PapuaBaratDayaNewsOnline, SORONG – Kepolisian Resor (Polres) Sorong menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Dofior 2026 di halaman Mapolres Sorong, Senin (02/02/26). Kegiatan ini menjadi penanda kesiapan aparat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat, menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

Apel gelar pasukan diikuti oleh personel Polres Sorong, unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya. Operasi Keselamatan Dofior 2026 mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara humanis guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sorong.
Dalam amanat apel, pimpinan Polres Sorong menegaskan bahwa operasi ini tidak semata berorientasi pada penindakan, melainkan juga membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas sebagai budaya keselamatan bersama.
Usai apel, Kasat Lantas Polres Sorong, AKP Jopi Kewilaa, S.A.N., kepada awak media menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Dofior 2026 akan difokuskan pada sembilan prioritas pelanggaran lalu lintas yang selama ini dinilai berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.
“Operasi Keselamatan Dofior 2026 menitikberatkan pada sembilan prioritas pelanggaran. Mulai dari penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan yang mengubah dimensi dan rangka melebihi standar pabrik, hingga penggunaan lampu rotator atau strobo yang tidak sesuai peruntukannya,” ujar AKP Jopi Kewilaa.
Ia menambahkan, sasaran lainnya meliputi penggunaan TNKB yang tidak sesuai aturan, kendaraan pribadi yang disalahgunakan sebagai angkutan umum atau travel, kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang, serta kendaraan penumpang yang tidak laik jalan.
“Menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat, kendaraan tidak laik jalan menjadi ancaman serius bagi keselamatan. Karena itu, aspek kelayakan kendaraan menjadi perhatian utama kami,” tegasnya.

Selain aspek kendaraan, perilaku pengendara juga menjadi fokus penertiban. Satlantas Polres Sorong masih menemukan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang.
“Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta berboncengan lebih dari satu orang masih sering ditemukan. Ini sangat membahayakan keselamatan jiwa dan tidak bisa ditoleransi,” kata Kasatlantas Polres Sorong
Ia juga menyoroti persoalan parkir kendaraan di bahu jalan, terutama di kawasan wisata, yang kerap menimbulkan kemacetan dan meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Sorong, AKP Gerryliyus Febrera, menegaskan bahwa seluruh ketentuan dalam Operasi Keselamatan Dofior 2026 berlaku tanpa pengecualian, termasuk bagi anggota Polri yang berkendara di jalan raya.
“Operasi ini tidak pandang bulu. Aturan lalu lintas berlaku untuk semua, termasuk anggota Polri. Disiplin berlalu lintas harus dimulai dari aparat sebagai contoh bagi masyarakat,” tegas AKP Gerryliyus Febrera.

Menurutnya, keteladanan aparat menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus efektivitas penegakan hukum di lapangan.
“Kalau aparat tidak tertib, maka pesan keselamatan tidak akan sampai. Karena itu kami tekankan, seluruh personel wajib patuh dan disiplin saat berkendara,” tambahnya.
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Dofior 2026 secara resmi ditandai dengan penyematan pita berwarna biru kepada empat perwakilan unsur pengamanan, masing-masing dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Penyematan pita tersebut menjadi simbol dimulainya operasi sekaligus wujud nyata sinergitas lintas sektor dalam menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang Operasi Ketupat 2026 di wilayah Kabupaten Sorong.
Polres Sorong mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung Operasi Keselamatan Dofior 2026 dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama demi terwujudnya lalu lintas yang tertib dan berkeadilan.(RA)











