​Perkuat Transparansi JKN, BPJS Kesehatan Sorong dan Dinkes Papua Barat Daya Gelar Pertemuan Tim Anti Kecurangan

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat Daya Online News, ​SORONG-Dalam upaya menjaga keberlangsungan dan integritas Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Sorong bersama Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya menggelar kegiatan Penguatan Tim Anti Kecurangan.

​Acara tahunan ini dihadiri oleh pemangku kepentingan utama, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Tim Pencegahan Kecurangan JKN, Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya, serta perwakilan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) se-wilayah Sorong pada Senin (15/06/2026).

​Agenda ini bertujuan memperkuat koordinasi, komunikasi, dan komitmen bersama demi mewujudkan tata kelola JKN yang transparan, efektif, serta bebas dari praktik kecurangan (fraud).

​Sinergi dan Perbaikan Berkelanjutan
​Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, menjelaskan bahwa penguatan tim ini sangat krusial untuk menyamakan persepsi dan membangun irama kerja yang sama antar-instansi. Sebagai strategic purchaser, BPJS Kesehatan berkewajiban memastikan dana iuran peserta dibelanjakan secara akuntabel.

​”Kami mohon dukungan untuk terus melakukan berbagai perbaikan demi keberlangsungan Program JKN. Kami sebagai penyelenggara memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada peserta berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Pupung.

​Dalam pertemuan tersebut, ditekankan kembali 6 prinsip dasar penjaminan layanan kesehatan sesuai Perpres No. 82/2018 dan Perpres No. 59/2024:

​1. Pelayanan perorangan
​2. Memiliki indikasi medis
​3. Terstandar
4. ​Efektif
​5. Efisien
​6. Tidak termasuk dalam daftar pengecualian (negative list)

​Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya, dr. Jan Pieter E.A. Kambu, Sp.OG(K), menegaskan pentingnya kolaborasi masif untuk mengawal program ini. Pencegahan kecurangan ini melibatkan sinergi lintas wilayah yang mencakup:
​1.Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya.

2.Dinas Kesehatan Kota Sorong

3. ​5 Wilayah Kabupaten: Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat, dan Tambrauw.

​Sesuai Permenkes Nomor 16 Tahun 2019, praktik fraud dalam JKN memiliki tiga unsur utama: dilakukan secara sengaja, bertujuan memperoleh keuntungan finansial, dan menimbulkan kerugian bagi negara. Potensi ini bisa datang dari mana saja, mulai dari peserta, petugas, fasilitas kesehatan, hingga penyedia obat.
​Menjaga Hak Masyarakat atas Layanan Kesehatan
​Melalui penguatan tim ini, seluruh pihak diharapkan memahami siklus tata kelola anti-fraud yang menyeluruh, mulai dari pencegahan, pendeteksian, hingga penanganan.
​Langkah tegas ini diambil karena setiap rupiah yang disalahgunakan di luar ketentuan dipastikan akan mengurangi hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang adil, bermutu, dan berkelanjutan. Komitmen bersama ini diharapkan mampu menjaga ketahanan sistem kesehatan nasional secara jangka panjang.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel papuabaratdayaonlinenews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengalaman Positif Jumiati Bersama JKN: Berobat Tanpa Khawatir Biaya dengan Pelayanan Cepat dan Ramah
Sempat Nonaktif, Status JKN Ibu Sutarti Berhasil Dipulihkan Melalui Sinergi Lintas Instansi
Ancaman Penularan Masih Ada, Dinkes Sorong Maksimalkan Lacak Kasus Malaria
BPJS Kesehatan Luncurkan Program NADI JKN untuk Menjaga Keaktifan Peserta PBPU
Dinkes dan DP3AP2KB Kabupaten Sorong Fokuskan Bulan Agustus untuk Pengukuran Stunting Serentak dan Pembagian Vitamin A di 200 Posyandu
Ikuti Alur Rujukan, Jumaia Buktikan Layanan BPJS Kesehatan di Sorong Manusiakan Pasien
Bukan Sekadar Administrasi, Tertib ASPAK Pastikan Alkes Puskesmas Sorong Selalu Siap Pakai
Luncurkan LANURI, BPJS Kesehatan Perluas Akses Layanan JKN di 558 Titik Daerah 3T

Komentar

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:03

Pengalaman Positif Jumiati Bersama JKN: Berobat Tanpa Khawatir Biaya dengan Pelayanan Cepat dan Ramah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:58

Sempat Nonaktif, Status JKN Ibu Sutarti Berhasil Dipulihkan Melalui Sinergi Lintas Instansi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:32

Ancaman Penularan Masih Ada, Dinkes Sorong Maksimalkan Lacak Kasus Malaria

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:17

BPJS Kesehatan Luncurkan Program NADI JKN untuk Menjaga Keaktifan Peserta PBPU

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:51

Dinkes dan DP3AP2KB Kabupaten Sorong Fokuskan Bulan Agustus untuk Pengukuran Stunting Serentak dan Pembagian Vitamin A di 200 Posyandu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page