Papua Barat Daya Online News, KOTA SORONG-Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Daya bersama Polres jajaran secara serentak menggelar konferensi pers hasil pengungkapan tindak pidana kejahatan 3C (Pencurian dengan Pemberatan/Curat, Pencurian dengan Kekerasan/Curas, dan Pencurian Kendaraan Bermotor/Curanmor). Periode pengungkapan ini mencakup rentang waktu Mei hingga Juni 2026.

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polda Papua Barat Daya berhasil mengamankan 23 orang tersangka, sementara 3 orang pelaku lainnya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Berbagai barang bukti hasil tindak kejahatan pun telah disita sebagai bagian dari proses penyidikan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat Daya merinci hasil operasi di berbagai wilayah hukum sebagai berikut:
Polda Papua Barat Daya: Mengungkap 1 kasus dengan dua tersangka berinisial MN (17) dan EU (17). Barang bukti yang diamankan berupa 15 unit kendaraan roda dua.
1. Polresta Sorong Kota: Menjadi wilayah dengan pengungkapan terbanyak, yakni 24 kasus. Sebanyak 18 tersangka diamankan, antara lain JJ (19), AT (18), GM (16), SN (25), IM (20), IF (19), YS (26), NM (23), RV (17), CV (16), RS (17), FY (19), TA (28), YT (17), dan JR (18). Tiga pelaku lainnya berinisial FF, EM, dan IU kini berstatus DPO. Barang bukti yang disita meliputi 18 unit motor, senjata tajam, telepon genggam, hingga peralatan aksi seperti gunting.
2. Polres Sorong: Mengungkap 2 kasus dengan mengamankan tiga tersangka, yakni AR (22), MD (16), dan EU (16). Barang bukti yang disita cukup variatif, mulai dari unit kendaraan roda dua hingga perlengkapan gereja dan kabel printer.
3. Komitmen Polri dalam Menjaga Kamtibmas
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberantas tindak pidana, terutama kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

”Pengungkapan ini adalah kado peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, melindungi, serta menjaga keamanan di seluruh wilayah Papua Barat Daya,” ujar Dirkrimum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar, Sabtu (27/06/26)
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam menjaga barang berharga, khususnya kendaraan bermotor, dengan menggunakan kunci pengaman tambahan. Selain itu, masyarakat diminta untuk:
1. Tidak Membeli Barang dengan Harga Tidak Wajar: Mengingat risiko barang tersebut merupakan hasil tindak pidana.
2. Melaporkan Aktivitas Mencurigakan: Segera hubungi pihak kepolisian terdekat apabila melihat tindakan yang mengarah pada kriminalitas.
3. Waspada Lingkungan: Selalu mengutamakan koordinasi dengan pihak keamanan setempat atau kepolisian agar tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif.
Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Daya menegaskan kembali visi Polri Presisi yang hadir untuk selalu mengayomi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.[AR]











Komentar
Silakan login untuk berkomentar.