Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya Berhasil Bongkar Penipuan Online,Ini Modusnya

Minggu, 17 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat Online News,KOTA SORONG -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya berhasil mengungkap kasus penipuan online yang menjerat seorang warga Kota Sorong dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian berpangkat Komisaris Besar Polisi.

Kasus ini bermula pada 5 November 2025, ketika korban bernama Usman menerima panggilan video dari seseorang yang mengaku sebagai perwira polisi yang bertugas di salah satu Polda. Pelaku memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membuat tampilan video call terlihat meyakinkan dan seolah-olah asli.
Dirreskrimsus Polda Papua Barat Daya melalui Ps Panit 2 Unit 1 Subdit 5 Ditreskrimsus, Ipda Muhammad Rafli Akbar, menjelaskan, pelaku menuduh rekening korban terindikasi terkait tindak pidana pencucian uang.

Dalam percakapan tersebut, pelaku meminta korban segera mentransfer seluruh dana yang ada di rekeningnya dengan alasan akan dilakukan pengecekan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sekaligus “pembersihan dana” dari dugaan tindak pidana.

Korban yang panik dan percaya terhadap narasi pelaku kemudian mentransfer uang sebesar Rp93.080.000 ke rekening yang diberikan. Belakangan diketahui rekening tersebut merupakan rekening bodong.

“Setelah dana ditransfer, nomor pelaku sudah tidak bisa dihubungi. Saat itu korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan,” kata Rafli.

Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Papua Barat Daya pada 1 Desember 2025. Hasil penyelidikan menemukan identitas pelaku sepenuhnya palsu, termasuk klaim sebagai anggota kepolisian.

Polisi lalu berkoordinasi dengan pihak perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menelusuri aliran dana. Dari hasil koordinasi tersebut, tim berhasil menemukan petunjuk penting hingga akhirnya uang milik korban dapat dikembalikan.

Setelah dana diterima kembali, korban mencabut laporan polisi.
Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan digital yang kini semakin canggih dengan memanfaatkan teknologi AI untuk memalsukan identitas dan membangun kepercayaan korban.

Polda Papua Barat Daya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan aparat penegak hukum, terutama jika meminta transfer dana dengan alasan pemeriksaan rekening atau dugaan tindak pidana. Seluruh proses penegakan hukum maupun pemeriksaan transaksi tidak pernah dilakukan dengan meminta korban memindahkan uang ke rekening pribadi tertentu. [AR]

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mabuk dan Bobol Rumah Warga, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polres Sorong Usai Perkosa Wanita 54 Tahun ‎
Saat Sosialisasi Karhutla Tak Lagi Digubris, Kapolres Sorong Siap Terapkan Jerat Hukum Tegas
Polres Sorong Bersama Forkopimda Ambil Sikap Tegas Fokus Bentuk Satgas Penanggulangan Karhutla
Bapak Biadab! Pengaruh Miras dan Cemburu Buta, Pria di Sorong Aniaya Istri hingga Bayi 4 Bulan Tewas Kena Hantaman Kayu
Sertijab di Mabes Polri, Brigjen Pol Hengki Haryadi Resmi Emban Jabatan Kapolda Papua Barat Daya
Bejat! Terobos Kamar dan Perkosa Korban, Remaja 17 Tahun di Sorong Diringkus Tim Resmob Polres Sorong
Ratusan Warga Maybrat Lakukan Aksi, Kapolda PBD Pastikan Kasus Penyerangan 3 Warga Diusut Tuntas
Rampung Tugas di Aimas, AKP Jopi Kewilaa Siap Pengawalan Lalu Lintas di Wilayah Kota Sorong

Komentar

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:46

Mabuk dan Bobol Rumah Warga, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polres Sorong Usai Perkosa Wanita 54 Tahun ‎

Selasa, 8 September 2026 - 16:09

Saat Sosialisasi Karhutla Tak Lagi Digubris, Kapolres Sorong Siap Terapkan Jerat Hukum Tegas

Selasa, 8 September 2026 - 15:38

Polres Sorong Bersama Forkopimda Ambil Sikap Tegas Fokus Bentuk Satgas Penanggulangan Karhutla

Minggu, 6 September 2026 - 13:51

Bapak Biadab! Pengaruh Miras dan Cemburu Buta, Pria di Sorong Aniaya Istri hingga Bayi 4 Bulan Tewas Kena Hantaman Kayu

Rabu, 2 September 2026 - 20:27

Sertijab di Mabes Polri, Brigjen Pol Hengki Haryadi Resmi Emban Jabatan Kapolda Papua Barat Daya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page