PapuaBaratDayaOnlineNews,SORONG-Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum guru di Distrik Makbon, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, berujung keributan hingga pembacokan. Peristiwa itu terjadi setelah suami sah memergoki istrinya berada di dalam kamar bersama pria lain di lingkungan sekolah tempat ia bertugas.
Oknum guru tersebut diketahui berinisial YW, bernama Yuliana Waisapi atau yang akrab disapa Ibu Lili. Ia merupakan tenaga pengajar di salah satu SMP Negeri di Kampung Malaumkarta, Distrik Makbon. Insiden itu terjadi pada Jumat (6/3/2026) dini hari.
Keributan bermula ketika suami sah YW datang langsung dari Kota Sorong menuju Kampung Malaumkarta bersama dua anaknya. Kedatangannya dipicu kecurigaan setelah sang istri sulit dihubungi melalui telepon maupun pesan WhatsApp dalam beberapa waktu terakhir.
Sekitar pukul 02.00 WIT, suami bersama anak-anaknya berangkat menuju Makbon. Setelah menempuh perjalanan beberapa jam, mereka tiba di lokasi sekitar pukul 04.00 WIT dan langsung menuju tempat tinggal YW yang berada di area perpustakaan sekolah.
Saat pintu kamar dibuka, suami mendapati istrinya berada di dalam kamar bersama seorang pria yang diduga sebagai selingkuhannya. Situasi seketika memanas. Adu mulut antara keduanya berubah menjadi perkelahian.
Emosi yang tak terkendali membuat keributan itu berujung aksi kekerasan. Dalam perkelahian tersebut, pria yang diduga selingkuhan mengalami luka akibat sabetan senjata tajam jenis parang.
Warga dari Kampung Suatolo dan Malaumkarta yang mengetahui kejadian itu segera datang ke lokasi untuk melerai. Pria yang terluka kemudian diamankan warga sebelum dibawa ke Rumah Sakit Sele Be Solu di Kota Sorong untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, YW dilaporkan mengalami luka ringan di bagian kepala akibat keributan tersebut. Ia kemudian dibawa ke Puskesmas Makbon untuk mendapatkan perawatan.
Pihak keluarga suami menyatakan kekecewaan mendalam atas peristiwa tersebut. Selain karena dugaan perselingkuhan, mereka juga menilai tindakan itu mencoreng nama baik keluarga dan lingkungan pendidikan.
Hingga kini, persoalan tersebut rencananya akan diselesaikan melalui mekanisme keluarga serta pendekatan adat di wilayah Kampung Suatolo dan Malaumkarta, Distrik Makbon, Kabupaten Sorong.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kemungkinan proses hukum dalam kasus tersebut. [RA]











