Papua Barat Saya Online News.com SORONG-Pemerintah Kabupaten Sorong melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menegaskan bahwa rencana pengembangan Satuan Permukiman (SP) baru akan difokuskan untuk masyarakat lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP). Kebijakan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terkait isu dominasi transmigran dari luar daerah.

Penegasan itu disampaikan usai Disnakertrans Kabupaten Sorong menerima kunjungan kerja Tim Kementerian Transmigrasi dalam rangka inventarisasi data dan peta Hak Pengelolaan (HPL) lahan transmigrasi, Rabu (20/05/26).
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sorong, Ngatijo, mengatakan program transmigrasi yang disiapkan pemerintah daerah lebih diarahkan pada transmigrasi lokal atau trans lokal dengan melibatkan masyarakat adat sebagai prioritas utama.
“Kita fokuskan ke trans lokal, OAP. Khususnya saudara-saudara kita pemilik negeri,” ujar Ngatijo kepada awak media.

Menurutnya, dukungan masyarakat adat terhadap program tersebut cukup besar. Hal itu dibuktikan dengan adanya penyerahan wilayah adat secara sukarela untuk dikembangkan menjadi kawasan transmigrasi lokal.
Ngatijo juga menepis anggapan bahwa program tersebut akan membuka ruang besar bagi masuknya transmigran dari luar Papua. Ia menegaskan pemerintah daerah tetap memprioritaskan pemberdayaan masyarakat setempat.
“Tidak, kita fokusnya di OAP dulu. Kita fokuskan dan percayakan masyarakat setempat,” katanya.
Dalam rencana pengembangannya, Pemerintah Kabupaten Sorong akan membuka tiga SP baru dengan total kapasitas sekitar 300 kepala keluarga. Setiap SP diproyeksikan menampung sekitar 100 rumah.
Dua lokasi direncanakan berada di wilayah Klamono, sementara satu lokasi lainnya berada di Saigun, Malabotom.
“Direncanakan ada pembukaan tiga SP nantinya. Dua di daerah Klamono, satu di Saigun. Untuk Klamono sudah pemetaan dan pengukuran kadastral. Tinggal nanti tahun ini kita alihkan satu SP di wilayah Saigun, Malabotom,” jelasnya.
Pemerintah daerah juga telah mengusulkan dukungan anggaran kepada Kementerian Transmigrasi agar pembangunan fisik dua SP awal di Klamono dan Malabotom dapat direalisasikan pada tahun anggaran mendatang.
Selain membahas pengembangan kawasan transmigrasi baru, kunjungan tim kementerian juga difokuskan pada penataan administrasi pertanahan transmigrasi pasca pemekaran wilayah di Papua Barat Daya.

Sementara itu menurut perwakilan Direktorat Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi, Indra Prastetyawan menyampaikan Kabupaten Sorong sengaja dipilih sebagai titik fokus karena statusnya sebagai kabupaten induk sebelum mengalami beberapa kali pemekaran wilayah. Proses pemekaran ini menyisakan tantangan administratif, terutama terkait pelacakan data dan dokumen lahan transmigrasi masa lalu.
”Terkait dengan data-data tersebut, kita perlu ada penelusuran data dan dokumen. Kali ini kami fokus kemari ke Kabupaten Sorong, karena kami mendapatkan informasi dari Bapak Kadis (Kepala Dinas) bahwa telah ada beberapa data yang ditemukan di Dinas Transmigrasi Kabupaten Sorong. Jadi kita menindaklanjuti untuk melakukan penelusuran,” ujar Indra.
Sebagai daerah induk yang telah mengalami sejumlah pemekaran, Kabupaten Sorong perlu melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen HPL lama agar seluruh administrasi pertanahan transmigrasi tetap tertata dan memiliki legalitas yang jelas.
“Hari ini dari kementerian datang untuk pemeriksaan dokumen HPL, untuk memastikan bahwa keberadaan transmigrasi di Kabupaten Sorong ini dokumennya lengkap. Ini sementara dipilah-pilah untuk peta-peta maupun SK dan sebagainya,” tutup Ngatijo.











Komentar
Silakan login untuk berkomentar.