daya terus berlanjut. Pada Rabu (17/6/2026), panitia melaksanakan pemeriksaan Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) dan Psikologi Tahap II yang berlangsung di ruang kelas SMA Negeri 2 Kabupaten Sorong.
Sebanyak 49 peserta mengikuti tahapan seleksi tersebut, yang terdiri dari 41 calon Bintara Polri pria dan delapan calon Bintara Polri wanita. Seluruh peserta menjalani tahapan pemeriksaan sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan panitia.
Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi dua kelompok. Sebanyak 22 peserta mengikuti wawancara Psikologi Tahap II, sedangkan 27 peserta lainnya menjalani pemeriksaan PMK. Pembagian tersebut dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian seleksi berjalan tertib, efektif, dan sesuai prosedur.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel dengan mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).
Menurutnya, prinsip tersebut menjadi landasan dalam menjaring calon anggota Polri yang berkualitas, berintegritas, serta memiliki kesiapan untuk mengemban tugas kepolisian di tengah masyarakat.
“Seluruh proses penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip BETAH, sehingga diharapkan dapat menghasilkan personel Polri yang berkualitas dan siap mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polda Papua Barat Daya berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan seleksi penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 berjalan dengan baik, profesional, serta menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas. [**/Hms]











Komentar
Silakan login untuk berkomentar.