Papua Barat Daya Online News, SORONG-Dinamika politik internal Partai Golongan Karya (Golkar) di Kabupaten Sorong resmi memasuki babak baru. Panitia Musyawarah Daerah (Musda) XII DPD II Partai Golkar Kabupaten Sorong secara resmi membuka proses pendaftaran dan pengambilan berkas calon Ketua DPD II masa bakti 2025–2030 mulai hari ini, Kamis (23/7/2026).Pendaftaran dibuka usai dilakukan pengumuman pendaftaran pada (22/07/26).
Langkah strategis ini diumumkan langsung oleh Panitia Pengarah (Steering Committee/SC) di Sekretariat Panitia, Hotel Aquarius, Aimas, sebagai momentum krusial untuk menentukan nahkoda baru partai beringin tersebut selama lima tahun ke depan.
Terbuka untuk Kader dan Masyarakat, Wajib Datang Saat Pengembalian
Ketua SC Musda XII DPD II Golkar Kabupaten Sorong, Ferry Flassy, menegaskan bahwa pintu kompetisi dibuka seluas-luasnya bagi kader terbaik, simpatisan, maupun tokoh masyarakat yang berminat membawa pembaharuan bagi Golkar di Kabupaten Sorong.
“Pendaftaran dan pengambilan berkas dapat dilakukan langsung oleh bakal calon maupun melalui perwakilan. Namun, untuk pengembalian berkas wajib dilakukan langsung oleh bakal calon dan tidak dapat diwakilkan,” tegas Ferry.
Seluruh rangkaian proses pendaftaran dipusatkan di Sekretariat Panitia, Jalan Nangka, Kelurahan Malagusa, Hotel Aquarius, Aimas, yang melayani pada jam kerja pukul 10.00-18.00 WIT.
Jadwal dan Agenda Lengkap Musda XII
Berikut adalah rincian tahapan pendaftaran hingga penetapan calon yang telah disahkan panitia:
1. 22 Juli 2026: Pengumuman pendaftaran.
2. 23–25 Juli 2026: Pendaftaran dan pengambilan berkas pendaftaran.
3. 25 Juli 2026: Pengembalian berkas pendaftaran (deadline pukul 18.00 WIT).
4. 26 Juli 2026: Verifikasi berkas serta penetapan calon Ketua DPD II.
Pelaksanaan Musda XII ini menjadi agenda yang sangat mendesak. Pasalnya, masa bakti kepengurusan DPD II Golkar Kabupaten Sorong sebelumnya telah resmi berakhir pada 30 Desember 2025 lalu. Guna mengisi kekosongan pimpinan, DPD Golkar Papua Barat Daya (PBD) sempat menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengawal jalannya konsolidasi hingga Musda digelar.
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD I Golkar PBD sekaligus Anggota SC, Yan Pit Bosawer, menambahkan bahwa Musda ini diselenggarakan berdasarkan instruksi DPP Partai Golkar yang mengacu pada AD/ART serta Juklak Nomor 2.
“DPP Partai Golkar menginstruksikan seluruh DPD provinsi dan kabupaten/kota untuk merampungkan Musda paling lambat 30 Agustus 2026. Proses ini kami jamin berlangsung terbuka dan demokratis,” ujar Yan Pit.












Komentar
Silakan login untuk berkomentar.