Utamakan Hak Adat dan Ekonomi OAP, Dinas Koperasi PBD Godok Regulasi Khusus Koperasi Mandiri

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

​Papua Barat Daya Online News, SORONG +Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) berkomitmen penuh menempatkan Orang Asli Papua (OAP) sebagai aktor utama penggerak ekonomi daerah. Guna memberikan proteksi, payung hukum, dan arah kebijakan yang berpihak pada pribumi, dinas terkait kini tengah gencar menggodok draf regulasi khusus (Perdasus) untuk memberdayakan koperasi yang dikelola langsung oleh masyarakat asli Papua.

​Komitmen nyata ini ditegaskan dalam agenda “Kegiatan Pendataan dan Pembinaan Koperasi Mandiri Orang Asli Papua” yang digelar di Aimas Hotel selama 4 hari dan resmi ditutup pada Jumat, 05 Juni 2026. Forum strategis ini mengusung misi besar: memperkuat simpul koperasi demi membangun kedaulatan ekonomi OAP yang mandiri, bermartabat, dan berkelanjutan.

​Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat Daya, Dr. Sellvyana Sangkek, SE., M.Si., menekankan bahwa pemisahan dinas ini menjadi instansi mandiri bertujuan agar pemerintah bisa fokus mengurus urusan wajib perekonomian rakyat, khususnya dalam mengangkat derajat usaha OAP.

​”Provinsi ini masih baru. Kehadiran dinas ini harus menjadi jawaban bagi kerinduan masyarakat asli Papua agar potensi mereka tidak lagi terabaikan,” ujar Sellvyana usai menutup pelaksanaan kegiatan.

​Berdasarkan data forum, sebanyak 46 koperasi mandiri OAP dari berbagai wilayah adat di Papua Barat Daya hadir dalam kegiatan ini. Sebaran koperasi berbasis komunitas asli Papua tersebut meliputi:

1.​Kota Sorong: 13 Koperasi

2.​Kabupaten Sorong: 11 Koperasi

3.​Kabupaten Raja Ampat: 7 Koperasi

4 ​Kabupaten Sorong Selatan: 5 Koperasi

5.​Kabupaten Tambrauw: 5 Koperasi

6.​Kabupaten Maybrat: 5 Koperasi

​Sellvyana mengungkapkan rasa hormat sekaligus keprihatinannya karena selama ini koperasi-koperasi OAP tersebut mampu bertahan dan berjalan secara swadaya tanpa adanya sentuhan fasilitas atau bantuan dari pemerintah.

​Oleh karena itu, sebagai bentuk keberpihakan, tim dinas tidak akan tinggal diam di balik meja.

Pasca-rapat koordinasi ini, tim akan langsung terjun ke lapangan untuk melakukan validasi dan pemetaan mendalam agar program pembinaan tepat sasaran pada kebutuhan riil pengusaha OAP di akar rumput.

​Sebagai langkah taktis jangka panjang, Dinas Koperasi dan UKM sedang menyusun Naskah Akademik yang melandasi pembuatan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) UMKM serta Peraturan Gubernur (Pergub) Koperasi OAP.

​”Kami sudah instruksikan jajaran internal untuk bergerak cepat merampungkan draf Raperdasus ini. Kebijakan yang dilahirkan harus berpihak dan berbasis data riil kepemilikan OAP,” tegas Sellvyana.

​Melalui regulasi khusus ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya ingin memastikan bahwa seluruh kekayaan alam dan potensi adat mulai dari sektor tanah, hutan, laut, hingga danau tidak lagi dieksploitasi oleh pihak luar tanpa dampak kesejahteraan bagi penduduk asli.

Regulasi ini diproyeksikan untuk memproteksi dan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya lokal tersebut dari hulu hingga hilir (pasar dan ekspor) agar sepenuhnya dikuasai oleh masyarakat adat Papua melalui wadah koperasi.[SR]

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Papua Barat Daya Sosialisasikan RTnRHL 2027, Fokus Pulihkan Hutan dan Lahan Kritis
Pawai Takbiran di Sorong: Wakil Bupati Ahmad Sutedjo Rekam Antusiasme Warga Lewat Ponsel Pribadi
Ketua DPRD Kabupaten Sorong : Miris PT MOW Nihil Kontribusi PAD, Lari Ke Mana Hasil Penjualan Gas?
Pelatihan Penilai Aset Daerah di Sorong, Pemerintah Dorong Tata Kelola Modern dan Transparan
Mitigasi Perubahan Iklim, Papua Barat Daya Tanam 36 Ribu Mangrove di Sorong
Harga Pupuk Mahal, Petani Sorong Mulai Beralih ke Pupuk Organik Maggot Akui Alami Peningkatan Hasil Panen
Peringatan HKG PKK ke-54 di Sorong, Wali Kota Tekankan Peran Strategis Kader
Filosofi Gamelan: Pesan Harmoni Wabup Sorong Ahmad Sutedjo dalam Halalbihalal di Hotel Aimas

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:04

Utamakan Hak Adat dan Ekonomi OAP, Dinas Koperasi PBD Godok Regulasi Khusus Koperasi Mandiri

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:47

Pemprov Papua Barat Daya Sosialisasikan RTnRHL 2027, Fokus Pulihkan Hutan dan Lahan Kritis

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:35

Pawai Takbiran di Sorong: Wakil Bupati Ahmad Sutedjo Rekam Antusiasme Warga Lewat Ponsel Pribadi

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:57

Ketua DPRD Kabupaten Sorong : Miris PT MOW Nihil Kontribusi PAD, Lari Ke Mana Hasil Penjualan Gas?

Senin, 18 Mei 2026 - 16:34

Pelatihan Penilai Aset Daerah di Sorong, Pemerintah Dorong Tata Kelola Modern dan Transparan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page