Residivis dan Anak di Bawah Umur Dibekuk Tim Mangewang Kasus Curanmor

Minggu, 2 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat Daya Online News, SORONG-Tim Mangewang Satreskrim Polresta Sorong Kota memprioritaskan penindakan tegas terhadap kejahatan jalanan dengan meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Terminal Pasar, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sorong, Minggu (02/08/26) dini hari. Dari tangan pelaku, polisi menyita enam unit sepeda motor hasil kejahatan.

​Kedua tersangka yang diringkus yakni Vitalis Wirem dan Beril Begawa Maday yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Polisi mengonfirmasi satu di antaranya merupakan residivis dalam kasus serupa.

​Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan melalui Kasat Reskrim AKP Afriangga U. Tan menegaskan penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas dua laporan kasus curanmor di wilayah Distrik Sorong Timur dan Distrik Sorong Utara.

​”Kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 03.41 WIT setelah Tim Mangewang mendapat informasi presisi terkait pergerakan mereka di area Terminal Pasar,” ujar Afriangga, Minggu (02/08/26).

​Operasi penyergapan yang dipimpin Kanit Resmob Satreskrim Polresta Sorong Kota AIPTU Dachlan Anny sempat diwarnai upaya melarikan diri dari para pelaku. Namun, petugas dengan sigap mengepung dan memblokir jalur pelarian hingga keduanya berhasil dilumpuhkan tanpa perlawanan berarti.

​”Modus operandi yang mereka gunakan ter tergolong nekat. Pelaku membobol gembok pagar, mematahkan stang kemudi, lalu menyambungkan kabel kontak secara langsung untuk menyalakan mesin sebelum membawa kabur kendaraan,” kata Afriangga menjelaskan.

​Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit Honda Beat Street putih, satu unit Honda Beat biru-hitam, satu unit Yamaha Mio M3 merah-hitam, satu unit Yamaha Mio J merah, satu unit Honda Beat hitam, dan satu unit Honda Beat hitam-biru.

​Afriangga menegaskan pihaknya tidak berhenti pada penyitaan barang bukti tersebut dan kini tengah melacak kemungkinan jaringan pemetik maupun penadah lainnya di kawasan Papua Barat Daya.

​”Kami masih kembangkan kasus ini untuk mengusut keterlibatan lokasi kejadian lain. Kami imbau warga Kota Sorong untuk selalu menggunakan kunci pengaman ganda saat memarkir kendaraan,” tegasnya.[**/hms/AR]

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Langkah Serius Polres Sorong dalam Penanganan Karhutla Melalui Penguatan Sinergi Bersama Relawan
‎Langkah Nyata Polsek Seget dalam Mencegah Karhutla Melalui Pendekatan Humanis
Mabuk dan Bobol Rumah Warga, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polres Sorong Usai Perkosa Wanita 54 Tahun ‎
Saat Sosialisasi Karhutla Tak Lagi Digubris, Kapolres Sorong Siap Terapkan Jerat Hukum Tegas
Polres Sorong Bersama Forkopimda Ambil Sikap Tegas Fokus Bentuk Satgas Penanggulangan Karhutla
Bapak Biadab! Pengaruh Miras dan Cemburu Buta, Pria di Sorong Aniaya Istri hingga Bayi 4 Bulan Tewas Kena Hantaman Kayu
Sertijab di Mabes Polri, Brigjen Pol Hengki Haryadi Resmi Emban Jabatan Kapolda Papua Barat Daya
Bejat! Terobos Kamar dan Perkosa Korban, Remaja 17 Tahun di Sorong Diringkus Tim Resmob Polres Sorong

Komentar

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:16

‎Langkah Serius Polres Sorong dalam Penanganan Karhutla Melalui Penguatan Sinergi Bersama Relawan

Selasa, 15 September 2026 - 11:46

Mabuk dan Bobol Rumah Warga, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polres Sorong Usai Perkosa Wanita 54 Tahun ‎

Selasa, 8 September 2026 - 16:09

Saat Sosialisasi Karhutla Tak Lagi Digubris, Kapolres Sorong Siap Terapkan Jerat Hukum Tegas

Selasa, 8 September 2026 - 15:38

Polres Sorong Bersama Forkopimda Ambil Sikap Tegas Fokus Bentuk Satgas Penanggulangan Karhutla

Minggu, 6 September 2026 - 13:51

Bapak Biadab! Pengaruh Miras dan Cemburu Buta, Pria di Sorong Aniaya Istri hingga Bayi 4 Bulan Tewas Kena Hantaman Kayu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page