Papua Barat Daya Online News, SORONG-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sorong menggelar operasi penertiban (sweeping) kendaraan bermotor di kawasan Tugu Pawbili, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, pada Selasa (21/7/2026). Dalam razia tersebut, puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat berhasil terjaring petugas akibat berbagai bentuk pelanggaran aturan lalu lintas.

Meskipun sosialisasi tertib lalu lintas terus digencarkan, kesadaran masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Sorong dinilai masih perlu ditingkatkan, yang terbukti dari masih banyaknya pengendara yang nekad melanggar di jalan raya.
Dalam penertiban yang berlangsung sejak pagi hari tersebut, petugas menindak para pengendara yang secara kasat mata mengabaikan keselamatan berkendara. Pelanggaran fisik yang mendominasi di lapangan antara lain pengendara dan penumpang yang tidak menggunakan helm standar SNI, penggunaan knalpot brong atau yang tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga kendaraan yang tidak melengkapi komponen fisik seperti kaca spion, lampu utama yang mati, serta tidak memasang plat nomor kendaraan (TNKB).
Selain pelanggaran fisik yang terlihat langsung, petugas juga melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelengkapan dokumen administrasi berkendara. Hasil pemeriksaan menunjukkan masih maraknya pengendara yang tidak mampu menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih aktif, serta tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah maupun yang masa berlaku pajaknya telah kadaluarsa.

Satu hal yang menjadi perhatian serius petugas dalam operasi di Tugu Pawbili kali ini adalah maraknya anak usia sekolah atau pelajar yang ikut terjaring razia. Banyak di antara pelajar tersebut kedapatan mengendarai sepeda motor menuju maupun pulang sekolah tanpa memiliki SIM, tidak memakai helm, serta belum cukup umur secara hukum untuk berkendara di jalan raya.
Kapolres Sorong melalui Kasat Lantas Polres Sorong, AKP Jopi Kewilaa, menegaskan bahwa kegiatan sweeping ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kedisiplinan para pengguna jalan di Kabupaten Sorong.

”Hari ini kami dari Satlantas Polres Sorong melaksanakan kegiatan penertiban dan razia kendaraan di seputaran Tugu Pawbili. Dari hasil penindakan di lapangan, masih kita temukan puluhan kendaraan yang melanggar, baik itu pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm dan knalpot brong, maupun yang tidak dilengkapi dokumen administrasi seperti SIM dan STNK,” ujar AKP Jopi Kewilaa saat dikonfirmasi di lokasi razia.

AKP Jopi Kewilaa juga memberikan sorotan khusus terkait banyaknya pelajar yang ikut terjaring dalam razia kali ini. Pihaknya mengimbau kepada para orang tua dan pihak sekolah agar lebih tegas dalam mengawasi anak-anak mereka.
”Kami sangat menyayangkan masih banyaknya anak-anak sekolah atau pelajar yang terjaring razia. Kami mengimbau dengan sangat kepada para orang tua agar tidak mengizinkan anak-anaknya yang masih di bawah umur dan belum memiliki SIM untuk membawa kendaraan sendiri ke sekolah. Ini demi keselamatan jiwa anak-anak kita sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Bagi para pengendara dan pelajar yang terjaring, petugas memberikan sanksi tegas berupa penilangan serta penahanan kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen sah. Kendaraan yang ditahan baru dapat diambil kembali setelah pemiliknya melengkapi dokumen resmi dan mengganti kelengkapan kendaraan sesuai standar yang berlaku. .
Satlantas Polres Sorong memastikan kegiatan penertiban serupa akan terus digelar secara berkala di berbagai titik strategis di wilayah Kabupaten Sorong guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif. [AR]












Komentar
Silakan login untuk berkomentar.