PapuaBaratDayaOnlineNews, SORONG-Di tengah antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Kota dan Kabupaten Sorong, praktik pengisian BBM subsidi secara berulang dengan kendaraan yang sama terus menjadi duri dalam daging. Modusnya sederhana: mengisi di luar kapasitas tangki, lalu kembali mengantre untuk menguras jatah publik demi keuntungan pribadi. Dampaknya tidak sederhana memantik keresahan, memicu konflik horizontal, dan merampas hak masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan.
Koordinator Wilayah Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Sorong, Muhid Rumbalifar, secara terbuka mengkritik praktik tersebut. Ia mengajak seluruh pengendara motor dan sopir mobil untuk aktif mengawasi penyaluran BBM bersubsidi, sembari tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar kondusif.
“Saya mengimbau kepada para sopir untuk menghilangkan antrean-antrean yang ada di SPBU. Dan untuk pengendara motor yang suka melakukan pengisian BBM bersubsidi di luar kapasitas motor dan berulang-ulang agar dihentikan,” ujar Muhid.
Ia menegaskan, praktik itu bukan sekadar pelanggaran aturan teknis, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan bersama. “Subsidi ini dibayar oleh negara untuk rakyat kecil. Kalau ada yang mengisi berulang-ulang demi dijual kembali, itu sama saja mengambil hak orang lain. Jangan tamak di atas penderitaan sesama,” kata Muhid dengan nada keras.
Menurutnya, pembiaran terhadap pengisian berulang akan menciptakan ketidakadilan yang kasat mata di depan SPBU. Mereka yang patuh aturan harus rela menunggu lebih lama, sementara oknum tertentu memanfaatkan celah demi margin pribadi. “Kalau terus dibiarkan, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan. Ini bisa memicu konflik antar-pengantri. Kita jangan biarkan SPBU jadi arena saling curiga,” ujarnya.
Seruan itu bukan tanpa alasan. Di lapangan, praktik pengisian berulang dengan kendaraan yang sama kerap dilakukan untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi. BBM subsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat rentan dan pelaku usaha kecil berubah menjadi komoditas spekulatif. Negara menanggung subsidi, oknum menikmati margin.
Muhid meminta masyarakat tidak tinggal diam. Bila menemukan kendaraan yang mengisi BBM di luar prosedur atau diduga digunakan sebagai “kendaraan putar” untuk dijual kembali, warga diminta mendokumentasikan dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
“Kalau ada yang mengisi di luar prosedur atau menggunakan mobil dan motor besar untuk dijual kembali, silakan didokumentasikan dan dilaporkan kepada pihak berwajib. Jangan takut melapor. Ini demi kepentingan bersama,” tegasnya.
Praktik ini, menurut Muhid, bukan sekadar pelanggaran teknis, tetapi ancaman bagi kohesi sosial. Pengisian berulang oleh orang yang sama akan memicu kecemburuan dan kesalahpahaman antar-pengantri. Di tengah tekanan ekonomi, sedikit percikan bisa menyulut bara.
Masalahnya, pengawasan di tingkat SPBU kerap longgar. Sistem pembatasan dan pencatatan belum sepenuhnya efektif menutup celah kendaraan “bolak-balik”. Jika pengawasan hanya mengandalkan aparat, maka praktik curang akan selalu selangkah di depan. Karena itu, partisipasi publik menjadi krusial bukan untuk main hakim sendiri, melainkan memastikan distribusi subsidi tepat sasaran.
BBM subsidi adalah hak kolektif yang dibiayai uang rakyat. Mengisinya berulang demi laba pribadi sama saja menggerogoti hak orang lain. Di Sorong, perlawanan terhadap praktik ini tak cukup dengan imbauan moral. Diperlukan ketegasan pengelola SPBU, konsistensi aparat, dan keberanian warga untuk berkata cukup.
Antrean boleh panjang, tapi kesabaran publik ada batasnya. Jika subsidi terus diselewengkan, yang terkuras bukan hanya tangki melainkan kepercayaan.[RA]











