​Tim BRASKO Polresta Sorong Kota Bekuk Dua Pengedar Sabu Jaringan Kendari

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat Daya Online News SORONG-Tim BRASKO Satresnarkoba Polresta Sorong Kota berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Jalan Frans Kaisiepo, KM 8, Kota Sorong, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIT. Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial OK (33) dan AKA (28).

​Kasat Resnarkoba Polresta Sorong Kota, AKP Rachmat Djakatara, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Minggu (19/7/2026).

Laporan tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang mengedarkan sabu di Kota Sorong menggunakan mobil Ayla hitam dengan modus sistem tempel, serta diduga dikendalikan oleh seseorang dari Kota Kendari.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim BRASKO langsung melakukan penyelidikan dan observasi hingga akhirnya menangkap para pelaku di lokasi sasaran.

​Dari penggeledahan badan dan kendaraan, petugas menemukan tiga paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1,00 gram yang disimpan di dalam tas kendaraan serta tas tangan milik salah satu tersangka. Selain barang haram tersebut, polisi menyita satu unit mobil Ayla warna hitam, dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, alat isap sabu, korek gas, dan sedotan sebagai barang bukti penyalahgunaan narkotika.

​Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Sorong Kota guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan penelusuran mendalam untuk membongkar jaringan pengedar lain yang diduga kuat terlibat dalam rantai pasokan tersebut.

​Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada personel Satresnarkoba, khususnya Tim BRASKO, atas keberhasilan pengungkapan ini. “Saya mengapresiasi kerja keras dan dedikasi personel Satresnarkoba Polresta Sorong Kota. Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap setiap pelaku peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu serta mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Kombes Pol. Amry Siahaan.

​Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mewujudkan Kota Sorong yang aman, nyaman, dan bebas dari peredaran narkotika,” pungkasnya. [**/CR-14]

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geledah Kantor DPR Papua Barat Daya, Polisi Bidik Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar
Bukan Sekadar Coretan, Aksi Perusakan RTH Aimas Rugikan Warga: Ini Kata Kadis PU Kabupaten Sorong
​Pabrik Cap Tikus di Aimas Digrebek, Polresta Sorong Kota Sita 166 Liter Miras
Pakai Parang Ancam Lansia, Begal Spesialis di Malanu Diringkus Team Paniki
Atasi Keresahan Pedagang Pasar Remu, Polda PBD dan Pemkot Sorong Buka Dialog Interaktif
Pencairan Rp6,5 Miliar Diduga Tak Sesuai Kontrak, Kasus Korupsi Sekretariat DPRP PBD Naik Penyidikan
​Ditlantas Polda Papua Barat Daya Edukasi Tertib Lalu Lintas ke Sekolah-Sekolah di Sorong
​Gelar Razia di Tugu Pawbili, Polres Sorong Terjaring Puluhan Kendaraan dan Pelajar

Komentar

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:21

Geledah Kantor DPR Papua Barat Daya, Polisi Bidik Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:58

Bukan Sekadar Coretan, Aksi Perusakan RTH Aimas Rugikan Warga: Ini Kata Kadis PU Kabupaten Sorong

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:52

​Pabrik Cap Tikus di Aimas Digrebek, Polresta Sorong Kota Sita 166 Liter Miras

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:24

Atasi Keresahan Pedagang Pasar Remu, Polda PBD dan Pemkot Sorong Buka Dialog Interaktif

Senin, 27 Juli 2026 - 17:48

Pencairan Rp6,5 Miliar Diduga Tak Sesuai Kontrak, Kasus Korupsi Sekretariat DPRP PBD Naik Penyidikan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page