Papua Barat Daya Online News SORONG-Tim BRASKO Satresnarkoba Polresta Sorong Kota berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Jalan Frans Kaisiepo, KM 8, Kota Sorong, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIT. Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial OK (33) dan AKA (28).
Kasat Resnarkoba Polresta Sorong Kota, AKP Rachmat Djakatara, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Minggu (19/7/2026).
Laporan tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang mengedarkan sabu di Kota Sorong menggunakan mobil Ayla hitam dengan modus sistem tempel, serta diduga dikendalikan oleh seseorang dari Kota Kendari.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim BRASKO langsung melakukan penyelidikan dan observasi hingga akhirnya menangkap para pelaku di lokasi sasaran.
Dari penggeledahan badan dan kendaraan, petugas menemukan tiga paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1,00 gram yang disimpan di dalam tas kendaraan serta tas tangan milik salah satu tersangka. Selain barang haram tersebut, polisi menyita satu unit mobil Ayla warna hitam, dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, alat isap sabu, korek gas, dan sedotan sebagai barang bukti penyalahgunaan narkotika.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Sorong Kota guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan penelusuran mendalam untuk membongkar jaringan pengedar lain yang diduga kuat terlibat dalam rantai pasokan tersebut.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada personel Satresnarkoba, khususnya Tim BRASKO, atas keberhasilan pengungkapan ini. “Saya mengapresiasi kerja keras dan dedikasi personel Satresnarkoba Polresta Sorong Kota. Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap setiap pelaku peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu serta mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Kombes Pol. Amry Siahaan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mewujudkan Kota Sorong yang aman, nyaman, dan bebas dari peredaran narkotika,” pungkasnya. [**/CR-14]











Komentar
Silakan login untuk berkomentar.