Alokasi Dana Desa 2026 Turun Tajam, 227 Kampung di Kabupaten Sorong Mengeluh

Jumat, 23 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PapuaBaratDayaOnlineNews,SORONG-Sebanyak 227 kampung di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, menyatakan kekecewaannya atas penurunan signifikan alokasi Dana Desa tahun anggaran 2026. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Sorong, Maklon Wally, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah pusat menjadi faktor utama berkurangnya anggaran yang selama ini menjadi tumpuan pembangunan kampung.

Menurut Maklon, pada tahun 2025 setiap kampung rata-rata menerima Dana Desa lebih dari Rp1 miliar. Namun pada 2026, alokasi tersebut turun drastis, bahkan berkurang antara Rp300 juta hingga Rp400 juta per kampung. Penurunan ini dipicu oleh kebijakan nasional, antara lain program makanan bergizi, penguatan Posyandu, Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan, serta masuknya program Koperasi Merah Putih dalam struktur belanja Dana Desa.

“Ini murni kebijakan pusat yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan. Kabupaten tidak punya kewenangan menentukan besaran alokasi,” kata Wali Ya di Sorong, Rabu (22/01/26).

Ia menjelaskan, sebagian besar Dana Desa kini diarahkan untuk membiayai program prioritas nasional yang wajib dilaksanakan di kampung, seperti BLT, Posyandu, ketahanan pangan, dan dukungan program strategis pemerintah pusat. Akibatnya, ruang fiskal bagi program yang lahir dari musyawarah masyarakat kampung menjadi sangat terbatas.

“Kegiatan yang direncanakan masyarakat, seperti pembangunan jalan lingkungan, rumah layak huni, air bersih, dan infrastruktur dasar lainnya, banyak yang tidak bisa teranggarkan karena dana terserap ke program pusat,” ujarnya.

Maklon menambahkan, mulai 2026 hingga lima tahun ke depan, kebijakan ini diproyeksikan terus berlaku seiring penerapan regulasi baru yang mengakomodasi pembiayaan Koperasi Merah Putih melalui Dana Desa. Jika rata-rata pemotongan mencapai Rp400 juta per kampung per tahun, maka dalam lima tahun satu kampung bisa kehilangan potensi anggaran lebih dari Rp2 miliar.

“Ini tentu berdampak besar bagi pembangunan kampung, apalagi kondisi geografis Papua yang menuntut biaya tinggi,” katanya.

Meski demikian, Maklon menegaskan bahwa pemerintah daerah dan pemerintah kampung tetap wajib melaksanakan seluruh kebijakan strategis nasional yang ditetapkan pemerintah pusat, termasuk program Presiden Prabowo Subianto di bidang ketahanan pangan dan gizi masyarakat.

“Pada akhirnya kita harus menerima, karena ini kebijakan nasional. Yang bisa kita lakukan adalah memaksimalkan dana yang ada agar tetap memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini pencairan Dana Desa 2026 tahap pertama di Kabupaten Sorong belum dilakukan karena masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat serta penyelesaian laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2025 oleh masing-masing kampung.

Kondisi ini, kata dia, tidak hanya dirasakan oleh Kabupaten Sorong, tetapi juga oleh sekitar 75.000 desa di seluruh Indonesia. Pemerintah daerah berharap keluhan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat agar ke depan kebijakan pengelolaan Dana Desa lebih seimbang antara program nasional dan kebutuhan riil masyarakat kampung.(RA)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Terapkan Prinsip One Portal, DPMPTSP Kabupaten Sorong Dorong Kemudahan Berusaha
‎Hadir di PIKI Award 2026, Sellvyana Sangkek Berdialog dengan DPP Pusat Bahas Pendidikan Hingga Kesehatan Di Papua Barat Daya
‎Percepat Operasionalisasi Koperasi Merah Putih, Pemprov Papua Barat Daya Gelar Rakor Lintas Instansi
Antisipasi Kebakaran Hutan Semakin Meluas, Bupati Sorong Terbitkan Surat Edaran Siaga Karhutla
‎Peringatan HUT ke-81 TNI di Sorong, Pangkoarmada III Tekankan Pentingnya Keamanan Wilayah dan Kelestarian Hutan
‎BGN Luncurkan 480 SPPG Serentak di Kawasan Timur, 15 Unit Resmi Beroperasi di Papua Barat Daya
Laboratorium Temukan Bakteri Bacillus cereus di Buah Naga, Sumber Keracunan Siswa dan Guru SMP Muhammadiyah Al-Amin di Kota Sorong Belum Final
Demi Menjaga Marwah Organisasi, Ketua PP PMKRI 2024–2026 Pilih Absen di Semua Agenda Pelantikan

Komentar

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:49

‎Terapkan Prinsip One Portal, DPMPTSP Kabupaten Sorong Dorong Kemudahan Berusaha

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:36

‎Hadir di PIKI Award 2026, Sellvyana Sangkek Berdialog dengan DPP Pusat Bahas Pendidikan Hingga Kesehatan Di Papua Barat Daya

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:21

‎Percepat Operasionalisasi Koperasi Merah Putih, Pemprov Papua Barat Daya Gelar Rakor Lintas Instansi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:03

Antisipasi Kebakaran Hutan Semakin Meluas, Bupati Sorong Terbitkan Surat Edaran Siaga Karhutla

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09

‎Peringatan HUT ke-81 TNI di Sorong, Pangkoarmada III Tekankan Pentingnya Keamanan Wilayah dan Kelestarian Hutan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page