Korban Mayat Terbungkus Karung di Aimas Diketahui Berkebutuhan Khusus, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PapuaBaratDayaOnlineNews,SORONG-Keluarga korban dugaan pembunuhan sadis yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di Kelurahan Malasom, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, menegaskan tuntutan hukuman mati bagi pelaku. Mereka juga memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga ke meja hijau tanpa ada ruang mediasi.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di semak-semak Jalan Kontener pada Selasa (17/02/2026) sekitar pukul 17.00 WIT. Saat ditemukan, kedua kaki dan tangan korban terikat. Kondisi tersebut memperkuat dugaan keluarga bahwa korban dieksekusi dalam keadaan tidak berdaya.

Maulud Yapono, paman korban, menyampaikan bahwa keponakannya memiliki kekurangan fisik dan tidak dalam kondisi layaknya orang normal pada umumnya. Dengan keterbatasan itu, keluarga meyakini korban mustahil melakukan perlawanan saat kejadian.

“Dengan kondisi fisiknya, sangat tidak mungkin dia melawan. Ini tindakan yang sangat sadis terhadap orang yang punya kekurangan,” tegas Maulud.

Ia juga mengungkap dugaan motif sementara yang berkembang di internal keluarga, yakni persoalan hutang-piutang senilai 2 juta rupiah. Sebelum menuju kos-kosan, korban disebut sempat melakukan percakapan melalui pesan singkat. Selain itu, sepeda motor milik korban juga diduga dilarikan oleh pelaku dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

“Sebelum ke kos dia sempat chatting. Kami menduga ada kaitan dengan hutang. Motor korban juga diduga dibawa kabur,” ujarnya.

Maulud menjelaskan, dirinya yang membuat laporan orang hilang ke kantor polisi setelah sekitar sepekan tidak melihat korban. Sejak jasad ditemukan, tercatat kurang lebih sepuluh hari korban tidak bersama keluarga.

Keluarga juga menyesalkan kedua terduga pelaku yang disebut masih berstatus pelajar disalah satu sekolah menengah atas di Kabupaten Sorong.

Namun menurut Maulud, usia muda tidak dapat menjadi alasan untuk menghindari hukuman berat.

“Secara mental sudah tega menghabisi nyawa orang dengan cara sadis. Jangan bersembunyi di bawah payung perlindungan anak. Hukum harus berjalan lurus,” katanya.

Dengan nada keras, Maulud menegaskan keluarga tidak membuka ruang kompromi dalam kasus ini.

“Kami akan terus kawal kasus ini sampai ke meja hijau. Tidak ada tawar-menawar. Pidana tetap pidana. Ini tentang nyawa, bukan binatang yang dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Ia kembali menegaskan tuntutan keluarga agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

“Kami minta hukuman mati,” ucapnya.

Di tengah duka mendalam, keluarga juga harus menjalani bulan suci Ramadan tanpa kehadiran korban.

“Saya akan bersedih bila suara tahmid dan takbir berkumandang, dan saya harus mengucapkan doa serta Al-Fatihah untuknya,” ujar Maulud sambil meneteskan air mata.

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap para terduga pelaku. Keluarga berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, tanpa tebang pilih, hingga ke tahap persidangan di pengadilan.[RA]

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mabuk dan Bobol Rumah Warga, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polres Sorong Usai Perkosa Wanita 54 Tahun ‎
Saat Sosialisasi Karhutla Tak Lagi Digubris, Kapolres Sorong Siap Terapkan Jerat Hukum Tegas
Polres Sorong Bersama Forkopimda Ambil Sikap Tegas Fokus Bentuk Satgas Penanggulangan Karhutla
Bapak Biadab! Pengaruh Miras dan Cemburu Buta, Pria di Sorong Aniaya Istri hingga Bayi 4 Bulan Tewas Kena Hantaman Kayu
Sertijab di Mabes Polri, Brigjen Pol Hengki Haryadi Resmi Emban Jabatan Kapolda Papua Barat Daya
Bejat! Terobos Kamar dan Perkosa Korban, Remaja 17 Tahun di Sorong Diringkus Tim Resmob Polres Sorong
Ratusan Warga Maybrat Lakukan Aksi, Kapolda PBD Pastikan Kasus Penyerangan 3 Warga Diusut Tuntas
Rampung Tugas di Aimas, AKP Jopi Kewilaa Siap Pengawalan Lalu Lintas di Wilayah Kota Sorong

Komentar

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:46

Mabuk dan Bobol Rumah Warga, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polres Sorong Usai Perkosa Wanita 54 Tahun ‎

Selasa, 8 September 2026 - 16:09

Saat Sosialisasi Karhutla Tak Lagi Digubris, Kapolres Sorong Siap Terapkan Jerat Hukum Tegas

Selasa, 8 September 2026 - 15:38

Polres Sorong Bersama Forkopimda Ambil Sikap Tegas Fokus Bentuk Satgas Penanggulangan Karhutla

Minggu, 6 September 2026 - 13:51

Bapak Biadab! Pengaruh Miras dan Cemburu Buta, Pria di Sorong Aniaya Istri hingga Bayi 4 Bulan Tewas Kena Hantaman Kayu

Rabu, 2 September 2026 - 20:27

Sertijab di Mabes Polri, Brigjen Pol Hengki Haryadi Resmi Emban Jabatan Kapolda Papua Barat Daya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page