Timpora Sorong Tekankan Pengawasan Ketat Terhadap Keberadaan Orang Asing

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0#

0-0x0-0-0#

Papua Barat Daya Online News SORONG-Pengawasan terhadap warga negara asing di Papua Barat Daya kembali menjadi sorotan. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TimPora) di Aimas Hotel and Convention Centre, Kabupaten Sorong, Kamis,(07/05/26), guna memperkuat sinergi lintas instansi dalam mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah tersebut.

Rakor yang melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, serta pemerintah daerah itu menyoroti masih lemahnya pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Papua Barat Daya.

Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Galih Dwi Prawita saat diwawancarai awak media

Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Galih Dwi Prawita, mengungkapkan masih ditemukan potensi pelanggaran keimigrasian, khususnya penyalahgunaan izin tinggal wisata untuk bekerja maupun menjalankan aktivitas bisnis.

“Pelanggaran yang paling sering kami temukan adalah penggunaan visa wisata untuk bekerja atau melakukan survei usaha. Karena proses pengurusannya lebih mudah dan murah, modus ini cukup sering terjadi,” kata Galih.

Menurutnya, pengawasan terhadap orang asing sebenarnya dilakukan berlapis sejak sebelum WNA masuk ke Indonesia. Data mereka sudah tercatat sejak pembelian tiket, pengajuan visa, hingga pemeriksaan di pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan.

“Datanya sudah masuk ke Direktorat Jenderal Imigrasi sejak pembelian tiket dan pengajuan visa,” ujarnya.

Galih menjelaskan, terdapat tiga lapis pengawasan terhadap WNA, yakni saat pengajuan visa, pemeriksaan saat kedatangan, dan pemantauan aktivitas selama berada di Indonesia.

Namun, persoalan muncul ketika orang asing berpindah-pindah wilayah tanpa melapor ke kantor imigrasi setempat. Situasi ini membuat pengawasan tidak optimal.

“Misalnya izin tinggal terdaftar di satu kota, tetapi aktivitas kerja atau bisnis justru dilakukan di wilayah lain. Ini yang menjadi persoalan bersama,” katanya.Kondisi tersebut dinilai rawan menimbulkan pelanggaran administrasi hingga penyalahgunaan izin tinggal. Selain visa wisata, Imigrasi juga menyoroti kasus overstay atau tinggal melebihi masa izin.

Berdasarkan aturan keimigrasian, WNA yang overstay dikenakan denda Rp1 juta per hari. Jika masa tinggal melebihi 60 hari dari izin yang diberikan, yang bersangkutan dapat dikenai tindakan deportasi dan penangkalan.

Meski demikian, sejumlah pihak menilai rakor semestinya tidak berhenti pada agenda seremonial tahunan. Papua Barat Daya yang berbatasan langsung dengan kawasan strategis investasi dan jalur laut internasional dinilai membutuhkan pengawasan lebih ketat melalui operasi lapangan terpadu dan pembaruan data orang asing secara berkala.

Rapat koordinasi Tim Pora seharusnya juga menjadi momentum menyusun langkah teknis pengawasan lintas sektor, termasuk pemetaan persebaran WNA di Kabupaten Sorong, Kota Sorong, Raja Ampat, hingga wilayah industri dan pertambangan yang rentan terhadap aktivitas tenaga kerja asing ilegal.

Dengan meningkatnya mobilitas orang asing di wilayah timur Indonesia, pengawasan dinilai tak bisa lagi hanya mengandalkan administrasi visa, melainkan perlu diperkuat lewat sinergi intelijen, pengawasan lapangan, serta pelibatan aktif pemerintah daerah dan aparat keamanan.[AR]

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktif Gunakan Fitur Mobile JKN, Peserta Rasakan Kemudahan Berobat di Klinik Prodens
Fokus Pengembangan Transmigrasi Lokal, Pemkab Sorong Prioritaskan OAP
Forum Dialog Bersama Warga Tambrauw Tegaskan Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas 
Perkuat Karakter Bangsa, Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Sorong Resmi Dilantik
Mahasiswa Se-Sorong Raya Serukan Tolak MBG, Minta Alihkan Anggaran Ke Pendidikan Gratis
Wagub Ahmad Nausrau Lepas 296 Jemaah Haji Papua Barat Daya, Titipkan Doa Untuk Kemajuan Daerah
MTQ XXXI Kabupaten Sorong Dibuka, Jadi Simbol Syiar Islam di Tengah Efisiensi Anggaran
Sinergi Lintas Sektor, Loka POM Sorong Dorong Keamanan Pangan 2026 Melalui Germas Sapa

Komentar

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:55

Aktif Gunakan Fitur Mobile JKN, Peserta Rasakan Kemudahan Berobat di Klinik Prodens

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:55

Forum Dialog Bersama Warga Tambrauw Tegaskan Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas 

Senin, 11 Mei 2026 - 11:39

Perkuat Karakter Bangsa, Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Sorong Resmi Dilantik

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:51

Timpora Sorong Tekankan Pengawasan Ketat Terhadap Keberadaan Orang Asing

Senin, 4 Mei 2026 - 19:10

Mahasiswa Se-Sorong Raya Serukan Tolak MBG, Minta Alihkan Anggaran Ke Pendidikan Gratis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page