Papua Barat Daya Online News, SORONG-Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung serentak di seluruh Indonesia resmi ditunda. Jajaran kepolisian di daerah kini tengah menunggu arahan lebih lanjut dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terkait jadwal terbaru pelaksanaan operasi terpusat tersebut.
Penundaan ini dikonfirmasi langsung oleh Kasatlantas Polres Sorong, AKP Jopi Kewilaa.

”Iya ditunda, kami masih menunggu arahan terkait pelaksanaan pasti Operasi Patuh 2026,” ujar AKP Jopi Kewilaa saat dikonfirmasi media ini
Meskipun agenda nasional mengalami penundaan, hal tersebut tidak menyurutkan langkah aparat kepolisian di daerah. Jajaran Satlantas Polres Sorong tetap bergerak di lapangan dengan menggelar sweeping kendaraan pada Rabu (10/06/2026). Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sekaligus membersihkan jalanan dari peredaran motor-motor tanpa dokumen resmi alias motor bodong.

Berdasarkan pantauan di lapangan, penindakan yang dilakukan petugas saat sweeping menyasar berbagai jenis pelanggaran. Mulai dari pelanggaran kasat mata yang berisiko fatal hingga kelengkapan administrasi kendaraan.
1 Pelanggaran Kasat Mata: Pengendara yang tidak menggunakan helm standar (SNI), melawan arus, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
2.Pelanggaran Administrasi: Pemeriksaan kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Mirisnya, dalam razia kali ini, kelompok pelajar ikut mendominasi angka pelanggaran. Banyak di antara mereka yang terjaring lantaran nekat membawa kendaraan ke sekolah tanpa memiliki SIM dan mengabaikan kelengkapan keselamatan baku.
3. Bukan Sekadar Tilang: Edukasi Bahaya Jalan Raya Ada yang berbeda dalam pola penindakan kali ini. Selain memberikan sanksi tegas bagi pelanggar aturan berat dan pemilik kendaraan bodong, petugas di lapangan juga menyelipkan pendekatan edukatif. Para pengendara yang terjaring terutama para remaja dan pelajar dikumpulkan untuk diberikan pemahaman langsung mengenai fatalitas kecelakaan di jalan raya.

AKP Jopi Kewilaa menegaskan bahwa aturan lalu lintas dibuat demi melindungi nyawa pengendara, bukan untuk menyulitkan masyarakat.
”Jalan raya bukanlah tempat untuk bermain-main atau ajang pamer kecepatan. Setiap pelanggaran yang kita lakukan, sekecil apa pun itu seperti tidak memakai helm atau menerobos lampu merah adalah pemicu utama kecelakaan yang bisa merenggut nyawa diri sendiri maupun orang lain,” tegas AKP Jopi Kewilaa dihadapan media ini.
”Khusus untuk adik-adik pelajar, kami mengimbau dengan sangat agar tidak membawa kendaraan sendiri jika belum memiliki SIM. Masa depan kalian masih panjang. Jangan sampai kecerobohan di jalan raya hari ini merenggut cita-cita kalian. Berangkatlah dengan transportasi umum atau diantar orang tua demi keselamatan bersama,” lanjutnya.

Melalui kegiatan sweeping yang konsisten ini, Polres Sorong berharap kesadaran masyarakat dalam berkendara dapat meningkat secara signifikan. Polisi memastikan bahwa razia serupa akan terus digencarkan secara berkala demi memutus ruang gerak pelaku curanmor, menekan peredaran motor bodong, serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Sorong.[AR]











Komentar
Silakan login untuk berkomentar.