Residivis dan Anak di Bawah Umur Dibekuk Tim Mangewang Kasus Curanmor

Minggu, 2 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat Daya Online News, SORONG-Tim Mangewang Satreskrim Polresta Sorong Kota memprioritaskan penindakan tegas terhadap kejahatan jalanan dengan meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Terminal Pasar, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sorong, Minggu (02/08/26) dini hari. Dari tangan pelaku, polisi menyita enam unit sepeda motor hasil kejahatan.

​Kedua tersangka yang diringkus yakni Vitalis Wirem dan Beril Begawa Maday yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Polisi mengonfirmasi satu di antaranya merupakan residivis dalam kasus serupa.

​Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan melalui Kasat Reskrim AKP Afriangga U. Tan menegaskan penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas dua laporan kasus curanmor di wilayah Distrik Sorong Timur dan Distrik Sorong Utara.

​”Kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 03.41 WIT setelah Tim Mangewang mendapat informasi presisi terkait pergerakan mereka di area Terminal Pasar,” ujar Afriangga, Minggu (02/08/26).

​Operasi penyergapan yang dipimpin Kanit Resmob Satreskrim Polresta Sorong Kota AIPTU Dachlan Anny sempat diwarnai upaya melarikan diri dari para pelaku. Namun, petugas dengan sigap mengepung dan memblokir jalur pelarian hingga keduanya berhasil dilumpuhkan tanpa perlawanan berarti.

​”Modus operandi yang mereka gunakan ter tergolong nekat. Pelaku membobol gembok pagar, mematahkan stang kemudi, lalu menyambungkan kabel kontak secara langsung untuk menyalakan mesin sebelum membawa kabur kendaraan,” kata Afriangga menjelaskan.

​Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit Honda Beat Street putih, satu unit Honda Beat biru-hitam, satu unit Yamaha Mio M3 merah-hitam, satu unit Yamaha Mio J merah, satu unit Honda Beat hitam, dan satu unit Honda Beat hitam-biru.

​Afriangga menegaskan pihaknya tidak berhenti pada penyitaan barang bukti tersebut dan kini tengah melacak kemungkinan jaringan pemetik maupun penadah lainnya di kawasan Papua Barat Daya.

​”Kami masih kembangkan kasus ini untuk mengusut keterlibatan lokasi kejadian lain. Kami imbau warga Kota Sorong untuk selalu menggunakan kunci pengaman ganda saat memarkir kendaraan,” tegasnya.[**/hms/AR]

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Disersi hingga Perselingkuhan, Kapolda PBD Tegaskan Tidak Ada Toleransi
Spesialis Curanmor 29 Motor Ditangkap Tim Mangewang Polresta Sorong Kota
Team Macan Polsek Sorong Kota Meringkus Spesialis Pembobol Rumah di Klaligi
Mutasi Polri 2026: AKBP Jems Oktovianus Tegai Resmi Menjabat Kapolres Sorong
Kasus Korupsi DPRP Papua Barat Daya: Selain Kantor Sekretariat, Polisi Geledah Rumah Kediaman AR Di Aimas
7 Jam Digeledah Tipidkor, Dokumen Korupsi Rp6,5 Miliar di DPR Papua Barat Daya Disita!
Geledah Kantor DPR Papua Barat Daya, Polisi Bidik Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar
Bukan Sekadar Coretan, Aksi Perusakan RTH Aimas Rugikan Warga: Ini Kata Kadis PU Kabupaten Sorong

Komentar

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:25

​Disersi hingga Perselingkuhan, Kapolda PBD Tegaskan Tidak Ada Toleransi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:02

Residivis dan Anak di Bawah Umur Dibekuk Tim Mangewang Kasus Curanmor

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:53

Spesialis Curanmor 29 Motor Ditangkap Tim Mangewang Polresta Sorong Kota

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:39

Team Macan Polsek Sorong Kota Meringkus Spesialis Pembobol Rumah di Klaligi

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:20

Mutasi Polri 2026: AKBP Jems Oktovianus Tegai Resmi Menjabat Kapolres Sorong

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page