Razia di Tugu Pawbili Sorong , Polisi Jaring Puluhan Pelanggaran dari Pelajar hingga Kendaraan Plat Merah

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat Daya Online News, SORONG-Satuan Lalu Lintas Polres Sorong menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor di kawasan Tugu Pawbili, Kilometer 17, perbatasan Kota dan Kabupaten Sorong, Rabu. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sorong, AKP Jopi Kewilaa.Kamis (22/01/26)

Dalam razia atau swiping tersebut, polisi menemukan beragam pelanggaran lalu lintas, baik yang bersifat kasat mata maupun administratif. Sejumlah pengendara roda dua kedapatan tidak menggunakan helm standar, tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), hingga menggunakan kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sorong, AKP Jopi Kewilaa sedang berinteraksi melakukan tindakan kepada pelanggar

 

“Pelanggaran yang paling banyak kami temukan adalah pengendara yang tidak memakai helm dan kendaraan tanpa plat nomor. Selain itu, banyak pula yang tidak dapat menunjukkan SIM saat diperiksa,” kata AKP Jopi Kewilaa di lokasi operasi.

Tak hanya sepeda motor, sejumlah kendaraan roda empat juga turut diamankan karena melanggar aturan. Bahkan, beberapa kendaraan dinas berpelat merah ikut terjaring dalam razia tersebut lantaran tidak memenuhi kelengkapan administrasi maupun melanggar ketentuan lalu lintas.

Penyampaian Edukasi kepada pelajar dan mahasiswa terkait aturan dan kewajiban saat berkendara.

Kalangan pelajar dan mahasiswa menjadi salah satu kelompok yang cukup dominan terjaring operasi. Banyak di antara mereka yang sudah mengendarai sepeda motor, namun belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau mengabaikan penggunaan alat keselamatan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sorong, AKP Jopi Kewilaa

AKP Jopi menegaskan, kemampuan mengendarai kendaraan bukanlah ukuran kedewasaan berlalu lintas. “Kalau sudah bisa membawa motor atau mobil, itu bukan berarti boleh mengabaikan aturan. Kesadaran hukum dan disiplin berlalu lintas adalah keharusan,” ujarnya.

Ia menyebut perilaku pengendara yang mengetahui aturan namun tetap melanggar sebagai bentuk ketidakpatuhan sadar atau sikap abai yang disengaja tahu melanggar, tetapi memilih untuk berpura-pura tidak tahu. Sikap semacam ini, menurutnya, berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Menindak dengan memberikan surat tilang kepada pelangar

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Sorong menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah perbatasan kota dan kabupaten yang kerap menjadi jalur padat aktivitas.

“Kami tidak semata-mata menindak, tetapi juga mengedukasi. Harapannya, masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” kata AKP Jopi Kewilaa.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mabuk dan Bobol Rumah Warga, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polres Sorong Usai Perkosa Wanita 54 Tahun ‎
Saat Sosialisasi Karhutla Tak Lagi Digubris, Kapolres Sorong Siap Terapkan Jerat Hukum Tegas
Polres Sorong Bersama Forkopimda Ambil Sikap Tegas Fokus Bentuk Satgas Penanggulangan Karhutla
Bapak Biadab! Pengaruh Miras dan Cemburu Buta, Pria di Sorong Aniaya Istri hingga Bayi 4 Bulan Tewas Kena Hantaman Kayu
Sertijab di Mabes Polri, Brigjen Pol Hengki Haryadi Resmi Emban Jabatan Kapolda Papua Barat Daya
Bejat! Terobos Kamar dan Perkosa Korban, Remaja 17 Tahun di Sorong Diringkus Tim Resmob Polres Sorong
Ratusan Warga Maybrat Lakukan Aksi, Kapolda PBD Pastikan Kasus Penyerangan 3 Warga Diusut Tuntas
Rampung Tugas di Aimas, AKP Jopi Kewilaa Siap Pengawalan Lalu Lintas di Wilayah Kota Sorong

Komentar

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:46

Mabuk dan Bobol Rumah Warga, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polres Sorong Usai Perkosa Wanita 54 Tahun ‎

Selasa, 8 September 2026 - 16:09

Saat Sosialisasi Karhutla Tak Lagi Digubris, Kapolres Sorong Siap Terapkan Jerat Hukum Tegas

Selasa, 8 September 2026 - 15:38

Polres Sorong Bersama Forkopimda Ambil Sikap Tegas Fokus Bentuk Satgas Penanggulangan Karhutla

Minggu, 6 September 2026 - 13:51

Bapak Biadab! Pengaruh Miras dan Cemburu Buta, Pria di Sorong Aniaya Istri hingga Bayi 4 Bulan Tewas Kena Hantaman Kayu

Rabu, 2 September 2026 - 20:27

Sertijab di Mabes Polri, Brigjen Pol Hengki Haryadi Resmi Emban Jabatan Kapolda Papua Barat Daya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page